Berita

ilustrasi

Naikkan Anggaran Lemhannas dan Wantannas, Kenapa Tidak?

KAMIS, 09 JUNI 2011 | 16:35 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. DPR memberikan apresiasi atas pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) dan Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) selama empat tahun berturut-turut.

Namun di sisi lain, DPR juga menyayangkan sikap pemerintah yang kurang memberikan apresiasi dalam bentuk peningkatan anggaran yang signifikan untuk menunjang kerja dan kinerja kedua lembaga yang prestisius ini. 

"Pemerintah kurang memberikan apresiasi kepada Lemhanas dan Wantannas dalam bentuk peningkatan anggaran, terbukti pemerintah hanya meningkatkan anggaran Lemhannas sebesar 0,21 persen. dan sebesar 2,5 persen dari APBN 2011,” jelas anggota Komisi I DPR, Muhammad Syahfan Badri Sampurno, di gedung DPR, Jakarta, Kamis (9/6).


Dalam pandangan Legislator PKS ini, seharusnya pemerintah mengalokasikan anggaran yang lebih besar pada kedua institusi ini, bukan saja sebagai reward atas prestasi opini WTP dari BPK saja, tapi yang jauh lebih penting adalah kedua institusi inilah yang diharapkan mampu memberikan gagasan, pemikiran maupun kegiatan yang dapat menjawab dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara

"Lemhannas dan Wantannas berperan strategis dalam menghadapi tantangan yang mengancam ideologi bangsa seperti terorisme dan radikalisme. Harusnya pemerintah memperhatikan hal ini," ujar Syahfan yang juga adalah Ketua DPP PKS Bidang Pemenangan Pemilu ini.

Anggota DPR  dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bengkulu ini mengusulkan solusi untuk meningkatkan anggaran Lemhannas dan Wantannas dengan menjajaki peluang anggaran dari sektor pendidikan. Sesuai perintah UU bahwa pemerintah wajib memberikan 20 persen APBN untuk pendidikan. Menurut Syahfan, kegiatan yang dijalankan Lemhannas selama ini berupa pendidikan, latihan, penyiapan pemimpin nasional, dan program serupa lainnya merupakan kegiatan-kegiatan yang masuk dalam wilayah pendidikan.

"Saya menilai, kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan Lemhannas dan Wantannas masuk dalam wilayah pendidikan, oleh karena itu seharusnya mendapat alokasi dana 20 persen dari APBN,” pungkas Syahfan.[ald]

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Ini Alasan Nusron Wahid Tak Nongol di DPR Usai Anak Buah Dicokok KPK

Rabu, 16 September 2026 | 16:28

Prabowo Sampaikan Duka Cita atas Kecelakaan KM Virgo Transport 8

Rabu, 16 September 2026 | 16:17

Panja RUU Pemilu Dipastikan Dibentuk Tahun Ini

Rabu, 16 September 2026 | 16:15

Perlu Diusut Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Muara Baru

Rabu, 16 September 2026 | 16:11

PT 5 Persen Bikin Partai Nonparlemen Makin Berat ke Senayan

Rabu, 16 September 2026 | 16:10

Prabowo Resmikan LRT Kelapa Gading-Manggarai, Danantara Diminta Ikut Bantu

Rabu, 16 September 2026 | 16:09

Bapemperda DPRD DKI Dorong Penguatan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Rabu, 16 September 2026 | 16:00

OPM Bunuh Sopir Angkutan Masyarakat, Mobil Dibakar

Rabu, 16 September 2026 | 15:47

Kolaborasi Lintas Lembaga Terus Diperkuat Meski Karhutla Menurun

Rabu, 16 September 2026 | 15:44

KPK Periksa 3 ASN BPK terkait Dugaan Suap Pengubahan Audit Pemkab Muara Enim

Rabu, 16 September 2026 | 15:32

Selengkapnya