Berita

SENGKETA TPI

Nama Robert Bono Sangat Meresahkan

SELASA, 24 MEI 2011 | 15:41 WIB | LAPORAN:

RMOL. Memang Siti Hardiyanti Rukmana atau Tutut sudah menang dalam gugatan perdata PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (CTPI) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) mengabulkan sebagian gugatan Tutut terhadap PT Berkah Karya Bersama dan PT Sarana Rekatama Dinamika.

Tapi kabar kemenangannya yang melibatkan campur tangan seseorang bernama Robert Bono, meresahkan kalangan pengamat hukum. Kuasa hukum Tutut, Hary Ponto dan Robert Bono diisukan pernah bertemu Ketua PN Jakpus, Syahrial Sidik. Namun, kabar itu sudah dibantah Syahrial. Nama Robert Bono sebelumnya juga diduga berperan dalam kasus pemailitan TPI yang disidang di pengadilan yang sama.

Advokat senior, Maqdir Ismail, menegaskan,  dugaan campur tangan makelar kasus bernama Robert Bono dalam sengketa TPI harus dibongkar apabila ada bukti-bukti permulaan yang cukup.


"Kalau tidak ini akan menjadi persoalan hukum d Indonesia. Kita tidak mau sengketa jadi lahan untuk mereka yang salah menjadi benar karena hubungan baik," ujar Maqdir kepada Rakyat Merdeka Online, Selasa (24/5).

Pertemuan Ketua Pengadilan dengan pihak berperkara, menurutnya,  bukan hanya melanggar etika tetapi juga menyalahgunakan wewenangnya.

"Secara pribadi saya tidak tahu tentang Robert Bono, tetapi kalau untuk membongkar makelar kasus polisi dan kejaksaan harus turut serta," tegasnya.

Sementara itu, pengamat hukum pidana Chairul Huda menyatakan, sebagai langkah pertama menyelidiki pelanggaran etik dalam perkara ini, Komisi Yudisial berwenang mempelajari putusan, semacam melakukan eksaminasi publik. Lalu KY dapat melakukan pemeriksaan apakah ada pelanggaran etik. Hasilnya dianalisis apakah terkait satu sama lain, lalu memeriksa para pihak, terduga makelar kasus, sampai panitera atau hakimnya

"Saya rasa orang yang bernama Robert Bono itu perlu dipanggil," tegasnya.[ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya