Berita

Gayus Tam­­bunan

X-Files

Kasus Paspor Gayus Makin Aneh Saja

Tak Satu Pun Orang Imigrasi yang Disangka Terlibat
JUMAT, 13 MEI 2011 | 08:05 WIB

RMOL. Hingga kemarin, penyidik Bareskrim Polri belum menemukan bukti untuk menjerat petugas atau pejabat Ditjen Imigrasi terkait kasus paspor Gayus atas nama Sony Laksono.

Meski berkas Gayus dalam ka­sus ini sudah diserahkan ke­po­li­si­an kepada Kejaksaan Negeri Ta­ngerang, anggota Komisi III DPR Ahmad Yani mencium ada yang janggal. Bahkan, menu­rut­nya, kasus ini semakin aneh se­te­lah diproses secara hukum, lan­taran tidak ada seorang pun pe­tu­gas atau pejabat imigrasi yang diduga terlibat membantu Gayus mendapatkan paspor tersebut, dan meloloskannya ke luar negeri.

Padahal, bagaimana mungkin Ga­yus yang berstatus tahanan jalan-jalan ke Singapura, Malay­sia dan Macau tanpa terendus pihak Imigrasi.


“Malah tiba-tiba muncul nama John Jerome. Apa urusannya John dengan pemalsuan paspor Ga­yus. Kenapa polisi tiba-tiba menga­ju­kan nama John yang sebelumnya tak pernah dikenal sebagai otak kasus ini,” katanya, kemarin.

Seharusnya, menurut Yani, Korps Bhayangkara melakukan in­vestigasi di Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Soalnya, pembuatan paspor di Imigrasi.

“Membuat paspor itu pro­ses­nya lama. Kecil kemungkinan untuk dipalsukan. Lantas, kenapa Gayus bisa me­malsukan itu. Ma­ka­nya, kepo­li­sian perlu me­nyelidiki, apakah ada pihak Imig­rasi yang ikut ber­main dalam ka­sus ini,” tandasnya.

Sebab, menurut Yani, jika di­se­ret ke sindikat internasional, mo­del paspor Gayus atas nama Sony Laksono tidak laku di mata du­nia. “Fotonya saja pakai ka­camata dan rambutnya menutupi kuping. Peraturan internasional tidak membolehkan foto macam itu ditempel di paspor,” tegasnya.

Sementara itu, bekas Kepala Biro Humas Ditjen Imigrasi, Maroloan Barimbing mem­be­nar­kan bahwa ia sempat dimintai ke­te­rangan oleh penyidik Mabes Polri terkait paspor palsu Gayus pada 28 Februari lalu.

“Pemanggilan saya ketika itu, Polri hanya menitikberatkan ke­pada keluarnya paspor tersebut. Apakah dicuri atau dengan cara seperti apa,” katanya.

PNS yang kini menjabat Ke­pala Divisi Imigrasi Banten ini me­nambahkan, Kementerian Hu­kum dan HAM telah membentuk tim investigasi guna menelusuri ke­benaran isu tersebut. “Sampai saya bertugas di Banten dua bulan ini, saya belum mendengar ada pihak Imigrasi di tingkat pusat terlibat dalam perkara tersebut,” ujarnya.

Namun, Maroloan tidak mem­per­masalahkan ­kecurigaan kala­ngan DPR bahwa ada oknum-ok­num Imigrasi yang terlibat kasus ini. Bahkan, katanya, jika ke­po­lisian melakukan investigasi di Dit­jen Imigrasi, tidak akan ada pejabat dan pegawai Imigrasi yang menghalang-halangi.

“Malah sebaliknya, kami akan dukung seratus persen jika me­reka mau melakukan pe­ne­lu­suran. Saya saja ketika itu berani di­pe­riksa di Mabes Polri,” tandasnya.

 Sedangkan Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Boy Rafli Amar me­nya­takan, penyidik belum berhasil menemukan indikasi keterlibatan oknum petugas atau oknum pejabat imigrasi.

“Kami belum punya alat bukti yang cukup untuk mem­per­sang­kakan beberapa petugas imigrasi secara pidana,” katanya di Mabes Polri, Jakarta, kemarin.

Selain itu, kata Boy, penyidik belum menemukan keterangan sak­si yang menyebutkan ada ban­tuan dari internal Imigrasi dalam mengeluarkan buku paspor asli. “Belum ditemukan apakah ada kerjasama biro jasa dengan Ga­yus, atau ada orang yang kami duga memberikan paspor. Se­ka­rang per­kara itu masih terputus,” katanya.

Menurut Boy, dalam perkara ini Gayus disangka telah mela­ku­kan tindak pidana menggunakan akte autentik berupa paspor yang diduga isinya palsu. Gayus dijerat Pasal 263 ayat (1) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan atau Pasal 263 ayat (2) dan atau Pasal 266 ayat (2) KUHP dan atau Pasal 55 huruf a UU Nomor 9 Tahun 1992 tentang Keimigrasian jo Pasal 65 KUHP.

Dia menambahkan, berkas Gayus perihal pemalsuan paspor sudah dikirim ke Kejaksaan Ne­geri Tangerang pada 28 April lalu. “Barang bukti yang diserahkan antara lain paspor palsu dan surat perjalanan ke luar negeri. Dalam kasus paspor palsu ini, Gayus tidak ditahan karena dia sedang menjalani penahanan dalam perkara mafia pajak,” ucapnya.

 Hal itu dibenarkan Kepala Ke­jak­saan Negeri Tangerang, Chae­rul Amir. Menurut Chaerul, pi­haknya saat ini masih mengoreksi berkas dakwaan perkara pe­mal­suan paspor dengan tersangka Ga­yus. “Dakwaan sudah selesai kami susun, sedang dalam ko­reksi supaya tidak ada ke­sa­la­han,” katanya, kemarin.

 Chaerul menargetkan, dalam dua atau tiga hari lagi, berkas dakwaan itu akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tange­rang. Kejaksaan sudah mene­tap­kan delapan jaksa penuntut umum, yakni empat jaksa dari Kejaksaan Agung dan empat jaksa fung­sional dari Kejaksaan Negeri Ta­ngerang.

“Ada dua sangkaan ter­hadap Gayus, yakni turut serta memb­uat paspor atas nama Sony Laksono dan menggunakan pas­por palsu tersebut,” ujarnya.

Hargai Azas Praduga Tak Bersalah    
Edi Ramli Sitanggang, Anggota Komisi III DPR

Anggota Komisi III DPR Edi Ramli Sitanggang memilih netral dalam mengomentari perkara paspor palsu Gayus Tam­­bunan yang belum menye­ret pihak Ditjen Imigrasi, hing­ga kasus ini hampir disidangkan di Pengadilan Negeri Tange­rang. Alasannya, ia menge­depankan azas praduga tidak bersalah.

“Semua itu harus ada bukti-bukti yang mendukung. Kalau belum ditemukan bukti, tidak boleh kita langsung menuduh si anu bersalah dan si anu terlibat. Kita sebagai warga negara ha­rus menjunjung tinggi nilai hu­kum,” katanya.

 Apalagi, kata Edi, kasus pe­malsuan paspor Gayus ber­kas­nya sudah dinyatakan lengkap alias P21 oleh tim penyidik Ba­reskrim Polri. Sehingga, ka­ta­nya, perkara tersebut tinggal menunggu fakta persidangan. “Tetapi, tetap kita tekankan ke­pada Kejaksaan Negeri Ta­nge­rang untuk meneliti lagi berkas Gayus itu,” ucapnya.

 Selain itu, katanya, Ke­men­terian Hukum dan HAM telah me­nindak tegas dengan mem­ber­hentikan 35 pegawai Ditjen Imigrasi yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. “Maka­nya, kita jangan langsung me­nu­duh polisi tidak becus dalam menangani perkara ini,” ujar Politisi Demokrat ini.

Edi cenderung lebih mene­kan­k­an aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas perkara Gayus lainnya. Di matanya, per­kara pemalsuan paspor hanya bagian kecil dari kasus Gayus yang sesungguhnya.

“Belum ketahuan dengan jelas bagaimana kelanjutannya. Siapa penyuap Gayus, kemana saja aliran duitnya, dan siapa ata­san Gayus di Ditjen Pajak yang belum tersentuh,” tandasnya.

 Tidak hanya kepada Korps Bhayangkara, Edi berharap se­mua lembaga penegak hukum mengusut tuntas perkara besar Gayus. Sehingga, perkara bekas pegawai Ditjen Pajak Golongan III A itu dapat tuntas. “Saya ha­rap semua beres. Polri bekerja, KPK dan Kejaksaan Agung pun de­mikian,” ucapnya.

Curiga Ada Senjata Pengalihan Isu    
Alex Sato Bya, Bekas Jaksa Agung Muda

Bekas Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Alex Sato Bya berharap ke­polisian serius memburu John Jerome. Sehingga, munculnya nama Warga Negara Amerika Serikat tersebut dalam kasus ini, bisa dibuktikan secara konkret di pengadilan.

Alex pun menilai kunci per­kara pemalsuan paspor itu be­rada di tangan John Jerome. “Ka­lau John bisa tertangkap, maka untuk mengusut siapa yang teribat di Ditjen Imigrasi bisa lebih mudah.

Seandainya kepolisian ber­gerak sedikit ce­pat untuk me­ne­lusuri ke­be­ra­daan orang itu, saya yakin bisa. Masalahnya, be­tulkah mereka menelusuri bu­ronan itu,” katanya.

Dia juga curiga Gayus tidak melalui pintu resmi untuk mem­buat paspor itu. Soalnya, kata Alex, proses pembuatan paspor di Ditjen Imigrasi harus mele­wati proses yang sangat ketat. “Paspor itu dokumen negara. Ka­lau asli Imigrasi yang me­nge­luarkan, maka akan tercatat di Ditjen Imigrasi. Na­mun, jika sa­li­nan biasa, itu ber­arti 100 persen palsu dan tidak tercatat,” kata Staf Khusus Bidang Hu­kum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ini.

Alex pun berharap kepolisian tidak menambah bingung ma­syarakat dengan kasus ini. Me­nurutnya, jika memang John Je­rome itu benar ada fisiknya, se­gera lakukan pengejaran dan penangkapan. Selain itu, ka­ta­nya, polisi harus melakukan in­vestigasi di Ditjen Imigrasi.

“Dikhawatirkan, John J­e­rome hanya senjata untuk m­e­ngalihkan isu yang sebenarnya. Jangan-jangan John itu tidak ada,” curiganya.

Kepada Menteri Hukum dan HAM, Alex meminta untuk me­lakukan pengawasan yang ketat terhadap anak buahnya di Dit­jen Imigrasi. Kata dia, segera beri sanksi tegas jika memang ada pejabat atau petugas yang teribat kasus ini.

“Itu menan­da­kan bahwa lem­baga pe­me­rin­tahan kita masih banyak yang lemah dalam me­la­kukan pe­ngawasan,” kata pria kelahiran Gorontalo ini.

Meski begitu, Alex menilai, kasus pemalsuan paspor ini ha­nya bagian kecil dari perkara Gayus. Karena itu, dia me­minta aparat penegak hukum mem­­buka secara gamblang dan me­ngembangkan kasus pajak ini.   [RM]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya