Berita

sudi silalahi/ist

MISTERI 61 SURAT

Coba Tanyakan pada Sudi Silalahi!

RABU, 13 APRIL 2011 | 14:27 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, pekan lalu melansir kabar bahwa sepanjang tahun 2005-2011, pemeriksaan terhadap 61 Kepala Daerah terhambat dikarenakan belum ada izin pemeriksaan dari Presiden.

Presiden membantah pernyataan dari Kejaksaan Agung itu, kemarin. 

"Meja saya bersih. Tiap hari biasanya saya tandatangan sekitar 16-20 dokumen negara apakah itu UU, Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, Instruksi Presiden, Keputusan Presiden, Surat diplomatik dan lain-lain dan banyak sekali surat kenaikan pangkat PNS dan Polri," aku SBY di Kantor Presiden, Jakarta, saat rapat kabinet,  Selasa (12/4).


Bantahan Presiden itu malah semakin menimbulkan kebingungan rakyat. Dugaan adanya mafia hukum yang beroperasi di lingkaran dalam Istana Presiden merebak. Benarkah di kantor SBY banyak mafia hukum dan broker penutupan kasus korupsi yang beroperasi sehingga surat pengajuan izin pemeriksaan terhadap 61 kepala daerah bisa hilang dari meja presiden?

Pakar hukum tata negara Margarito Kamis, ketika diminta pendapatnya soal kisruh penanganan hukum ini, tidak mau menyimpulkan terlalu jauh bahwa ada operasi mafia hukum di Istana Negara.

"Saya tidak bisa katakan ada mafia, sekali lagi saya tak bisa katakan mafia hukum, tapi yang bisa saya katakan ada ketidakberesan administrasi di kantor kepresidenan," ucap Margarito sesaat lalu (Rabu, 13/4).

Menurutnya, pejabat Sekretaris Kabinet merupakan pihak yang paling mengetahui persoalan ini. Karena tiap surat permintaan izin yang dilemparkan Kejaksaan Agung atau Mabes Polri, harus masuk ke Presiden melalui Seskab. Kemudian, ditelaah dan dibuatkan memo dilampiri permohonan izin dan setelah itulah dibawa ke Presiden. Proses itu pun biasanya tidak memakan waktu lama, bahkan bisa selesai satu atau dua hari.

Sementara, Sekretaris Kabinet Dipo Alam di media massa sudah membantah ada permohonan izin untuk pemeriksaan 61 kepala daerah  oleh Kejaksaan  Agung. Dipo menegaskan permohonan surat izin pemeriksaan yang diterima Sekretariat Negara hanya 28 permohonan. Sebanyak 28 permohonan sudah diproses, dua diantaranya dikembalikan karena tidak jelas kasusnya.

"Bukan saya mau membela Dipo Alam. Menurut saya yang harus jelaskan ini Sudi Silalahi. Dia pernah menjabat Seskab dari 2004 sampai 2009. Dimana raibnya, yang paling tepat menjelaskan adalah Sudi," tegasnya.[ald]

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya