Berita

saut sirait/ist

Anggota KPU Ngaku Disodori Rp 100 Juta oleh Calon Bupati Usungan Demokrat

RABU, 27 APRIL 2011 | 10:08 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Bupati Nias Selatan, Sumatera Utara, Fahuwusa Laila sebagai tersangka kasus dugaan penyuapan penyelenggaraan Pilkada.

Fahuwusa diduga menyuap penyelenggara Pilkada sebesar Rp100 juta untuk memuluskan pencalonannya yang kedua sebagai Bupati Nia Selatan, di periode 2011-2016. Tapi pencalonan itu akhirnya gagal karena Fahuwusa tidak punya ijazah.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Saut Sirait mengakui pernah diberi uang Rp 99,9 juta oleh mantan Bupati Nias Selatan yang pada pencalonannya tahun 2010 lalu diusung Partai Demokrat. Dia memberikan uang tersebut dengan maksud agar KPU menganulir keputusan KPUD Nias Selatan yang tidak meloloskannya sebagai calon Bupati pada Pilkada Nias Selatan.


"Faktanya memang begitu. Saya diberi uang dari yang bersangkutan (Fahuwusa) sebanyak Rp99,9 juta. Di bundel uangnya tertulis Rp100 juta tapi mungkin ada satu lembar Rp100 ribu yang tercecer," kata Saut kepada wartawan, sesaat lalu, Rabu (27/4).

Fahuwusa menyerahkan uang kepada Saut pada 13 Oktober 2010 di ruang kerjanya di gedung KPU Pusat di Jakarta. Uang tersebut dimaksudkan agar KPU bersedia mengikutsertakan Fahuwusa sebagai calon Bupati incumbent periode 2011-2016 yang diusung partai Demokrat.

"KPU Nias telah menggugurkan yang bersangkutan karena tidak memiliki ijazah. Jadi bukan karena ijazahnya palsu," terang anggota KPU pengganti Andi Nurpati itu.

Saut menegaskan, dirinya sudah menolak pemberian uang tersebut. Namun Fahuwusa tetap ngotot dan meninggalkan uangnya di meja kerjanya. Tahu tindakan itu gratifikasi, Saut pun memilih melaporkannya kepada KPK.

"Uang saya laporkan sebagai gratifikasi," ucap Saut.

Dari laporan Saut inilah KPK mendalami kasus Fahuwasa. Kasusnya sendiri kini sudah naik ke penyelidikan dan menetapkan kader partai SBY itu sebagai tersangka.[ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya