Berita

ilustrasi, pembangunan rusun

Olahraga

Payah, Kinerja Kemenpera Kok Masih Tambal Sulam...

Sosialisasi Program Perumahan Minim
KAMIS, 26 MEI 2011 | 00:35 WIB

RMOL.Kinerja Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) di bawah Menteri Suharso Monoarfa, selama ini belum maksimal untuk menggenjot ,i.backlog (kekurangan) perumahan. Beberapa programnya masih tambal sulam.

Program bantuan 30 ribu sertifikasi tanah milik bagi ma­syarakat berpenghasilan rendah (MBR) di 16 provinsi untuk pe­laksanaan empat tahun men­da­tang, misalnya, dinilai bersifat insidentil, bukan berkelanjutan.

Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch Ali Tranghanda menilai, kinerja Ke­menpera ma­sih melempem dan belum ada tin­daklanjut secara menyelu­ruh.  Ia mencontohkan, persoal­an Bea Pe­r­olehan Hak atas Ta­nah dan Ba­ngunan (BPHTB), program 1.000 menara rumah susun hak mi­lik (ru­sunami) dan Fasilitas Li­kui­ditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tidak se­luruhnya berja­lan baik.

“Be­berapa program Kemen­pera be­lum dievaluasi ulang. Program­nya  terkesan tambal su­lam saja, seolah-olah berjalan,” kritik Ali di Jakarta, kemarin.

Menurutnya, sosialisasi prog­ram yang dilakukan Ke­menpera juga masih minim. Aki­batnya, para stakeholder terkait sulit me­lakukannya. BPHTB, misalnya, masih banyak pe­merintah daerah (Pemda) tidak menerapkannya. Begitu pula, pembangunan ru­su­nami belum berjalan baik.

“Kalau dulu, rusun dibangun untuk MBR, sekarang di­perun­tukkan buat kalangan berduit. Harganya pun sulit terjangkau masyarakat kecil dan arah pem­bangunan perumahan pun be­lum jelas ke mana,” cetusnya.

Ali juga menilai, jajaran di Ke­menpera tidak semuanya me­mahami persoalan di lapangan dan terkesan kaku. Akibatnya, program yang dilakukan tidak berjalan maksimal. “Teori dan praktik di lapangan harus ba­lance. Alhasil, programnya bisa berjalan menyeluruh dan di­ra­sakan masyarakat,” katanya.

Program Sertifikasi Tanah

Saat ini, Kemenpera sedang me­lakukan program ban­tuan ser­tifikasi tanah milik di 16 provinsi bagi MBR. Deputi Bi­dang Peru­mahan Swadaya Ke­menpera Jamil Anshari  me­nga­takan, prog­ram sertifikasi tanah meru­pakan komitmen Kemenpera membantu ma­sya­ra­kat dalam kepemilikan hak tanah.

Ia menargetkan bantuan se­banyak 30.000 sertifikasi tanah milik masyarakat selama empat tahun mendatang. Lewat prog­ram ini, Jamil ber­harap Pemda bisa ikut mem­bantu pemerin­tah dalam pela­k­sa­na­an­nya. Sa­lah satunya adalah memberi ke­mu­dahan izin dan sertifikasi tanah masyarakat.

“Kami telah menjalin kerja sa­ma dengan Ba­dan Pertanahan Na­sional (BPN) memberikan ke­mudahaan bagi MBR dalam ke­pemilikan hak atas tanah rumah, dan program ini akan dilakukan di 16 provinsi,” ujar Jamil.

Jamil mene­rangkan, program sertifikasi ini nantinya tersebar di 57 Ka­bupaten/Kota. Saat ini, Ke­men­pera telah menyerahkan pro­ses sertifikasi tanah kepada BPN untuk diproses lebih lanjut.

Jamil berharap, pada akhir ta­hun ini bisa diterbitkan seki­tar 7.500 sertifikat tanah yang nan­tinya akan diserahkan ke­pada MBR. Menurutnya, serti­fikat ta­nah dapat memberikan manfaat bagi ma­sya­rakat.  An­tara lain ter­sedianya jaminan kepastian hu­kum bermukim bagi masyarakat.

“Sertifikat tanah juga dapat digunakan untuk KPR maupun penyediaan pembiayaan pem­bangunan rumah,” imbuhnya.

 Program bantuan sertifikasi dibagi menjadi lima wilayah di In­donesia. Wilayah I meliputi Provinsi Kepulauan Bangka Be­litung, Kepulauan Riau, Jawa Barat. Wilayah II, Provinsi Riau, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, Wilayah III Provinsi Banten, Su­lawesi Selatan, Gorontalo, Su­la­wesi Barat, Wilayah IV Pro­vinsi Lampung, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Wila­yah V Provinsi Sumatera S­e­latan dan Nusa Tenggara Timur. [RM]


Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

UPDATE

PBB Harus Bertindak Usai TNI Gugur dalam Serangan Israel

Senin, 30 Maret 2026 | 16:08

Apel Perdana Pasca Lebaran, Sekjen DPD Minta Kinerja Pegawai Dipercepat

Senin, 30 Maret 2026 | 16:06

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR: Ini Menyakitkan

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Penerbangan Langsung Tiongkok-Korut Kembali Dibuka Setelah Vakum Enam Tahun

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Cak Imin Kritik Cara Pandang Aparat dalam Kasus Amsal Sitepu

Senin, 30 Maret 2026 | 16:01

Pemprov DKI Segera Susun Aturan Turunan PP Tunas

Senin, 30 Maret 2026 | 15:53

Lebaran Selesai, Kemenkop Gaspol Operasionalisasi Kopdes Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 | 15:45

Komisi II Kulik Proker hingga Renstra KPU-Bawaslu-DKPP

Senin, 30 Maret 2026 | 15:40

Target Pengesahan RUU Hukum Acara Perdata Masih Abu-Abu

Senin, 30 Maret 2026 | 15:31

Wamenhaj RI Bahas Antisipasi Biaya dan Logistik Haji 2026 dengan Arab Saudi

Senin, 30 Maret 2026 | 15:29

Selengkapnya