Berita

pln/ist

Ada Skenario Menjadikan Eddi Widiono Sebagai Target

JUMAT, 13 MEI 2011 | 23:02 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Pengacara mantan direktur utama PT PLN (Persero), Eddi Widiono Suwondo mengklaim proyek pengadaan sistem informasi pelanggan dan Rencana Induk Sistem Informasi di PT Perusahaan Listrik sudah dijalankan sesuai aturan dan anggaran dasar perusahaan setrum.

"Bukan hanya ada ijin dari komisaris, tapi juga ijin dari RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham). Pokoknya dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ada. Sesuai dengan anggaran dasar PLN. Sesuai juga dengan ketentuan perundang- undangan," ujar pengacara Eddie, Maqdir Ismail usai menemani pemeriksaan kliennya di gedung KPK, Kuningan, Jakarta (13/5).

Maqdiri mengakui memang kliennya memberi pengarahan kepada Fahmi Mochtar petinggi PLN di wilayah distribusi Jakarta-Tangerang selaku pelaksana teknis proyek senilai Rp 1 triliun itu. "Memang ada pengarahan dari direktur PLN (Eddy)," katanya.


Maqdir menambahkan, karena direstui oleh dewan komisaris dan RUPS, maka Laksamana Sukardi sebagai menteri BUMN turut mengetahui proyek yang kemudian menjadikan kliennya sebagai tersangka sejak Mei 2010 lalu. Namun begitu dirinya enggan memaksakan kalau Laksamana Sukardi juga harus diperiksa KPK "Kalau soal diperiksa itu tugasnya KPK," ucapnya.

Maqdir enggan mengungkap ada aktor-aktor lain yang sengaja menjadikan Eddie sebagai target dibalik penetapan statusnya sebagai tersangka sejak Mei 2010. Apa yang dialami kliennya, ucap Maqdir, sebagai tuntutan dari sebuah jabatan. "Ngga lah. Itu sih resiko jabatan," katanya.[arp]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya