Berita

ilustrasi

Peran Rosa dalam Transaksi Atas Perintah Bosnya

KAMIS, 28 APRIL 2011 | 15:25 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Mirdo Rosalina Manullang tidak pernah bekerja di PT Duta Graha Indah (DGI), perusahaan yang menyuap Sesmenpora Wafid Muharam terkait proyek pembangunan wisma atlit di Palembang.

Rosa, sebut pengacaranya, Kamaruddin Simanjuntak, bekerja di salah satu perusahaan swasta milik politisi partai berkuasa.

"Di salah satu perusahaan swasta. Bukan, bukan PT DGI," ujar Kamaruddin Simanjuntak kepada Rakyat Merdeka Online lewat sambungan telepon sesaat lalu (Kamis, 28/4).


Dia membantah rumor yang mengatakan kliennya itu bekerja di perusahaan konstruksi.

"Pokoknya bukan perusahaan konstruksi," tegasnya.

Mengenai nama politisi yang menjadi bos kliennya dia enggan menyebutkan. Tapi dia yakin wartawan sudah mengetahuinya.

"Kamu juga sudah tahulah. Masak ditanyakan lagi. Di Rakyat Merdeka Online juga sudah pernah naik. Memang siapa lagi," ucapnya sambil tertawa.

Kamaruddin menjelaskan, saat transaksi suap berlangsung di kantor Kemenpora pekan lalu, Rosa disuruh oleh atasannya di perusahaan tempat dia bekerja untuk menemani Mohammad Idris dari PT DGI.

"Dia disuruh sama bos perusahaannya untuk nemenin orang PT DGI itu," ungkapnya.

Mirdo Rosa Manullang, yang berperan sebagai perantara dalam kasus suap di Kemenpora disebut sebagai staf Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

Dari berbagai sumber diketahui aktivitas bisnis Nazaruddin berpusat di Tower Permai, Jalan Warung Buncit Raya 27, Jakarta Selatan, bergerak dalam berbagai bidang dari bisnis batu bara hingga pengadaan alat kesehatan.

Kemarin, Muhammad Nazaruddin membantah keras memiliki staf bernama Mirdo Rosalina Manullang.

"Sampai sekarang saya tidak punya staf bernama Rosa dan saya tidak kenal dengan dia," sanggah Nazaruddin kepada Rakyat Merdeka Online.

Anggota komisi hukum DPR ini juga menegaskan, dirinya tidak memiliki kantor di Gedung Tower Permai, Jalan Warung Buncit 27 Mampang, Jakarta Selatan.[ald]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya