Berita

Baharuddin Djafar

X-Files

Yang Dibobol Rp 111 Miliar Yang Disita Baru 10 Persen

Kasus Pembobolan Dana Elnusa di Bank Mega
SELASA, 03 MEI 2011 | 07:36 WIB

RMOL. Hasil penelusuran dan penyitaan aset PT Elnusa dari tangan para tersangka, baru mencapai 10 persen. Angka tersebut diperoleh setelah kepolisian menemukan adanya lima transaksi mencurigakan.

Identifikasi atas penelusuran dan penyitaan aset Elnusa senilai Rp 111 miliar yang dibobol dari Bank Mega, dilakukan kepolisian berdasarkan data dari Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK). Hasil sementara atas koordinasi kedua lembaga tersebut menyebutkan, 80 persen dana Elnusa yang di­gangsir enam tersangka diduga di­alihkan ke dalam bentuk in­vestasi. Sebanyak 20 persen sisa­nya, diduga dinikmati tersangka untuk kepentingan pribadi.

Sinyalemen atas hal tersebut ke­marin disampaikan Ka­bid­­humas Polda Metro Jaya Kom­bes Baharuddin Djafar.


Me­nurutnya, 80 persen dana yang di­gondol kawanan ter­sang­ka di­alih­kan dari Bank Mega, Ja­ba­beka, Cikarang, Bekasi ke da­lam lima rekening.

Dia merinci, kelima rekening itu, tiga atas nama perusahaan pen­gelola aset dan investasi, yaitu PT Harvestindo dan dua rekening lainnya atas nama PT Discovery. Ke­lima rekening itu, lanjutnya, diduga tersimpan di bank milik pe­m­erintah dan bank swasta yang ber­kedudukan di wilayah Jawa Barat. “Kami terus koordinasi dengan PPATK guna melacak keberadaan maupun aliran dana milik Elnusa,” ujarnya.

Namun, saat disinggung be­rapa nominal uang yang dialihkan kepada PT Harvestindo dan PT Discovery, Baharuddin mengaku belum bisa menyampaikan hal ter­sebut. Ia juga belum bisa me­mastikan, apakah dana yang ter­se­bar di lima rekening tersebut ma­sih ada atau sudah kosong. “Kami masih selidiki hal itu,” ujar­nya lagi.

Menurutnya, pihak kepolisian juga mengidentifikasi peran ma­sing-masing tersangka dalam pe­ng­alihan dana Elnusa dari Bank Mega. Semua tersangka saat ini su­dah dimintai keterangan. Bah­kan, keterangan keenam ter­sang­ka juga sudah dikonfrontir.

Dia menyampaikan, hingga ke­marin sedikitnya sudah ada 10 sak­si yang dipanggil untuk di­min­tai keterangan. Para saksi itu antara lain berasal dari pihak El­nusa, Bank Mega serta per­usa­haan pengelola aset dan investasi.

Mengenai penelusuran aset Elnusa, Baharuddin mengu­rai­kan, 20 persen yang dipakai untuk kepentingan pribadi para ter­sangka, 10 persennya sudah di­sita. Adapun hasil penyitaan ter­hadap aset tersangka antara lain mencakup enam mobil, uang Rp 2 miliar berikut uang 34.400 dolar AS, sebuah ruko di Sulsel dan sebidang tanah di wilayah Ja­karta Timur yang ditaksir har­ganya mencapai Rp 4,5 miliar.

Dari keseluruhan aset Elnusa yang sudah diidentifikasi dan dila­kukan penyitaan, jumlahnya baru 10 persen. Sisanya masih dalam tahap penyelidikan. Ia berharap, dalam tempo tidak lama lagi penyidikan kepolisian atas kasus ini bisa mendapatkan hasil yang signifikan.

Menurut Baharuddin, dalam menyusuri aset Elnusa, pihaknya telah mendapat keterangan bah­wa PT Discovery dan PT Har­vestindo menanamkan modal in­vestasi kepada tiga perusahaan lain. “Seluruh perusahaan in­vestasi yang dimaksud itu sudah ada di kepolisian. Kami tengah me­lakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pimpinan perusahaan tersebut,” imbuhnya, seraya menambahkan, salah satu pimpinan perusahaan investasi yang dimintai kesaksiannya berinisial I.

Hanya saja, ketika diminta men­jabarkan nama-nama per­usa­haan investasi yang diduga terkait de­ngan Harvestindo dan Dis­co­very, ia menolak menyebut sec­a­ra rinci. Hal senada juga dike­mu­kakan oleh Kasat Fismondev-Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ariesmunandar.

Ia menolak menyebutkan apa dan bagaimana peran per­usahaan investasi lainnya dalam kaitan kasus pembobolan dana Elnusa di Bank Mega. “Nan­ti kalau sudah ada hasilnya, ka­mi sampaikan perkem­bang­annya,” katanya.

Aries yang dimintai tanggapan seputar ke­mungkinan adanya pe­nambahan ter­sangka baru dalam kasus ini, juga belum berani ber­spekulasi. Dia bilang, kalau me­mang ter­dapat indikasi keter­libatan pihak lain dalam perkara ini, kepolisian akan mengambil lang­kah tegas.

Pertaruhan Citra Polri & Perbankan
Dasrul Djabar, Anggota Komisi III DPR

Anggota Komisi III DPR Dasrul Djabar meminta ke­polisian mengusut tuntas siapa saja para pelaku yang terlibat per­kara bobolnya dana PT El­nusa di Bank Mega senilai Rp 111 miliar. Soalnya, pengusutan perkara itu merupakan per­ta­ruhan nama instansi kepolisian dan lembaga perbankan di Ta­nah Air.

“Kasus ini berbicara dua instansi, yaitu kepolisian dan lembaga perbankan. Jika polisi tidak bisa mengusut tuntas, maka citranya akan turun dan akan berdampak pula pada me­nurunnya rasa percaya ma­sya­rakat kepada lembaga per­bankan. Keduanya saya harap bisa menjaga citranya masing-masing,” katanya, kemarin.

Menurut Dasrul, perkara bobolnya dana nasabah PT El­nusa di Bank Mega meru­pakan perkara kejahatan perbankan yang tidak bisa dibiarkan begitu saja. Sehingga, kepolisian di­harapkan mampu menjerat para pelaku dari kedua belah pihak. “Ini seperti sindikat ya. Jadi, tidak serta-merta Bank Mega saja yang bertanggung jawab. Bukti­nya, Direktur Keuangan El­nusa sudah dijadikan ter­sangka duluan. Nah, perta­nya­an­nya ialah kemana para Direk­tur Bank Mega, kok tidak di­periksa,” ujarnya.

Sejauh ini, kata Dasrul, pe­jabat tertinggi di Bank Mega yang sudah dijadikan tersangka adalah Itman Hary Basuki yang menjabat sebagai Kepala Ca­bang Bank Mega Jababeka. “Apa perkara ini hanya men­jerat Kepala Cabang saja. Lah, kalau hanya sekadar Kepala Ca­bang rasa-rasanya tidak mung­kin bisa membobol duit sampai Rp 111 miliar. Patut diduga ada atasan dia yang menyuruh,” tandasnya.

Politisi Demokrat ini berha­rap, tim penyidik bisa mengem­bangkan perkara terse­but guna mengungkap siapa pejabat tinggi lainnya di Bank Mega dan PT Elnusa yang terlibat pada perkara tersebut. “Kalau sungguh-sungguh pasti bisa. Per­tanyaannya, sejauh ma­na­kah kesungguhan kepolisian untuk mengusut tuntas perkara ini. Atau jangan-jangan nan­ti­nya perkara ini akan digantung begitu saja,” ucapnya.

Karena itu, Dasrul berjanji akan menanyakan perma­salah­an tersebut pada saat rapat de­ngan Kapolri. Menurutnya, jika tidak transparan, maka Komisi III akan menegur keras. “Pasca reses ini, Komisi III akan men­jadwalkan rapat dengan Polri. Saya akan minta penjelasan Ka­polri soal penanganan pem­bobolan dana nasabah, baik itu yang di Citibank ataupun Bank Me­ga ini,” katanya.

Tagih Janji Polisi dan Pengawasan BI
Jusuf Rizal, Presiden LSM LIRA

Presiden LSM Lumbung In­formasi Rakyat (LIRA) Jusuf Ri­zal menilai, kinerja ke­po­lisian belum maksimal. Pa­sal­nya, kepolisian baru bisa me­nyita 10 persen aset PT Elnusa yang tersimpan dalam rekening Bank Mega. Padahal, kata Jusuf, kepolisian menargetkan pe­ngembalian aset perkara ter­sebut sebesar 90 persen.

“Bukan maksud hati meng­kritik kinerja kepolisian. Na­mun, ini faktanya. Polda Me­tro Jaya sebagai pihak yang me­nangani perkara ini harus bisa membuktikan janjinya dalam me­nyita aset PT Elnusa yang di­bobol di Bank Mega,” katanya.

Menurut Jusuf, lembaga per­bankan juga harus berbenah mendisiplinkan pegawainya secara intensif, menyusul ma­raknya pembobolan dana na­sabah. “Kasus ini terjadi karena ada oknum yang bekerja sama dengan pihak luar. Buktinya, tidak hanya pihak Bank Mega saja yang kena jadi tersangka. Ma­kanya, perlu untuk mela­ku­kan pengawasan di internal dan peraturan ketat,” ucapnya.

Menurutnya, kepercayaan ma­syarakat akan menurun apa­bila lembaga perbankan di Indonesia tidak memperbaiki in­ternalnya. “Bank sebagai tem­pat penyimpanan dan pemin­ja­m­an uang mesti dapat mem­buat nasabah nyaman. Bank sangat diperlukan untuk pembangunan bangsa. Apalagi, yang saya de­ngar kasus pembobolan ini sarat de­ngan tindak pidana pen­cucian uang. Kalau ini benar terjadi, habis sudah riwayat per­bankan Indonesia,” katanya.

Karena itu, kata Jusuf, pe­ngejaran aset yang 90 persen lainnya harus segera dilakukan oleh pihak kepolisian sebelum terjadi pembobolan bank lain­nya. “Kalau aset yang satu be­lum aman, kemudian muncul la­gi pembobolan baru, maka akan mempersulit kerja polisi juga kan. Nah agar tak berat, se­gera sita aset lainnya,” tegasnya.

Selain itu, lanjutnya, Bank Indonesia (BI) sebagai pusat­nya lembaga perbankan mesti ber­sikap tegas terhadap lem­baga perbankan pasca ter­ja­dinya pembobolan dana na­sabah. “Apalagi kalau bank itu dari luar. Sudah duit kita di­gunakan asing, nanti asetnya pun tak jelas keberadaannya,” tan­dasnya.  [RM]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya