Berita

MISTERI 61 SURAT

Jangan-jangan Tuduhan WikiLeaks Benar!

RABU, 13 APRIL 2011 | 10:38 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Nasi sudah jadi bubur. Meski kemarin dibantah Presiden SBY, tapi publik mengingat bahwa Kejaksaan Agung pernah melansir berita yang mengatakan pengusutan kasus korupsi kepala daerah terhambat oleh Istana Negara.

Sepanjang tahun 2005-2011, penyidikan terhadap sebanyak 61 Kepala Daerah terhambat dikarenakan belum ada izin pemeriksaan dari Presiden. Jumlah itu baik saksi maupun tersangka, termasuk Gubernur Kaltim, Awang Farouk. Demikian dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Noor Rachmad di Kejaksaan Agung, Jakarta (Kamis, 7/4).

Mengenai itu, diyakini Direktur Eksekutif Indonesia Development Monitoring, Munatsir Mustaman, permasalahan izin pemeriksaan yang belum turun bukan terkendala di presiden.


"Ada pihak-pihak yang menjadi bagian dari administrasi permohonan izin pemeriksaan itu," sebutnya kepada Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Rabu, 13/4).

Perbedaan pendapat antara SBY dan petinggi Kejaksaan Agung merupakan preseden buruk bagi pemberantasan korupsi yang sedang digembar-gemborkan pemerintah.

Lebih jauh lagi, patut diduga bahwa di lingkungan kantor SBY banyak mafia hukum dan broker penutupan kasus korupsi yang beroperasi sehingga surat pengajuan izin pemeriksaan terhadap 61 kepala daerah bisa hilang dari meja presiden. Diduga kuat pula, modus operandi jual beli kasus di lingkungan kantor SBY adalah lewat sumbangan ke kas partai tertentu, atau untuk pribadi oknum-oknum yang berada di lingkaran SBY sendiri.

"Dan biasanya kepala kepala daerah tersebut di jadikan ATM oleh oknum-oknum yang di lingkaran SBY," tudingnya.

Bahkan, imbuh Munatsir, jika SBY tidak mau menindak lanjuti kasus hilangnya izin pemeriksaan terhadap 61 kepala daerah yang diduga melakukan korupsi, maka data situs WikiLeaks yang kemudian dilansir harian di Australia, yang menuduh SBY dan Ibu Negara sebagai broker dalam proyek-proyek besar dan kasus kasus korupsi, akan dibenarkan publik.[ald]

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya