Berita

rosa manullang/ist

Gayus Tambunan dan Rosa Manullang, Cerita yang Serupa tapi Tak Sama

SELASA, 03 MEI 2011 | 12:48 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Berganti pengacara berganti pula jurus berkelit. Setiap pengacara punya style yang berbeda.

Ingat Gayus Tambunan? Saat didampingi pengacara kawakan Adnan Buyung Nasution, sebelum perkaranya diputus Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, mafia pajak dan hukum itu mengaku pernah menerima uang Rp 25 miliar dari tiga perusahaan milik Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie. Tak sekali Gayus mengakui hal itu. Setidaknya tercatat tiga kali. Pertama disampaikan kepada penyidik Polri; kedua kepada Adnan Buyung Nasution Cs yang mendampinginga; dan ketiga kepada majelis hakim dalam sidang yang dipimpin Albertino Ho. Ketiga perusahaan Bakrie yang disebut Gayus memberinya uang adalah PT Kaltim Prima Coal (PT KPC), Bumi Resources, dan PT Arutmin.

Setelah berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gayus memilih mengganti tim kuasa hukum yang mendampingi. Gayus, seperti kita tahu, mengganti Bang Buyung dengan Hotma Sitompul. Menyusul pergantian itu 100 persen pengakuan Gayus pun berubah.

Kini Gayus mengatakan tak pernah mengurusi PT Kaltim Prima Coal (PT KPC), Bumi Resources, dan PT Arutmin, apalagi menerima fee dari tiga perusahaan Bakrie, saat dia masih bekerja di Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan.

Bahkan atas bimbingan Hotma, Gayus mengatakan bahwa pengakuan yang disampaikan sebelumnya atas diintervensi Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. Gayus mengklaim Deny Indrayana lah yang menyuruh dirinya membuat pengakuan begitu.

Apa hasil pengakuan yang berbeda itu?

Penyelidikan yang dilakukan KPK terhadap kasus ini jadi terkatung-katung. Sejak pertama kali memeriksa Gayus tanggal 2 Februari lalu, KPK tak lagi memberikan kepastian bagaimana sebenarnya kolaborasi Gayus dan tiga perusahaan Bakrie. KPK seolah kehilangan jejak. Bak ditelan bumi, pemeriksaan KPK terhadap Gayus pun tak pernah lagi terdengar.

Hal yang sama juga terjadi dengan Mindo Rosaline Manullang alias Rosa. Salah seorang tersangka suap Rp 3,2 miliar di kantor Kemenpora menunjukkan kelakuan yang sama dengan Gayus. Saat dibela Kamaruddin Simanjuntak, Rosa melalui pengacaranya itu mengatakan bahwa dirinya bekerja di salah satu perusahaan M Nazaruddin, Bendahara Umum Demokrat.

Rosa menemui Sesmenpora Wafid Muharram dan ikut menyerahkan tiga lembar cek senilai Rp 3,2 miliar bersama Mohammad Idris dari PT Duta Graha Indah atas perintah bosnya, Nazaruddin.

Lebih dari itu, Rosa mengaku pernah diintimidasi dan diteror akan dibunuh sepekan setelah ditangkap KPK. Lagi-lagi teror disampaikan Rosa datang dari sekelompok orang yang diduga suruhan Nazaruddin.

Berganti pengacara berganti pula jurus Rosa berkelit. Setiap pengacara punya style yang berbeda.

Setelah memecat Kamaruddin pengakuan Rosa berubah. Didampingi Djufri Taufik dari DT Law Firm, Rosa membuat kesaksian yang lain lagi. Ia mengaku tak mengenal Nazaruddin apalagi bekerja di perusahaannya sebagai Manager Marketing.

Tindak tanduknya saat berurusan di Kemenpora, menurut Rosa atas inisiatif sendiri dan bukan atas perintah Nazaruddin. Rosa pun mengatakan, nama bosnya bukan Nazaruddin tapi Franky, Direktur PT Anak Negeri.

Yang lainnya, Rosa mengaku tak pernah diintimidasi, diteror diancam. Apalagi ancaman yang berasal dari Nazaruddin.

Rosa benar-benar sedang memainkan jurus yang telah dimainkan oleh Gayus sebelumnya.

Akankah KPK berhenti, atau setidak-tidaknya tak lagi punya gereget mengungkap siapa aktor besar di balik kasus suap ini? Akankah KPK kebingungan karena kehilangan jejak mengungkap koruptor kakap dalam suap pembangunan gedung wisma atlit di Palembang itu? Atau bahkan, sekali lagi seperti kasus Gayus, bak ditelan bumi, pemeriksaan KPK terhadap Rosa pun tak akan pernah lagi terdengar?

Kita tunggu saja! [guh]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya