Berita

Gayus Tambunan

X-Files

Gayus Disidang Lagi Pekan Depan

Otak Paspor Abal-abalnya Masih Buron
MINGGU, 01 MEI 2011 | 07:18 WIB

RMOL. Meski Gayus Tambunan bakal duduk di kursi pesakitan dalam perkara pemalsuan paspor, sosok John Jerome Grice warga Amerika yang dianggap punya peran sentral dalam pembuatan paspor itu, belum bisa dikorek keterangannya. Polisi, Imigrasi dan jajaran Interpol hingga kini belum mampu melacak dan menyeret pria berkulit hitam itu ke Tanah Air.

Lengkapnya berkas perkara paspor palsu Gayus Tambunan yang bernama Sony Laksono di ke­polisian disampaikan oleh Ka­bag­penum Mabes Polri Kombes Boy Rafli Amar. Pada ketera­ngan­nya, dia menyatakan, iden­tifikasi maupun pemberkasan kasus paspor palsu Gayus sudah dinyatakan lengkap oleh penyidik kepolisian. “Berkasnya sudah di­kirim ke Kejari tangerang. Status pelimpahan berkasnya masuk ta­hap kedua,” ujarnya.

Menurutnya, identifikasi ter­ha­dap paspor palsu Gayus ditempuh kepolisian melalui pengumpulan keterangan saksi-saksi dari jaja­ran Imigrasi maupun tersangka lain yang terkait perkara ini. Di luar itu, penelitian mengenai ke­aslian paspor juga dilaksanakan jajaran Pusat Laboratorium Fo­rensik (Puslabfor) kepolisian me­lalui metode scaning paspor.


Scaning yang dilakukan secara bertahap ditempuh dengan cara membandingkan paspor asli de­ngan paspor palsu serta me­mas­ti­kan jenis kertas, bentuk atau mo­del huruf serta tandatangan pejabat pembuat paspor.

“Se­muanya diduga palsu,” te­rang­nya seraya menambahkan, ma­nifes paspor yang diajukan Ga­yus saat memohon penerbitan pas­por disebut juga palsu. “Da­tan­ya dipalsu oleh kelompok pe­malsu paspor. Pada perkara ini, Ga­yus dikenai pasal pemalsuan dan keimigrasian.”

Boy yang dimintai keterangan me­ngenai sindikat pembuat pas­por palsu juga menyatakan, se­jauh ini kepolisian sudah me­la­kukan serangkaian penangkapan ter­hadap oknum yang diduga terlibat pemalsuan paspor Gayus. Satu tersangka yang diiden­ti­fi­kasi ikut membantu gayus dalam membuat paspor dengan nama Sony laksono adalah Arie. Saat ini, imbuhnya, Arie pun telah men­jalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Menyinggung peran‘John Je­rome Grice yang disebut-sebut pu­nya peran strategis dalam pem­buatan paspor Gayus, Boy me­nya­takan, sejauh ini kepolisian ma­sih melacak keberadaan yang bersangkutan. Upaya yang dila­ku­kan kepolisian dalam mengen­dus­nya, digalang dengan kerja­sama bersama Imigrasi dan In­ter­pol. “Sejak namanya masuk DPO, kita sudah meminta In­ter­pol untuk membantu melacak keberadaan yang bersangkutan,” katanya.

Pihak Imigrasi pun, sambung­nya, telah melakukan upaya cekal terhadap John yang konon dise­but Gayus berprofesi sebagai agen intelijen Amerika tersebut.

Dikonfirmasi mengenai berkas perkara pemalsuan paspor Gayus, Kajari Tangerang Chaerul Amir menjelaskan, berkas perkara atas nama Gayus kali ini memuat ma­teri seputar paspor palsu yang di­duga dikeluarkan kantor Imigrasi Jakarta Timur. “Diduga, suk­ses­nya pembuatan paspor palsu Ga­yus ini atas bantuan Arie dan John,” timpalnya.

Disebutkan, peran keduanya signifikan karena mampu me­ngu­bah paspor milik Mia yang ber­no­mor T 1164444 menjadi milik Ga­yus dengan nama Sony Lak­sono. “Paspor inilah yang di­gu­nakan Gayus ke luar negari,” ucapnya lagi.

Atas perbuatannya, lanjut Ka­jari, polisi mengidentifikasi tin­dakan Gayus melanggar pasal ber­lapis, yakni Pasal 55 huruf a dan c UU Nomor 9 Tahun 1999 ten­tang Keimingrasian dan pasal 266 ayat 2 KUHP tentang Pemal­suan serta Pasal 263 ayat 1 dan 2 KUHP tentang pembuatan paspor palsu. Menurutnya, tindakan Ga­yus melakukan pelanggaran pi­dana ini bisa diancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Akan tetapi, Chaerul belum bisa memastikan apakah tim jak­sa yang menangani kasus ini akan menuntut Gayus dengan anca­man hukuman tujuh tahun lebih atau sebaliknya. Dia bilang, ma­teri tuntutan terhadap Gayus akan di­bahas secara komprehensif da­lam tempo sepekan ini.

“Kita masih punya waktu satu minggu untuk mempelajari ber­kas perkaranya. Kalau dianggap leng­kap, kita akan segera me­lim­pah­kannya ke pengadilan,” ujarnya.

Disoal mengenai paspor Gayus lain yang menggunakan identitas Yosep Morris, Chaerul me­mas­tikan, hal tersebut tidak menjadi persoalan. Karena, lanjut dia, pas­por Guyana yang dimiliki Gayus identik dengan paspor palsu se­belumnya. “Pada prinsipnya, se­mua urusan pembuatan paspor pal­su baik yang bernama Sony laksono maupun paspor yang bernama Yosep Morris diproses di sini,” katanya.

Boy menduga, komplotan pem­buat paspor palsu Gayus baik yang beridentitas Sony Laksono maupun Yosep Morris kemung­kinan tidak berbeda. “Sin­di­kat­nya diduga kuat adalah orang-orang yang sama,” tandasnya. Ia berharap agar upaya kongkret ja­jaran kepolisian maupun Interpol memburu jejak John dalam waktu dekat ini dapat membuahkan ha­sil maksimal.

Yang pasti, Boy optimis, ken­dati belum berhasil menangkap John yang diduga otak pemalsu paspor Gayus, aparat kejaksaan maupun pengadilan akan mem­proses kasus ini secara optimal. Karena pada prinsipnya, unsur-unsur yang bisa dijadikan sebagai bukti permulaan adanya tindak pi­d­ana pada kasus ini semuanya di­­anggap telah mencukupi.

Imigrasi Juga Harus Bertanggung Jawab
M Taslim, Anggota Komisi III DPR

Pelimpahan berkas perkara kasus pemalsuan paspor Gayus Tambunan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang seyogyanya tetap dicermati sebagai upaya menyingkap dalang mafia hu­kum dalam kasus ini.

Soalnya, bu­kan tidak mung­kin pada per­si­dangan kasus pemalsuan pas­por, ada fakta-fakta baru yang bisa dijadikan pedoman dalam membongkar kasus yang kom­plek ini. Kete­rangan tersebut di­sampaikan oleh anggota Komisi III DRP M Taslim.

Kata Taslim, hendaknya pe­nanganan kasus pemalsuan pas­por ini juga dilakukan secara kom­prehensif di lingkungan Imigrasi. Siapapun pejabat yang diidentifikasi terlibat pemal­su­an, hendaknya dicopot atau di­berikan sanksi yang tegas.

“Imigrasi sebagai muara da­lam penerbitan paspor juga pu­nya tanggungjawab dalam ka­sus ini. Bagaimana ini bisa ter­jadi dan siapa yang terlibat ha­rus diinvestigasi secara me­nye­luruh dalam rangka me­wu­judkan reformasi birokrasi,” tandasnya.

Menurutnya, penanganan kasus pemalsuan paspor Gayus merupakan bagian kecil dalam kasus mafia pajak. Namun de­mikian, ia meminta agar fokus pengungkapan perkara paspor Gayus tetap mendapat perha­tian penegak hukum.

“Bukan tak mungkin, pada per­kara paspor ini akan terung­kap perkara-perkara lain yang belum terbuka,” ujarnya.

Politisi PAN ini juga me­nge­mukakan, meski kepolisian mau­pun Interpol belum berhasil mengendus jejak dan menang­kap aktor alias dalang pemalsu paspor yang beridentitas John Jerome, ia tetap optimis kalau pe­ngadilan bisa menjatuhkan sanksi terhadap Gayus secara tegas. “Kalau bukti-buktinya be­lum cukup, tentu berkas per­karanya tidak akan dilimpahkan kepolisian ke kejaksaan kan?” imbunya.

Dia menilai, penetapan status ter­sangka terhadap Gayus mau­pun koleganya yang terlibat pe­malsuan paspor sudah didasari ketentuan hukum yang jelas. Sebab, jika tidak, hal itu justru akan menguntungkan Gayus. “Dia bisa lolos dari jerat hukum yang mengancamnya.”

Fakta-fakta Lain Akan Terungkap
Arsil, Koordinator LSM LeIPP

Hakim dan jaksa yang akan menyidangkan perkara paspor palsu Gayus Tambunan  diminta cermat menanggapi setiap ke­saksian yang berkembang da­lam sidang.

Selain itu,  pene­lu­su­ran terha­dap segala kemung­kinan yang terkait dengan kasus ini juga diharapkan bisa dikem­bangkan menjadi bukti-bukti yang dapat menjawab mis­te­rius­nya kebera­daan dan peranan DPO warga Amerika, John Jerome.

“Apa saja peran dan bagai­ma­na memalsukan paspor Ga­yus itu yang harus bisa dija­wab,” ujar Koordinator LSM Lembaga Independen Peman­tau Peradilan (LeIPP) Arsil. Dia me­nyebutkan, sejauh ini iden­tifikasi atas identitas mafia pas­por John Jerome Grice masih gelap.

Ditambahkan, meski angga­pan seputar John Jerome terkait de­ngan jaringan intelijen Ame­rika telah dibantah oleh Badan In­telijen Negara (BIN),  kepen­tingan tersingkapnya identitas John Jerome diperlukan agar per­kara sejenis tidak terulang di masa mendatang.

Artinya, sambung dia, ada upa­ya komprehensif yang  dila­ku­kan untuk menangkal atau setidaknya mengantisipasi aksi se­rupa. Dengan upaya itu, ia ber­harap, perbaikan fundamen­tal lembaga Imigrasi maupun lem­baga terkait lainnya bisa di­la­kukan secara dini dan simultan.

“Di sini jaksa dan hakim di pe­ngadilan memiliki peran pen­ting. Bagaimana mereka me­ng­gali fakta dan data seputar hal ini akan terlihat pada persi­da­ngan Gayus,” katanya seraya me­nambahkan, sinkronisasi antar lembaga penegak hukum bisa dijalin melalui fakta yang terungkap di persidangan.

Menurutnya, fakta yang ter­ung­kap di pengadilan ini, bisa menjadi masukan bagi aparat pe­negak hukum lain, khusus­nya kepolisian dalam menggali buk­ti-bukti yang lebih men­da­lam. “Siapa tahu masih ada pe­ran pi­hak lain yang belum ter­ungkap. Fakta persidangan ini bisa ditindaklanjuti untuk me­leng­kapi berkas perkara yang terkait dengan masalah ini,” imbuhnya.

Ia meminta agar persoalan me­nyangkut belum ditang­kap­nya John Jerome Grice tidak di­jadi­kan alasan untuk tidak me­lanjut­kan, apalagi untuk me­ng­gantung perkara ini.

“Bukti-buk­ti awalnya su­dah cukup. Maka itu berkas per­karanya su­dah bisa di­ajukan ke meja hijau untuk di­si­dang­kan,” tambah­nya.   [RM]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Pasar Jaya Minta Maaf soal Gunungan Sampah di Pasar Induk Kramat Jati

Minggu, 29 Maret 2026 | 00:01

BRIN Gandeng UAG University Kolaborasi Perkuat Talenta Peneliti Indonesia

Sabtu, 28 Maret 2026 | 23:40

Masyarakat Apresiasi Bazar dan Hiburan Rakyat di Monas

Sabtu, 28 Maret 2026 | 23:30

Menata Ulang Skema Konsesi Bandara

Sabtu, 28 Maret 2026 | 23:00

Tak Bisa Asal Gugat, Sengketa Partai Harus Selesai di Internal Dulu

Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:41

Peradilan Militer Punya Legitimasi dan Tak Bisa Dipisahkan dari Sistem

Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:21

Pasar Murah di Monas, Pemerintah Salurkan Ratusan Ribu Paket Sembako

Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:05

Juara Hafalan Al-Quran di Lybia, Pratu Nawawi Terima Kenaikan Pangkat

Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:41

Rudal Israel Hantam Mobil Pers, Fatima Ftouni Jurnalis Al Mayadeen Gugur

Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:37

DPR Optimistis Diplomasi Pemerintah Amankan Kapal Pertamina di Selat Hormuz

Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:17

Selengkapnya