Berita

arif poyuono/ist

KISRUH @BANGZUL_PKI

Andi Arief Vs Arief Poyuono Memanas!

SENIN, 06 JUNI 2011 | 10:07 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN, Arif Poyuono, akan dilaporkan ke polisi oleh pihak Staf Khusus Presiden, Andi Arief, karena melanggar pasal tindak pidana pencemaran nama baik, yaitu Pasal 27 ayat 3 UU ITE 11/2008.

Kasus ini bermula saat akun twitter @bangzul_pki menyebut, otak di balik SMS gelap mengatasnamakan Muhammad Nazaruddin adalah AP. Tidak dijelaskan siapa AP, namun Arif Poyuono merasa dirinyalah yang dimaksud @bangzul_pki karena semua kriteria yang disebut oleh pemilik akun itu cocok dengan dirinya. Ia kemudian melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya, Sabtu (4/6). Penelusuran Arif Poyuono dan tim FSP BUMN Bersatu, menemukan pemilik akun itu adalah Staf Khusus Presiden berinisial AA.

Menanggapi rencana laporan itu, Arif Poyuono mengaku santai. Bahkan dia katakan, kalau Andi Arief dan pengacaranya Jansen Sitindaon benar-benar melaporkannya ke polisi, dia akan melapor balik karena beberapa catatan.


"Saya akan laporkan balik karena dia mencemarkan nama baik dan kehormatan saya sebagai WNI. Dia tuduh saya lakukan penipuan karena saya bukan pegawai BUMN. Saya katakan, saya selaku pimpinan buruh terdaftar di BUMN Merpati Nusantara Airlines, saya punya SK-nya. Saya dalam posisi cuti di luar tanggungan untuk sekolah S2," tegas Arif Poyuono kepada Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Senin, 6/6)

Alasan kedua akan melaporkan balik Stafsus SBY itu ke polisi karena Andi Arief juga menuduh dia dan Habiburokhman sebagai kuasa hukum, menyebar berita bohong soal akun twitter @bangzul_pki.

"Ingat, saya tidak pernah laporkan Andi Arief ke polisi sebagai pemfitnah saya, tapi yang saya laporkan adalah pemilik akun twitter @bangzul_pki," ujar Ketua DPP Partai Gerindra ini.

Dan dia tidak pernah menyebut Andi Arief secara langsung sebagai pemilik akun itu.

"Saya tak pernah sebut nama dia secara langsung. Dia jangan besar kepala. Jangan kira saya takut," tegasnya.[ald]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya