Berita

sudi silalahi/ist

MISTERI 61 SURAT

Coba Tanyakan pada Sudi Silalahi!

RABU, 13 APRIL 2011 | 14:27 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, pekan lalu melansir kabar bahwa sepanjang tahun 2005-2011, pemeriksaan terhadap 61 Kepala Daerah terhambat dikarenakan belum ada izin pemeriksaan dari Presiden.

Presiden membantah pernyataan dari Kejaksaan Agung itu, kemarin. 

"Meja saya bersih. Tiap hari biasanya saya tandatangan sekitar 16-20 dokumen negara apakah itu UU, Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, Instruksi Presiden, Keputusan Presiden, Surat diplomatik dan lain-lain dan banyak sekali surat kenaikan pangkat PNS dan Polri," aku SBY di Kantor Presiden, Jakarta, saat rapat kabinet,  Selasa (12/4).


Bantahan Presiden itu malah semakin menimbulkan kebingungan rakyat. Dugaan adanya mafia hukum yang beroperasi di lingkaran dalam Istana Presiden merebak. Benarkah di kantor SBY banyak mafia hukum dan broker penutupan kasus korupsi yang beroperasi sehingga surat pengajuan izin pemeriksaan terhadap 61 kepala daerah bisa hilang dari meja presiden?

Pakar hukum tata negara Margarito Kamis, ketika diminta pendapatnya soal kisruh penanganan hukum ini, tidak mau menyimpulkan terlalu jauh bahwa ada operasi mafia hukum di Istana Negara.

"Saya tidak bisa katakan ada mafia, sekali lagi saya tak bisa katakan mafia hukum, tapi yang bisa saya katakan ada ketidakberesan administrasi di kantor kepresidenan," ucap Margarito sesaat lalu (Rabu, 13/4).

Menurutnya, pejabat Sekretaris Kabinet merupakan pihak yang paling mengetahui persoalan ini. Karena tiap surat permintaan izin yang dilemparkan Kejaksaan Agung atau Mabes Polri, harus masuk ke Presiden melalui Seskab. Kemudian, ditelaah dan dibuatkan memo dilampiri permohonan izin dan setelah itulah dibawa ke Presiden. Proses itu pun biasanya tidak memakan waktu lama, bahkan bisa selesai satu atau dua hari.

Sementara, Sekretaris Kabinet Dipo Alam di media massa sudah membantah ada permohonan izin untuk pemeriksaan 61 kepala daerah  oleh Kejaksaan  Agung. Dipo menegaskan permohonan surat izin pemeriksaan yang diterima Sekretariat Negara hanya 28 permohonan. Sebanyak 28 permohonan sudah diproses, dua diantaranya dikembalikan karena tidak jelas kasusnya.

"Bukan saya mau membela Dipo Alam. Menurut saya yang harus jelaskan ini Sudi Silalahi. Dia pernah menjabat Seskab dari 2004 sampai 2009. Dimana raibnya, yang paling tepat menjelaskan adalah Sudi," tegasnya.[ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Cetak Rekor 4 Hari Beruntun! Emas Antam Nyaris Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Rabu, 24 Desember 2025 | 10:13

Saham AYAM dan BULL Masuk Radar UMA

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:55

Legislator PKB Apresiasi Langkah Tegas KBRI London Laporkan Bonnie Blue

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:44

Prabowo Bahas Kampung Haji dengan Sejumlah Menteri di Hambalang

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:32

Pejabat Jangan Alergi Dikritik

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:31

Saleh Daulay Dukung Prabowo Bentuk Tim Arsitektur Perkotaan

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:26

Ribuan Petugas DLH Diterjunkan Jaga Kebersihan saat Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:21

Bursa Asia Bergerak Variatif Jelang Libur Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:13

Satu Hati untuk Sumatera: Gerak Cepat BNI & BUMN Peduli Pulihkan Asa Warga

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:04

Harga Minyak Naik Jelang Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya