RMOL. Luna Maya dan Cut Tari bisa bernafas lega. Polri memastikan keduanya bebas dari jeratan pidana terkait video porno.
Setelah melakukan penyeÂlidikan, polisi memastikan kasus Luna dan Cut Tari tak bisa disamakan dengan NazÂriel Irham alias Ariel.
Keduanya dianggap tidak bersalah dalam kasus video porno yang sempat mengÂheÂbohkan jagat hiburan pada pertengahan 2010 lalu.
“Mereka nggak bisa dikeÂnain (pidana). Dalam penyeÂlidikan kita, ahli-ahli meÂnyaÂtakan mereka nggak bisa dijerat,†kata Kabareskrim KomÂjen Pol Ito Sumardi, kemarin.
Ito menjelaskan, selama ini Ariel dijerat pidana karena terbukti lalai menjaga videoÂnya sehingga tersebar luas ke masyarakat. Sementara Luna Maya dan Cut Tari tidak ikut dalam penyebaran.
“Sekarang yang terbukti sama Ariel apa? PenyeÂbaranÂnya. Keduanya kan nggak ikut dan nggak tahu. CuÂma ikut di dalam (viÂdeo) saja,†imbuhÂnya.
Ito juga mengaÂtaÂkan, status Luna dan Cut Tari masih sebagai saksi dalam kasus video mesum. Karena itu, Polri tidak akan menerbitkan Surat Penghentian PenyiÂdikan Perkara (SP3) unÂtuk Luna Maya dan Cut Tari?
“Nggak perlu. MeÂreÂka kan statusnya masih saksi. Belum tersangka mereka,†tegas bekas KapolÂda Riau ini.
DiÂhubungi terpisah, kuasa hukum Luna Maya, Taufik Basari mengaku baru tahu kalau kasus Luna Maya dihentikan oleh kepoÂlisian saat dihubungi
Rakyat Merdeka. Tapi Taufik bersyuÂkur kalau memang kliennya dianggap tidak bersalah.
“Karena itu sesuai dengan harapan kita. Dari awal kita memang sudah meyakini bahwa kasus tersebut tidak layak untuk dipidanakan,†kata Taufik Basari, kemarin.
Tahu Luna Maya dan Cut Tari dilepas, Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shibab kecewa berat. Dia menuduh penyelidik kepoÂlisian tak becus menangani kasus Luna Maya dan Cut Tari.
Dijelaskan Habib, saat itu Ariel hampir dilepas polisi kalau FPI tidak mendesak segera membawa ke pengaÂdilan. “Akhirnya, Ariel dinyaÂÂtakan bersalah kan. Harusnya Cut Tari dan Luna juga dihuÂkum. Masa jantanÂnya dihuÂkum, betinanya dilepas,†kata Habib Rizieq saat dihubungi
Rakyat MerÂdeka, kemarin
Senada dengan Habib RiÂzieq, Ketua LSM Hajar yang sempat melaporkan Luna dan Cut Tari menyayangkan polisi melepas pasangan Ariel di video mesum itu. Sebab, kataÂnya, di persidangan Ariel, haÂkim sudah memastikan Luna dan Cut Tari memang terlibat dalam film.
“Kita dibohongi polisi. Dulu katanya kasusnya sedang diproses. Kok sekarang malah dilepas. Jangan salahkan kalau nanti ada pengadilan rakyat anti maksiat untuk mengÂhukum Luna dan Cut Tari,†pungkas Farhat.
[RM]