Berita

Indonesia Ogah Teken Ekstradisi karena Singapura Melecehkan

SELASA, 07 JUNI 2011 | 14:20 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Perjanjian ekstradisi dengan Singapura harus dibahas kembali tapi dengan tanpa syarat.
 
Hal itu ditegaskan Wakil Ketua Komisi I DPR, Mayjen (Purn) Tubagus Hasanuddin. Dia menjelaskan, sebenarnya Presiden Yudhoyono dengan pemerintah Singapura sudah melakukan penandatanganan perjanjian ekstradisi di Tampaksiring, Bali pada 2007.

Sayangnya, Singapura ngotot perjanjian itu merupakan perjanjian yang tak dapat dipisahkan dari Defence Cooperation Agreement. Sedangkan Indonesia ingin keduanya berdiri sendiri-sendiri.


"Dalam perjanjian itu dijelaskan, Indonesia akan memberikan lahan sebanyak 32.000 hektar untuk latihan bersama antara TNI dengan pasukan Singapura," jelas TB kepada Rakyat Merdeka Online, Selasa (7/6).

Dan ketika mau diratifikasi oleh DPR , ternyata banyak kejanggalan yang dinilai merugikan bangsa Indonesia karena secara politis menukar orang-orang yang bermasalah secara hukum dengan wilayah kedaulatan untuk berlatih sangat tidak menguntungkan.

"Singapura menghendaki wilayah itu dapat dipakai latihan dengan negara manapun tanpa harus izin dari Indonesia lagi," ucap mantan Sekretaris Militer Presiden ini.

Selain itu, Singapura minta perpanjangan waktu penguasaan lahan pada kurun waktu 25 tahun dan tidak  menjelaskan senjata apa saja yang akan dipakai dalam latihan perang .

Poin kelima yang merugikan, dalam perjanjian ekstradisi itu Singapura bersedia menyerahkan warga Indonesia yang bermasalah tapi tidak bersedia meyerahkan asetnya dan juga tidak bersedia berlaku surut 12 tahun ke belakang .

"Terakhir, dari 32 ribu hektar tempat latihan ternyata 15 ribu hektar di antaranya adalah hutan lindung," jelas TB.

Jadi, Indonesia akan meratifikasi perjanjian ekstradisi hanya jika Singapura tidak ngotot mempertahankan perjanjian kerja sama pertahanan yang merugikan kedaulatan bangsa.[ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya