Berita

sudi silalahi/ist

MISTERI 61 SURAT

Coba Tanyakan pada Sudi Silalahi!

RABU, 13 APRIL 2011 | 14:27 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, pekan lalu melansir kabar bahwa sepanjang tahun 2005-2011, pemeriksaan terhadap 61 Kepala Daerah terhambat dikarenakan belum ada izin pemeriksaan dari Presiden.

Presiden membantah pernyataan dari Kejaksaan Agung itu, kemarin. 

"Meja saya bersih. Tiap hari biasanya saya tandatangan sekitar 16-20 dokumen negara apakah itu UU, Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, Instruksi Presiden, Keputusan Presiden, Surat diplomatik dan lain-lain dan banyak sekali surat kenaikan pangkat PNS dan Polri," aku SBY di Kantor Presiden, Jakarta, saat rapat kabinet,  Selasa (12/4).


Bantahan Presiden itu malah semakin menimbulkan kebingungan rakyat. Dugaan adanya mafia hukum yang beroperasi di lingkaran dalam Istana Presiden merebak. Benarkah di kantor SBY banyak mafia hukum dan broker penutupan kasus korupsi yang beroperasi sehingga surat pengajuan izin pemeriksaan terhadap 61 kepala daerah bisa hilang dari meja presiden?

Pakar hukum tata negara Margarito Kamis, ketika diminta pendapatnya soal kisruh penanganan hukum ini, tidak mau menyimpulkan terlalu jauh bahwa ada operasi mafia hukum di Istana Negara.

"Saya tidak bisa katakan ada mafia, sekali lagi saya tak bisa katakan mafia hukum, tapi yang bisa saya katakan ada ketidakberesan administrasi di kantor kepresidenan," ucap Margarito sesaat lalu (Rabu, 13/4).

Menurutnya, pejabat Sekretaris Kabinet merupakan pihak yang paling mengetahui persoalan ini. Karena tiap surat permintaan izin yang dilemparkan Kejaksaan Agung atau Mabes Polri, harus masuk ke Presiden melalui Seskab. Kemudian, ditelaah dan dibuatkan memo dilampiri permohonan izin dan setelah itulah dibawa ke Presiden. Proses itu pun biasanya tidak memakan waktu lama, bahkan bisa selesai satu atau dua hari.

Sementara, Sekretaris Kabinet Dipo Alam di media massa sudah membantah ada permohonan izin untuk pemeriksaan 61 kepala daerah  oleh Kejaksaan  Agung. Dipo menegaskan permohonan surat izin pemeriksaan yang diterima Sekretariat Negara hanya 28 permohonan. Sebanyak 28 permohonan sudah diproses, dua diantaranya dikembalikan karena tidak jelas kasusnya.

"Bukan saya mau membela Dipo Alam. Menurut saya yang harus jelaskan ini Sudi Silalahi. Dia pernah menjabat Seskab dari 2004 sampai 2009. Dimana raibnya, yang paling tepat menjelaskan adalah Sudi," tegasnya.[ald]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya