Berita

PEMBAJAKAN SINAR KUDUS

Hikmahanto Juwana: Leadership Pemerintah Kurang

SENIN, 11 APRIL 2011 | 10:25 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Sudah sejak satu bulan lalu upaya pembebasan 20 anak buah kapal (ABK) Kapal kargo 'Sinar Kudus' yang dibajak perompak Somalia berjalan amat lambat.

Kapal Sinar Kudus dibajak saat berlayar di perairan Laut Arab pada 16 Maret lalu.  Saat dibajak, kapal itu tengah berlayar dari Pomalaa, Sulawesi Tenggara, menuju Rotterdam, Belanda. Kapal bermuatan biji nikel bernilai triliunan ini diawaki 31 ABK dan 20 orang di antaranya adalah WNI.

Bahkan, karena kelambanan negosiasi, nilai tebusan awal yang diminta sebesar 2,6 juta dollar AS, kemudian dinaikkan menjadi 3,5 juta dollar AS. Tidak hanya itu, nyawa para ABK semakin terancam karena stok bahan makanan, minuman dan obat-obatan menipis.


Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, menyesalkan kelambanan pemerintah. Padahal, saat ini sudah dilakukan negosiasi antara perusahaan pemilik kapal dalam hal ini Samudera Indonesia dengan pembajak.

"Jadi pemerintah sebenarnya tidak perlu ikut campur tetapi pemerintah perlu ikuti proses itu. Memastikan tercapai satu negosisasi," ujar Hikmahanto kepada Rakyat Merdeka Online, Senin pagi (11/4).

Dalam konteks itu, negara harus memantau dan kemudian kalau perlu approve keputusan mengenai nilai tebusan.

"Sebenarnya negara pun tak perlu lalukan pembayaran, tak usah sediakan anggaran, karena biasanya ada asuransi yang menjamin. Kalau dilihat dari peristiwa-peristiwa sebelumnya, biasanya dilakukan perusahaan asuransi. Kapal-kapal yang lewati Teluk Aden, Somalia itu berisiko tinggi dan sudah dapat jaminan," paparnya.

Menurutnya lagi, pemerintah harus punya leadership atau kepemimpinan untuk lakukan upaya pembebasan 20 ABK asal Indonesia.

"Kalau pemerintah harus komunikasi dengan pemerintah Somalia bukan dalam konteks pembajakan, tapi dalam konteks kalau mereka dibebaskan pasti akan dibawa ke daratan Somalia. Nah, dibiarkan upaya pemulangan ke Indonesia," terangnya.
 
Kemudian, perlu pembicaraan, apabila pembebasan berhasil apakah kapal akan melanjutkan perjalanan dengan diawaki ABK baru atau kembali ke Indonesia,.

"Dan peran pemerintah sentral dalam rangka memastikan proses pembebasan. Leadership pemerintah kurang selama ini," tegasnya.[ald]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya