Berita

ilustrasi, razia Pekerja Seks Komersial (PSK)

Nusantara

Bisnis Seks Diduga Di-backing Mafia

Pemerintah Seharusnya Aktif Carikan Pekerjaan Pengganti
SENIN, 02 MEI 2011 | 02:00 WIB

RMOL. Persoalan Pekerja Seks Komersial (PSK), termasuk di Ibukota Jakarta, seolah tak pernah ada penyelesaiannya. Diduga kuat, ini terjadi akibat dukungan sistem mafia terselubung. Pengelola lokalisasi dan PSK mengalirkan dana pungli kepada sejumlah pihak. Tujuannya, agar kegiatan mereka tak terusik.

Jaringan oknum itu disinyalir berasal dari kalangan aparat, pejabat daerah setempat, hingga ke pihak penyalur, yang disebut juga ‘mami’ atau ‘germo’. Hal ini diung­kapkan pengamat per­kotaan Universitas Trisakti (Usakti) Yayat Supriyatna.

Me­nu­rut Yayat, setiap kota besar terma­suk di Jakarta, pasti punya per­soalan yang perlu di­tang­gulangi, ter­masuk penyakit ma­syarakat. Pemerintah Pro­vinsi (Pem­prov) DKI Jakarta mesti me­nang­gulangi perma­sa­lahan terse­but, baik melalui tindakan pre­ventif maupun humanistik (kemanusiaan).


“PSK merupa­kan penyakit mas­yarakat, karena bertentangan dengan nilai moral dan agama. Karena ada penyim­pangan nilai moral, kemiskinan, kese­wena­ngan terhadap gender tertentu, tragedi seksual di masa lampau, ketidakstabilan psiko­logis, pra­hara keluarga hingga persoalan sosial masyarakat,” jelas Yayat.

Selain sebagai penyakit masya­rakat, lanjutnya, implikasi per­buatan dan jasa PSK juga me­nim­bulkan penyakit-penyakit ke­se­hatan baik secara fisik maupun mental. Hal itu bisa dilihat dari se­makin berkembangnya virus HIV/AIDS, bahaya ter­hadap pe­nyakit kelamin dan adanya gang­guan psikologis akut yang bisa menimpa PSK maupun konsu­mennya.

Hingga hari ini, keberadaan PSK masih banyak ditemukan di kawasan ibukota dan sekitarnya. Di antaranya, di kawasan Harmo­ni, Gambir, Mangga Be­sar, Ta­nah Abang, Jatinegara, Ke­ma­yoran, dan Kelapa Gading. Se­lain itu, PSK ini juga masih ba­nyak ber­operasi di pinggir jalan, tempat-tempat sepi, taman kota, pusat pembelanjaan atau mall hingga diskotek.

Melihat keberadaannya sepan­jang sejarah manusia, masih me­nurut Yayat, dunia prostitusi se­lalu saja ada. Di samping dini­lai dapat menghasilkan untung be­sar, prostitusi tumbuh pesat ber­samaan meningkatnya tem­pat-tempat hiburan.

“Perlu sering dilakukan inspek­si PSK oleh Satpol PP di tempat mangkal un­tuk menjaga keter­tiban umum,” tegasnya.

Dia mengusulkan, pemerintah harus aktif mengakomodasi de­ngan menawarkan pekerjaan pengganti. Juga dengan terus me­ngadakan pelatihan-pelatihan atau kursus-kursus yang meng­hasilkan uang, demi memenuhi kebutuhan hidup mereka.

Solusi paling tepat, tambah Yayat lagi, sebaiknya pemerintah dan masyarakat merangkul mere­ka. Yakni dengan melakukan pem­binaan yang jelas, terutama pengembangan pribadi. Hal ini bisa dilakukan dinas sosial di se­tiap kotamadya secara intensif.

“Selain itu, perlu terobosan de­ngan ada­nya tunjangan pen­siun sebagai mo­dal usaha, agar ber­henti men­jadi PSK,” saran Ya­yat.   [RM]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya