Berita

agung laksono/ist

Menko Kesra: Tidak Ada Arahan Memungut Pajak Jatah Raskin

RABU, 06 APRIL 2011 | 10:38 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Pungutan dengan dalih apapun terhadap jatah beras untuk keluarga miskin (raskin) tidak bisa dibenarkan. Harga beras harus sesuai ketetapan pemerintah yakni Rp. 1.600/kg. Jika ada kebijakan pungutan di atas harga tersebut adalah keliru.

“Staf saya akan melakukan pengecekan jika sampai ada penyimpangan,” tegas Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat HR Agung Laksono dalam pernyataan yang diterima Rakyat Merdeka Online, Rabu pagi (6/4).

Agung Laksono menyikapi kabar di media massa bahwa sejumlah warga korban banjir di Besikama, Malaka Barat, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur diharuskan membayar pajak tak resmi agar mendapatkan raskin.  Padahal jatah tersebut  sudah menjadi haknya. Pungutan dilakukan pihak Kantor Desa Besikama antara Rp5.000 - Rp10.000 dengan alasan untuk pajak. Kepala Desa Besikama Maria Agustina tidak membantah pungutan tersebut. Keputusan menetapkan syarat pengambilan Raskin itu berdasarkan keputusan bersama dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Belu.


Menko Kesra memastikan tidak ada arahan apa pun selain penetapan harga tebus raskin Rp1.600/kg. Bahkan pihaknya berharap seyogyanya pemerintah daerah mengalokasikan dana tambahan bagi pendistribusian Raskin. Karena dengan dana tebus tersebut, pemerintah pusat telah meringankan ekonomi anggota keluarga miskin, sebab harga beras di pasaran mencapai sekitar Rp5.000 sampai Rp7.000/kg.

"Pemerintah menyadari kondisi sebagian masyarakat menghadapi anomali cuaca, ditengarai memerlukan uluran tangan bersama. Para petani dan nelayan kecil adalah di antara mereka yang perlu mendapat bantuan. Demikian pula para korban bencana. Raskin salah satu program kita, untuk mencegah tingkat kehidupan warga menjadi kelompok  masyarakat miskin," kata Menkov Kesra.[ald]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya