Berita

MISTERI 61 SURAT

Jangan-jangan Tuduhan WikiLeaks Benar!

RABU, 13 APRIL 2011 | 10:38 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Nasi sudah jadi bubur. Meski kemarin dibantah Presiden SBY, tapi publik mengingat bahwa Kejaksaan Agung pernah melansir berita yang mengatakan pengusutan kasus korupsi kepala daerah terhambat oleh Istana Negara.

Sepanjang tahun 2005-2011, penyidikan terhadap sebanyak 61 Kepala Daerah terhambat dikarenakan belum ada izin pemeriksaan dari Presiden. Jumlah itu baik saksi maupun tersangka, termasuk Gubernur Kaltim, Awang Farouk. Demikian dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Noor Rachmad di Kejaksaan Agung, Jakarta (Kamis, 7/4).

Mengenai itu, diyakini Direktur Eksekutif Indonesia Development Monitoring, Munatsir Mustaman, permasalahan izin pemeriksaan yang belum turun bukan terkendala di presiden.


"Ada pihak-pihak yang menjadi bagian dari administrasi permohonan izin pemeriksaan itu," sebutnya kepada Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Rabu, 13/4).

Perbedaan pendapat antara SBY dan petinggi Kejaksaan Agung merupakan preseden buruk bagi pemberantasan korupsi yang sedang digembar-gemborkan pemerintah.

Lebih jauh lagi, patut diduga bahwa di lingkungan kantor SBY banyak mafia hukum dan broker penutupan kasus korupsi yang beroperasi sehingga surat pengajuan izin pemeriksaan terhadap 61 kepala daerah bisa hilang dari meja presiden. Diduga kuat pula, modus operandi jual beli kasus di lingkungan kantor SBY adalah lewat sumbangan ke kas partai tertentu, atau untuk pribadi oknum-oknum yang berada di lingkaran SBY sendiri.

"Dan biasanya kepala kepala daerah tersebut di jadikan ATM oleh oknum-oknum yang di lingkaran SBY," tudingnya.

Bahkan, imbuh Munatsir, jika SBY tidak mau menindak lanjuti kasus hilangnya izin pemeriksaan terhadap 61 kepala daerah yang diduga melakukan korupsi, maka data situs WikiLeaks yang kemudian dilansir harian di Australia, yang menuduh SBY dan Ibu Negara sebagai broker dalam proyek-proyek besar dan kasus kasus korupsi, akan dibenarkan publik.[ald]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya