RMOL. Hasil penelusuran dan penyitaan aset PT Elnusa dari tangan para tersangka, baru mencapai 10 persen. Angka tersebut diperoleh setelah kepolisian menemukan adanya lima transaksi mencurigakan.
Identifikasi atas penelusuran dan penyitaan aset Elnusa senilai Rp 111 miliar yang dibobol dari Bank Mega, dilakukan kepolisian berdasarkan data dari Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK). Hasil sementara atas koordinasi kedua lembaga tersebut menyebutkan, 80 persen dana Elnusa yang diÂgangsir enam tersangka diduga diÂalihkan ke dalam bentuk inÂvestasi. Sebanyak 20 persen sisaÂnya, diduga dinikmati tersangka untuk kepentingan pribadi.
Sinyalemen atas hal tersebut keÂmarin disampaikan KaÂbidÂÂhumas Polda Metro Jaya KomÂbes Baharuddin Djafar.
MeÂnurutnya, 80 persen dana yang diÂgondol kawanan terÂsangÂka diÂalihÂkan dari Bank Mega, JaÂbaÂbeka, Cikarang, Bekasi ke daÂlam lima rekening.
Dia merinci, kelima rekening itu, tiga atas nama perusahaan penÂgelola aset dan investasi, yaitu PT Harvestindo dan dua rekening lainnya atas nama PT Discovery. KeÂlima rekening itu, lanjutnya, diduga tersimpan di bank milik peÂmÂerintah dan bank swasta yang berÂkedudukan di wilayah Jawa Barat. “Kami terus koordinasi dengan PPATK guna melacak keberadaan maupun aliran dana milik Elnusa,†ujarnya.
Namun, saat disinggung beÂrapa nominal uang yang dialihkan kepada PT Harvestindo dan PT Discovery, Baharuddin mengaku belum bisa menyampaikan hal terÂsebut. Ia juga belum bisa meÂmastikan, apakah dana yang terÂseÂbar di lima rekening tersebut maÂsih ada atau sudah kosong. “Kami masih selidiki hal itu,†ujarÂnya lagi.
Menurutnya, pihak kepolisian juga mengidentifikasi peran maÂsing-masing tersangka dalam peÂngÂalihan dana Elnusa dari Bank Mega. Semua tersangka saat ini suÂdah dimintai keterangan. BahÂkan, keterangan keenam terÂsangÂka juga sudah dikonfrontir.
Dia menyampaikan, hingga keÂmarin sedikitnya sudah ada 10 sakÂsi yang dipanggil untuk diÂminÂtai keterangan. Para saksi itu antara lain berasal dari pihak ElÂnusa, Bank Mega serta perÂusaÂhaan pengelola aset dan investasi.
Mengenai penelusuran aset Elnusa, Baharuddin menguÂraiÂkan, 20 persen yang dipakai untuk kepentingan pribadi para terÂsangka, 10 persennya sudah diÂsita. Adapun hasil penyitaan terÂhadap aset tersangka antara lain mencakup enam mobil, uang Rp 2 miliar berikut uang 34.400 dolar AS, sebuah ruko di Sulsel dan sebidang tanah di wilayah JaÂkarta Timur yang ditaksir harÂganya mencapai Rp 4,5 miliar.
Dari keseluruhan aset Elnusa yang sudah diidentifikasi dan dilaÂkukan penyitaan, jumlahnya baru 10 persen. Sisanya masih dalam tahap penyelidikan. Ia berharap, dalam tempo tidak lama lagi penyidikan kepolisian atas kasus ini bisa mendapatkan hasil yang signifikan.
Menurut Baharuddin, dalam menyusuri aset Elnusa, pihaknya telah mendapat keterangan bahÂwa PT Discovery dan PT HarÂvestindo menanamkan modal inÂvestasi kepada tiga perusahaan lain. “Seluruh perusahaan inÂvestasi yang dimaksud itu sudah ada di kepolisian. Kami tengah meÂlakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pimpinan perusahaan tersebut,†imbuhnya, seraya menambahkan, salah satu pimpinan perusahaan investasi yang dimintai kesaksiannya berinisial I.
Hanya saja, ketika diminta menÂjabarkan nama-nama perÂusaÂhaan investasi yang diduga terkait deÂngan Harvestindo dan DisÂcoÂvery, ia menolak menyebut secÂaÂra rinci. Hal senada juga dikeÂmuÂkakan oleh Kasat Fismondev-Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ariesmunandar.
Ia menolak menyebutkan apa dan bagaimana peran perÂusahaan investasi lainnya dalam kaitan kasus pembobolan dana Elnusa di Bank Mega. “NanÂti kalau sudah ada hasilnya, kaÂmi sampaikan perkemÂbangÂannya,†katanya.
Aries yang dimintai tanggapan seputar keÂmungkinan adanya peÂnambahan terÂsangka baru dalam kasus ini, juga belum berani berÂspekulasi. Dia bilang, kalau meÂmang terÂdapat indikasi keterÂlibatan pihak lain dalam perkara ini, kepolisian akan mengambil langÂkah tegas.
Pertaruhan Citra Polri & PerbankanDasrul Djabar, Anggota Komisi III DPRAnggota Komisi III DPR Dasrul Djabar meminta keÂpolisian mengusut tuntas siapa saja para pelaku yang terlibat perÂkara bobolnya dana PT ElÂnusa di Bank Mega senilai Rp 111 miliar. Soalnya, pengusutan perkara itu merupakan perÂtaÂruhan nama instansi kepolisian dan lembaga perbankan di TaÂnah Air.
“Kasus ini berbicara dua instansi, yaitu kepolisian dan lembaga perbankan. Jika polisi tidak bisa mengusut tuntas, maka citranya akan turun dan akan berdampak pula pada meÂnurunnya rasa percaya maÂsyaÂrakat kepada lembaga perÂbankan. Keduanya saya harap bisa menjaga citranya masing-masing,†katanya, kemarin.
Menurut Dasrul, perkara bobolnya dana nasabah PT ElÂnusa di Bank Mega meruÂpakan perkara kejahatan perbankan yang tidak bisa dibiarkan begitu saja. Sehingga, kepolisian diÂharapkan mampu menjerat para pelaku dari kedua belah pihak. “Ini seperti sindikat ya. Jadi, tidak serta-merta Bank Mega saja yang bertanggung jawab. BuktiÂnya, Direktur Keuangan ElÂnusa sudah dijadikan terÂsangka duluan. Nah, pertaÂnyaÂanÂnya ialah kemana para DirekÂtur Bank Mega, kok tidak diÂperiksa,†ujarnya.
Sejauh ini, kata Dasrul, peÂjabat tertinggi di Bank Mega yang sudah dijadikan tersangka adalah Itman Hary Basuki yang menjabat sebagai Kepala CaÂbang Bank Mega Jababeka. “Apa perkara ini hanya menÂjerat Kepala Cabang saja. Lah, kalau hanya sekadar Kepala CaÂbang rasa-rasanya tidak mungÂkin bisa membobol duit sampai Rp 111 miliar. Patut diduga ada atasan dia yang menyuruh,†tandasnya.
Politisi Demokrat ini berhaÂrap, tim penyidik bisa mengemÂbangkan perkara terseÂbut guna mengungkap siapa pejabat tinggi lainnya di Bank Mega dan PT Elnusa yang terlibat pada perkara tersebut. “Kalau sungguh-sungguh pasti bisa. PerÂtanyaannya, sejauh maÂnaÂkah kesungguhan kepolisian untuk mengusut tuntas perkara ini. Atau jangan-jangan nanÂtiÂnya perkara ini akan digantung begitu saja,†ucapnya.
Karena itu, Dasrul berjanji akan menanyakan permaÂsalahÂan tersebut pada saat rapat deÂngan Kapolri. Menurutnya, jika tidak transparan, maka Komisi III akan menegur keras. “Pasca reses ini, Komisi III akan menÂjadwalkan rapat dengan Polri. Saya akan minta penjelasan KaÂpolri soal penanganan pemÂbobolan dana nasabah, baik itu yang di Citibank ataupun Bank MeÂga ini,†katanya.
Tagih Janji Polisi dan Pengawasan BIJusuf Rizal, Presiden LSM LIRAPresiden LSM Lumbung InÂformasi Rakyat (LIRA) Jusuf RiÂzal menilai, kinerja keÂpoÂlisian belum maksimal. PaÂsalÂnya, kepolisian baru bisa meÂnyita 10 persen aset PT Elnusa yang tersimpan dalam rekening Bank Mega. Padahal, kata Jusuf, kepolisian menargetkan peÂngembalian aset perkara terÂsebut sebesar 90 persen.
“Bukan maksud hati mengÂkritik kinerja kepolisian. NaÂmun, ini faktanya. Polda MeÂtro Jaya sebagai pihak yang meÂnangani perkara ini harus bisa membuktikan janjinya dalam meÂnyita aset PT Elnusa yang diÂbobol di Bank Mega,†katanya.
Menurut Jusuf, lembaga perÂbankan juga harus berbenah mendisiplinkan pegawainya secara intensif, menyusul maÂraknya pembobolan dana naÂsabah. “Kasus ini terjadi karena ada oknum yang bekerja sama dengan pihak luar. Buktinya, tidak hanya pihak Bank Mega saja yang kena jadi tersangka. MaÂkanya, perlu untuk melaÂkuÂkan pengawasan di internal dan peraturan ketat,†ucapnya.
Menurutnya, kepercayaan maÂsyarakat akan menurun apaÂbila lembaga perbankan di Indonesia tidak memperbaiki inÂternalnya. “Bank sebagai temÂpat penyimpanan dan peminÂjaÂmÂan uang mesti dapat memÂbuat nasabah nyaman. Bank sangat diperlukan untuk pembangunan bangsa. Apalagi, yang saya deÂngar kasus pembobolan ini sarat deÂngan tindak pidana penÂcucian uang. Kalau ini benar terjadi, habis sudah riwayat perÂbankan Indonesia,†katanya.
Karena itu, kata Jusuf, peÂngejaran aset yang 90 persen lainnya harus segera dilakukan oleh pihak kepolisian sebelum terjadi pembobolan bank lainÂnya. “Kalau aset yang satu beÂlum aman, kemudian muncul laÂgi pembobolan baru, maka akan mempersulit kerja polisi juga kan. Nah agar tak berat, seÂgera sita aset lainnya,†tegasnya.
Selain itu, lanjutnya, Bank Indonesia (BI) sebagai pusatÂnya lembaga perbankan mesti berÂsikap tegas terhadap lemÂbaga perbankan pasca terÂjaÂdinya pembobolan dana naÂsabah. “Apalagi kalau bank itu dari luar. Sudah duit kita diÂgunakan asing, nanti asetnya pun tak jelas keberadaannya,†tanÂdasnya.
[RM]