Berita

Muchlis Hasyim

KOLOM MUCHLIS HASYIM

Elite yang Gemar Menyempal dan Pancasila Kita yang Terancam

SENIN, 06 JUNI 2011 | 14:42 WIB

PANCASILA kita memang sedang terancam. Ia berada persis di ujung tanduk. Kesalahan sekecil apapun dapat membuatnya jatuh terjerembab dan hancur berkeping-keping.

Berbagai pertanyaan telah diajukan, apakah ia, Pancasila, memang sakti dan azimat yang penting untuk selalu digenggam bangsa ini.

Tanggal 1 Juni lalu publik Indonesia menyaksikan peringatan Hari Lahir Pancasila yang digelar di Gedung MPR, Senayan. Ada yang istimewa pada peringatan kali ini. Selain dihadiri oleh pejabat tinggi negara, seperti Presiden SBY, Ketua MPR Taufiq Kiemas dan Ketua DPR Marzuki Alie, dua mantan presiden yakni BJ Habibie dan Megawati Soekarnoputri, pun hadir.

Keduanya bahkan diberikan kesempatan untuk berpidato sebelum Presiden SBY.

Sejak 1998 Pancasila seolah tenggelam dalam pusaran sejarah dan kerap dianggap tak lagi relevan. Pancasila hilang dari memori kolektif bangsa. Begitu antara lain kata Habibie.

“Pancasila seperti tersandar di tengah lorong sunyi. Justru di tengah hiruk pikuk demokrasi dan kebebasan berpolitik,” sambungnya.


Setelah Habibie, giliran Megawati Soekarnoputri yang tampil ke atas podium. Megawati kecewa karena Pancasila sering kali dipisahkan dari sosok Presiden Sukarno.

“Kita mesti bicara Bung Karno. Bukan karena beliau adalah Bapak saya. Tetapi justru beliau sebagai penggali Pancasila dan sekaligus Proklamator bangsa,” demikian kata Mega.



Mega juga menyayangkan sikap penguasa Indonesia yang masih menempatkan Bung Karno di sudut gelap sejarah bangsa sehingga sosok Bung Karno menjadi kian asing di tengah bangsanya sendiri.

Adapun Presiden SBY yang berbicara setelah kedua seniornya itu mengatakan bahwa konsensus nasional menempatkan Pancasila sebagai ideologi negara. Indonesia berdasarkan ideologi Pancasila, bukan berdasarkan ideologi lain yang dikenal di dunia seperti liberalisme, kapitalisme, komunisme, sosilisme, dan fasisme. Ini artinya, tidak ada peluang bagi ideologi lain untuk tumbuh di bumi Indonesia. Juga tidak ada peluang bagi kelompok manapun untuk memaksakan ideologi selain Pancasila di negeri ini.

Dari pidato yang disampaikan ketiga tokoh itu, sepintas terlihat tidak ada satu hal pun yang saling bertentangan. Namun demikian penulis khawatir bahwa Pancasila dan sejarah kelahirannya, termasuk para founding fathers yang menggalinya, hanya menjadi bahan dagangan semata.

Kesan menjadikan Pancasila dan Bung Karno sebagai komoditas politik terlihat jelas manakala kita merujuk pada isi pidato Megawati Soekarnoputri. Pernyataan Megawati ini dapat dipandang sebagai upaya untuk menjadikan Pancasila dan Bung Karno sebagai milik PDI Perjuangan saja, misalnya. Seakan partai lain tidak punya hak untuk mengatakan bahwa Pancasila juga merupakan milik partai lain itu. Di sisi lain, Megawati pun seakan hendak mengatakan bahwa dirinya dan partai yang dimpimpinnya lebih Pancasila-is dari orang lain dan partai lain.

Sikap seperti ini tentu akan berdampak negatif terhadap penerimaan publik, termasuk kelompok dan partia politik lain, terhadap Pancasila dan Bung Karno. Untuk menghindari hal ini, ada baiknya menurut hemat penulis, Pancasila dan Bung Karno, juga founding fathers lainnya, harus dijadikan milik bersama. Elite politik jangan sampai terlihat terlalu menggebu-gebu mengklaim Pancasila dan Bung Karno sebagai milik mereka sendiri.

Bila kita percaya bahwa Pancasila adalah sistem nilai yang dapat diaplikasikan, maka hal sebaiknya yang harus kita lakukan adalah membumikan setiap silanya. Bukan hanya menjadikannya bahan propaganda semata.

Sikap Mega itu berbanding lurus dengan keengganannya berjabat tangan dengan Presiden SBY. Di mata publik yang menyaksikan keengganan itu, Megawati telah melanggar sila ketiga dari Pancasila, yakni Persatuan Indonesia.

Di saat publik ingin melihat para pemimpin bangsanya bersatu untuk menghadapi pelbagai persoalan yang tengah dihadapi bangsa ini, Megawati ternyata mempertahankan sikap untuk menjaga jarak dengan SBY yang menurutnya pernah berkhianat pada pemerintahannya yang lalu.

Tetapi, bukan hanya Megawati yang melanggar sila itu. SBY pun ternyata melakukan hal yang sama. Usai berpidato SBY, seperti juga Mega, hanya berjabat tangan dengan Ketua MPR Taufiq Kiemas. Sepantasnya, bila ingin disebut sebagai seorang negarawan sejati, SBY harus bisa mengabaikan perbedaan dan urusan personal antara dirinya dengan tokoh politik yang lain, dalam hal ini Megawati.

Alangkah indah bila SBY menghampiri dan mengulurkan tangan ke arah Mega, walaupun sebelumnya Mega tak melakukan hal itu.

Apa boleh buat. Publik sudah kadung melihat bahwa Mega dan SBY sama-sama berkeinginan menjaga jarak di antara mereka.

Persatuan. Itulah agaknya yang menjadi salah satu persoalan utama di kalangan elite kita, dan akhirnya merambat hingga ke akar rumput. Tidak ada yang mengatakan, misalnya, Mega dan SBY harus 100 persen sama. Yang celaka adalah apabila keduanya tidak mampu mengontrol kapan mereka harus memperlihatkan perbedaan, dan kapan mereka sama sekali tidak boleh memperlihatkan perbedaan di antara mereka.

Perpecahan adalah penyakit yang sejak beberapa waktu itu menjangkiti kalangan elite politik kita. Bukan hanya Mega dan SBY yang terjangkit. Kita juga kerap menyaksikan tokoh-tokoh partai politik yang memilih menyempal ketika kalah dalam pertarungan.

Menyempal dan memisahkan diri bukanlah sesuatu yang diharamkan. Namun penulis berkeyakinan, bahwa pilihan menyempal dan memisahkan diri itu lebih sering dilakukan karena kekalahan dalam kompetisi politik semata. Bukan karena perbedaan cara pandang terhadap posisi partai politik dan nasib negara-bangsa Indonesia.

Dalam hal ini, menyempal dan memisahkan diri hanya kamuflase, barang dagangan, kosmetik yang digunakan untuk mempercantik diri. Elite politik yang memisahkan diri hanya karena persoalan remeh temeh dan personal ini, menurut penulis, adalah elite politik yang bermental kerdil. Dan hampir pasti, tidak lebih baik dari elite politik yang dianggapnya menyimpang sehingga dia memilih menyempal.

***

Marilah sejenak kita belajar tentang persatuan Indonesia dari para pendiri bangsa.

Seringkali disebutkan, bahwa Bung Karno adalah penggali Pancasila. Itu benar. Namun, itu bukan berarti Bung Karno adalah satu-satunya tokoh Indonesia yang pernah memikirkan ideologi pondasi negara-bangsa yang ingin dimerdekakan dan kelak bernama Indonesia ini.

Kita tak perlu mundur terlalu jauh ke masa lalu. Pancasila yang rumusannya kita kenal seperti sekarang dapat disimpulkan adalah produk dari interaksi intelektual dan perdebatan filosofis di antara para pendiri bangsa.

Di tahun ketiga kekuasaannya di Indonesia, pemerintah kolonial Jepang berusaha memperlihatkan kepada rakyat di negeri jajahan ini bahwa janji kemerdekaan kelak kemudian hari itu adalah benar adanya. Pada tanggal 29 April 1945, bertepatan dengan ulang tahun Kaisar Hirohito, Jepang mendirikan Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia yang dalam bahasa Jepang disebut Dokuritsu Junbi Cosakai atau dilafalkan Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai). Dipimpin Radjiman Wedyodiningrat, Hibangase Yosio dari Jepang, dan R.P. Soeroso, badan ini memilik 63 anggota.

Rapat pertama BPUPKI dibuka pada 28 Mei 1945 di gedung Volksraad yang sudah berubah nama menjadi Chuo Sangi In di Jalan Pejambon, Jakarta. Gedung ini sekarang dikenal sebagai Gedung Pancasila. Pembahasan mengenai dasar negara mulai dilakukan sehari kemudian.

Di hari pertama itu, Muhammad Yamin mempresentasikan pokok-pokok pikirannya mengenai calon dasar negara, yaitu Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri ke-Tuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat. Kelima hal ini disampaikannya secara lisan.

Dalam kesempatan selanjutnya, Muh. Yamin menyampaikan rumusannya secara tertulis, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa, Kebangsaan Persatuan Indonesia, Rasa Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Baru di hari ketiga, yakni pada 1 Juni 1945 Bung Karno tampil sebagai pembicara dan menyampaikan pokok-pokok pikirannya mengenai dasar negara. Baru dalam pidato Bung Karno inilah kata Pancasila diperkenalkan pertama kali. Kelima sila itu menurutnya, adalah Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme, Mufakat, Kesejahteraan social dan Ke-Tuhanan yang berkebudayaan.

Menurut Bung Karno, Pancasila itu dapat dikerucutkan menjadi Trisila, yakni Socio-nationalisme, Socio-demokratie, dan Ke-Tuhanan. Bila dikerucutkan lagi, ia masih bisa menjai Ekasila, yakni Gotong-Royong.

Akhirnya, sebelum rapat pertama BPUPKI itu ditutup, diambillah kesepakatan bahwa dasar negara yang akan dimerdekakan itu adalah Pancasila, dengan urutan sebagai berikut: (1) Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya, (2) Kemanusiaan yang adil dan beradab, (3) Persatuan Indonesia, (4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, (5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Rumusan ini ditetapkan dalam Piagam Jakarta 22 Juni 1945 yang disusun oleh panitia kecil yang terdiri dari sembilan orang.

Pada perjalanannya, di pekan pertama Agustus 1945 Jepang pada akhirnya menyerah kalah setelah dua kota penting di negara itu, Hiroshima dan Nagasaki, hancur dihantam bom atom Amerika Serikat.

Dinamika politik global yang begitu cepat mendorong founding fathers Indonesia untuk kembali duduk satu meja. Seperti telah kita ketahui, pada 17 Agustus 1945 kemerdekaan Indonesia diproklamasikan oleh Sukarno dan Hatta mengatasnamakan bangsa Indonesia. Ini artinya, mereka tidak hanya berdua saat memproklamasikan kemerdekaan itu.

Sehari setelah proklamasi itu, founding fathers menggelar pertemuan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau yang dalam bahasa Jepang disebut Dokuritsu Junbi Iinkai. Dalam rapat tanggal 18 Agustus itu, selain menetapkan Bung Karno dan Bung Hatta sebagai presiden dan wakil presiden, PPKI juga menetapkan UUD 1945 dimana di dalamnya tercantum kelima dasar Pancasila seperti yang kita kenal saat ini. PPKI pun membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) untuk membantu presiden dan wakil presiden sebelum negara bisa menggelar proses demokrasi yang sempurna, termasuk di dalamnya membentuk DPR dan MPR.

***

Dari penggalan kisah di atas kita dapat membayangkan bahwa proses mendirikan negara ini sungguh tidak mudah.

Namun, berbagai persoalan yang ada di masa itu, baik berupa perbedaan di antara mereka, maupun ancaman kaum kolonial yang ingin kembali berkuasa, dapat diatasi dengan satu gagasan: Persatuan Indonesia.

Itulah gagasan yang hilang dari kehidupan kita kini. Itulah gagasan yang tak bisa ditemukan pada elite politik kita. Persatuan Indonesia hanya menjadi slogan dan barang dagangan.

Sungguh, Indonesia tak membutuhkan elite politik yang tidak bisa mengajarkan kepada kita apa arti sesungguhnya dari Persatuan Indonesia itu. Sungguh, bukan elite politik yang gemar menyempal yang bisa kita harapkan untuk membawa bangsa ini menuju cita-cita hakiki Indonesia Raya. [***]

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

IHSG Terkoreksi 1,97 Persen, Mayoritas Saham Berakhir di Zona Merah

Jumat, 06 November 2026 | 12:31

Ekonom Soroti Potensi Konflik Kepentingan CIO Danantara

Jumat, 06 November 2026 | 12:22

Menperin Ungkap Strategi Hadapi Tekanan Industri Tembakau

Jumat, 06 November 2026 | 12:11

Ketum Partai dan Pejabat yang Terlibat Penyadapan Presiden Harus Jadi Tersangka

Jumat, 06 November 2026 | 12:01

Di Tengah Polemik Ijazah, Pengaruh Politik Jokowi Masih Jadi Perhatian

Jumat, 06 November 2026 | 11:51

Bantah Narasi Deindustrialisasi, Menperin: Industri RI Tidak Gelap

Jumat, 06 November 2026 | 11:40

Indonesia-Somalia Bahas Peluang Kerja Sama Perikanan hingga Keamanan Maritim

Jumat, 06 November 2026 | 11:34

Cokbang Buka Peluang Ekonomi Baru dari Kakao Sabang

Jumat, 06 November 2026 | 11:30

KPK Periksa Komisaris PT Murakabi Media Indonesia di Kasus Asuransi Pelni

Jumat, 06 November 2026 | 11:29

Utang Paylater Masyarakat di Bank Tembus Rp31,5 Triliun hingga September 2026

Jumat, 06 November 2026 | 11:16

Selengkapnya