Berita

rosa manullang/ist

Gayus Tambunan dan Rosa Manullang, Cerita yang Serupa tapi Tak Sama

SELASA, 03 MEI 2011 | 12:48 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Berganti pengacara berganti pula jurus berkelit. Setiap pengacara punya style yang berbeda.

Ingat Gayus Tambunan? Saat didampingi pengacara kawakan Adnan Buyung Nasution, sebelum perkaranya diputus Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, mafia pajak dan hukum itu mengaku pernah menerima uang Rp 25 miliar dari tiga perusahaan milik Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie. Tak sekali Gayus mengakui hal itu. Setidaknya tercatat tiga kali. Pertama disampaikan kepada penyidik Polri; kedua kepada Adnan Buyung Nasution Cs yang mendampinginga; dan ketiga kepada majelis hakim dalam sidang yang dipimpin Albertino Ho. Ketiga perusahaan Bakrie yang disebut Gayus memberinya uang adalah PT Kaltim Prima Coal (PT KPC), Bumi Resources, dan PT Arutmin.

Setelah berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gayus memilih mengganti tim kuasa hukum yang mendampingi. Gayus, seperti kita tahu, mengganti Bang Buyung dengan Hotma Sitompul. Menyusul pergantian itu 100 persen pengakuan Gayus pun berubah.

Kini Gayus mengatakan tak pernah mengurusi PT Kaltim Prima Coal (PT KPC), Bumi Resources, dan PT Arutmin, apalagi menerima fee dari tiga perusahaan Bakrie, saat dia masih bekerja di Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan.

Bahkan atas bimbingan Hotma, Gayus mengatakan bahwa pengakuan yang disampaikan sebelumnya atas diintervensi Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. Gayus mengklaim Deny Indrayana lah yang menyuruh dirinya membuat pengakuan begitu.

Apa hasil pengakuan yang berbeda itu?

Penyelidikan yang dilakukan KPK terhadap kasus ini jadi terkatung-katung. Sejak pertama kali memeriksa Gayus tanggal 2 Februari lalu, KPK tak lagi memberikan kepastian bagaimana sebenarnya kolaborasi Gayus dan tiga perusahaan Bakrie. KPK seolah kehilangan jejak. Bak ditelan bumi, pemeriksaan KPK terhadap Gayus pun tak pernah lagi terdengar.

Hal yang sama juga terjadi dengan Mindo Rosaline Manullang alias Rosa. Salah seorang tersangka suap Rp 3,2 miliar di kantor Kemenpora menunjukkan kelakuan yang sama dengan Gayus. Saat dibela Kamaruddin Simanjuntak, Rosa melalui pengacaranya itu mengatakan bahwa dirinya bekerja di salah satu perusahaan M Nazaruddin, Bendahara Umum Demokrat.

Rosa menemui Sesmenpora Wafid Muharram dan ikut menyerahkan tiga lembar cek senilai Rp 3,2 miliar bersama Mohammad Idris dari PT Duta Graha Indah atas perintah bosnya, Nazaruddin.

Lebih dari itu, Rosa mengaku pernah diintimidasi dan diteror akan dibunuh sepekan setelah ditangkap KPK. Lagi-lagi teror disampaikan Rosa datang dari sekelompok orang yang diduga suruhan Nazaruddin.

Berganti pengacara berganti pula jurus Rosa berkelit. Setiap pengacara punya style yang berbeda.

Setelah memecat Kamaruddin pengakuan Rosa berubah. Didampingi Djufri Taufik dari DT Law Firm, Rosa membuat kesaksian yang lain lagi. Ia mengaku tak mengenal Nazaruddin apalagi bekerja di perusahaannya sebagai Manager Marketing.

Tindak tanduknya saat berurusan di Kemenpora, menurut Rosa atas inisiatif sendiri dan bukan atas perintah Nazaruddin. Rosa pun mengatakan, nama bosnya bukan Nazaruddin tapi Franky, Direktur PT Anak Negeri.

Yang lainnya, Rosa mengaku tak pernah diintimidasi, diteror diancam. Apalagi ancaman yang berasal dari Nazaruddin.

Rosa benar-benar sedang memainkan jurus yang telah dimainkan oleh Gayus sebelumnya.

Akankah KPK berhenti, atau setidak-tidaknya tak lagi punya gereget mengungkap siapa aktor besar di balik kasus suap ini? Akankah KPK kebingungan karena kehilangan jejak mengungkap koruptor kakap dalam suap pembangunan gedung wisma atlit di Palembang itu? Atau bahkan, sekali lagi seperti kasus Gayus, bak ditelan bumi, pemeriksaan KPK terhadap Rosa pun tak akan pernah lagi terdengar?

Kita tunggu saja! [guh]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

UPDATE

Dana Asing Banjiri RI Rp2,43 Triliun di Akhir 2025

Sabtu, 03 Januari 2026 | 10:09

Pelaku Pasar Minyak Khawatirkan Pasokan Berlebih

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:48

Polisi Selidiki Kematian Tiga Orang di Rumah Kontrakan Warakas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:41

Kilau Emas Dunia Siap Tembus Level Psikologis Baru

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:19

Legislator Gerindra Dukung Pemanfaatan Kayu Hanyut Pascabanjir Sumatera

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:02

Korban Tewas Kecelakaan Lalu Lintas Tahun Baru di Thailand Tembus 145 Orang

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:51

Rekor Baru! BP Tapera Salurkan FLPP Tertinggi Sepanjang Sejarah di 2025

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:40

Wall Street Variatif di Awal 2026

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:23

Dolar AS Bangkit di Awal 2026, Akhiri Tren Pelemahan Beruntun

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:12

Iran Ancam Akan Targetkan Pangkalan AS di Timur Tengah Jika Ikut Campur Soal Demo

Sabtu, 03 Januari 2026 | 07:59

Selengkapnya