Berita

MIRANDAGATE

Panda dan Engelina Sama-sama Tak Terima dengan Pernyataan Emir Moeis

RABU, 18 MEI 2011 | 23:08 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Terdakwa kasus Mirandagate, Panda Nababan tak terima dengan kesaksian rekan separtainya, Emir Moeis. Panda membantah pernah menyerahkan amplop berisi cek pelawat kepada Emir.

"Kalau dari saya (kesaksian Emir) tidak benar. Saya tidak pernah menyerahkan cek pelawat atau menerima kembali. Tidak pernah," tegas Panda kepada Majelis Hakim Tipikor, usai mendengar kesaksian Emir Moeis, (Rabu 18/5).

Panda juga membantah kesaksian Emir yang menyebut menyerahkan TC di ruang pimpinan fraksi di gedung DPR RI di Senayan. Ruangan tersebut, kata Panda, tidak benar.  Yang ada adalah ruang Ketua Fraksi, ruang Sekretaris Fraksi dan ruang Sekretariat Fraksi.


Sementara itu, tersangka suap Mirandagate yang lain, Engelina Pattiasina, membantah dirinya turut hadir dalam pertemuan-pertemuan yang dilakukan oleh Fraksi PDI P terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) pada tahun 2004.

Engelina menegaskan tak mungkin menghadiri pertemuan karena saat pertemuan tersebut dilakukan  dirinya sudah tak lagi di PDI P.

"Saya telah dibuang oleh PDIP, saya sudah dipecat. Sehingga saya tidak pernah diundang (pertemuan)," ungkap Engelina di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (Rabu, 18/5).

Atas dasar itulah Engelina langsung menolak kesaksian mantan Ketua Komisi IX DPR Emir Moeis yang menyebut dirinya ikut hadir dalam pertemuan di Hotel Dharmawangsa.

"Saya ingin memandang wajah Pak Emir agar dia mengingat saya. Saya tidak pernah datang dalam pertemuan poksi atau fraksi atau Dharmawangsa. Refresh your memory," ujar Engelina sambil memandang tajam raut Emir.

Engelina juga membantah telah menerima cek dari Emir ataupun Dudhie Makmun Murod. Ia mempertanyakan pengakuan Emir yang membantah tidak pernah memberikan cek kepadanya. "Jadi saya terimanya dari siapa? Saya minta ini dikonfrontir karena ini menyangkut nasib saya, untuk sesuatu yang tidak saya lakukan," tandas Engelina.[arp]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya