Berita

saut sirait/ist

Anggota KPU Ngaku Disodori Rp 100 Juta oleh Calon Bupati Usungan Demokrat

RABU, 27 APRIL 2011 | 10:08 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Bupati Nias Selatan, Sumatera Utara, Fahuwusa Laila sebagai tersangka kasus dugaan penyuapan penyelenggaraan Pilkada.

Fahuwusa diduga menyuap penyelenggara Pilkada sebesar Rp100 juta untuk memuluskan pencalonannya yang kedua sebagai Bupati Nia Selatan, di periode 2011-2016. Tapi pencalonan itu akhirnya gagal karena Fahuwusa tidak punya ijazah.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Saut Sirait mengakui pernah diberi uang Rp 99,9 juta oleh mantan Bupati Nias Selatan yang pada pencalonannya tahun 2010 lalu diusung Partai Demokrat. Dia memberikan uang tersebut dengan maksud agar KPU menganulir keputusan KPUD Nias Selatan yang tidak meloloskannya sebagai calon Bupati pada Pilkada Nias Selatan.


"Faktanya memang begitu. Saya diberi uang dari yang bersangkutan (Fahuwusa) sebanyak Rp99,9 juta. Di bundel uangnya tertulis Rp100 juta tapi mungkin ada satu lembar Rp100 ribu yang tercecer," kata Saut kepada wartawan, sesaat lalu, Rabu (27/4).

Fahuwusa menyerahkan uang kepada Saut pada 13 Oktober 2010 di ruang kerjanya di gedung KPU Pusat di Jakarta. Uang tersebut dimaksudkan agar KPU bersedia mengikutsertakan Fahuwusa sebagai calon Bupati incumbent periode 2011-2016 yang diusung partai Demokrat.

"KPU Nias telah menggugurkan yang bersangkutan karena tidak memiliki ijazah. Jadi bukan karena ijazahnya palsu," terang anggota KPU pengganti Andi Nurpati itu.

Saut menegaskan, dirinya sudah menolak pemberian uang tersebut. Namun Fahuwusa tetap ngotot dan meninggalkan uangnya di meja kerjanya. Tahu tindakan itu gratifikasi, Saut pun memilih melaporkannya kepada KPK.

"Uang saya laporkan sebagai gratifikasi," ucap Saut.

Dari laporan Saut inilah KPK mendalami kasus Fahuwasa. Kasusnya sendiri kini sudah naik ke penyelidikan dan menetapkan kader partai SBY itu sebagai tersangka.[ald]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

DPR Godok Anggaran Rekrutmen KPU-Bawaslu Daerah Dilakukan Serentak

Kamis, 09 Juli 2026 | 22:23

Dari Pala Jadi Peluang, BRI Peduli Perkuat Usaha KWT Bogor Lewat Program AURA

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Mandatori B50 Meluncur, Indonesia Siap Perkuat Kedaulatan Energi

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Prabowo Prediksi Target 100 GW PLTS Bakal Dihujat Pakar

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:46

Kejagung Sebut TNI Jaga Rumah Jampidsus Sudah SOP

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:38

Prabowo: Banyak Negara Iri dan Benci, Ingin RI Kolaps

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:30

Kapal Tanker Pertamina Pride Berhasil Lintasi Selat Hormuz

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:17

Rumah Sentul Tak Masuk LHKPN, Segini Harta Jampidsus

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:13

Prabowo Siapkan Penghargaan untuk Tokoh-tokoh di Balik Kesuksesan B50

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:10

Galon PC Tak Sebabkan Gangguan Hormon, Reproduksi, dan Kanker

Kamis, 09 Juli 2026 | 20:35

Selengkapnya