Berita

Luna Maya dan Cut Tari

Blitz

Hore... Luna-Tari Bebas

Terkait Video Mesum
SABTU, 30 APRIL 2011 | 06:40 WIB

RMOL. Luna Maya dan Cut Tari bisa bernafas lega. Polri memastikan keduanya bebas dari jeratan pidana terkait video porno.

Setelah melakukan penye­lidikan, polisi memastikan kasus Luna dan Cut Tari tak bisa disamakan dengan Naz­riel Irham alias Ariel.

Keduanya dianggap tidak bersalah dalam kasus video porno yang sempat meng­he­bohkan jagat hiburan pada pertengahan 2010 lalu.


“Mereka nggak bisa dike­nain (pidana). Dalam penye­lidikan kita, ahli-ahli me­nya­takan mereka nggak bisa dijerat,” kata Kabareskrim Kom­jen Pol Ito Sumardi, kemarin.

Ito menjelaskan, selama ini Ariel dijerat pidana karena terbukti lalai menjaga video­nya sehingga tersebar luas ke masyarakat. Sementara Luna Maya dan Cut Tari tidak ikut dalam penyebaran.

“Sekarang yang terbukti sama Ariel apa? Penye­baran­nya. Keduanya kan nggak ikut dan nggak tahu. Cu­ma ikut di dalam (vi­deo) saja,” imbuh­nya.

Ito juga menga­ta­kan, status Luna dan Cut Tari masih sebagai saksi dalam kasus video mesum. Karena itu, Polri tidak akan menerbitkan Surat Penghentian Penyi­dikan Perkara (SP3) un­tuk Luna Maya dan Cut Tari?

“Nggak perlu. Me­re­ka kan statusnya masih saksi. Belum tersangka mereka,”  tegas bekas Kapol­da Riau ini.

Di­hubungi terpisah, kuasa hukum Luna Maya, Taufik Basari mengaku baru tahu kalau kasus Luna Maya dihentikan oleh kepo­lisian saat dihubungi Rakyat Merdeka. Tapi Taufik bersyu­kur kalau memang kliennya dianggap tidak bersalah.

“Karena itu sesuai dengan harapan kita. Dari awal kita memang sudah meyakini bahwa kasus tersebut tidak layak untuk dipidanakan,” kata Taufik Basari,  kemarin.

Tahu Luna Maya dan Cut Tari dilepas, Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shibab kecewa berat. Dia menuduh penyelidik kepo­lisian tak becus menangani kasus Luna Maya dan Cut Tari.

Dijelaskan Habib, saat itu Ariel hampir dilepas polisi kalau FPI tidak mendesak segera membawa ke penga­dilan. “Akhirnya, Ariel dinya­­takan bersalah kan. Harusnya Cut Tari dan Luna juga dihu­kum. Masa jantan­nya dihu­kum, betinanya dilepas,” kata Habib Rizieq saat dihubungi Rakyat Mer­deka, kemarin

Senada dengan Habib Ri­zieq, Ketua LSM Hajar yang sempat melaporkan Luna dan Cut Tari menyayangkan polisi melepas pasangan Ariel di video mesum itu. Sebab, kata­nya, di persidangan Ariel, ha­kim sudah memastikan Luna dan Cut Tari memang terlibat dalam film.

“Kita dibohongi polisi. Dulu katanya kasusnya sedang diproses. Kok sekarang malah dilepas. Jangan salahkan kalau nanti ada pengadilan rakyat anti maksiat untuk meng­hukum Luna dan Cut Tari,” pungkas Farhat.   [RM]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

TNI Terima Penyerahan 75 Senjata Peninggalan Konflik Sosial Maluku

Minggu, 04 Oktober 2026 | 03:17

MPSI Dorong Badan Khusus Tangani Pengungsi Internal Papua

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:50

KDMP: Dari Dukungan Negara Menuju Kemandirian Anggota

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:25

Gibran Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keabsahan Ijazah

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:50

Berpengalaman di Bidang Reserse, Irjen Dadang Didapuk jadi Kapolda Metro

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:20

Ketika Karbon Menjadi Komoditas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:43

Miliki Segudang Pengalaman, Tugas Berat Kini Menanti Herimen sebagai Kabaharkam

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:28

Laporan Keuangan Danantara Ditargetkan Rampung Oktober

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:04

Kapolri Baru Harus Usut Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Mauk Sepatan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:33

Polisi Didesak Ungkap Kasus Pemecahan Kaca Mobil Jurnalis di Depok

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:13

Selengkapnya