Berita

GEDUNG BARU DPR

KPK dan DPR Sudah Deal Duluan?

JUMAT, 01 APRIL 2011 | 15:23 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Hingga kini Komisi Pemberantasan Korupsi belum menunjukkan niat serius menyelidiki dugaan korupsi dalam pembangunan gedung baru DPR. Padahal, DPR sudah siap mematangkan rencana pembangunan gedung baru DPR dalam rapat konsultasi pimpinan DPR dan pimpinan fraksi.

Para aktivis anti korupsi mengaku heran mengapa KPK enggan masuk dalam kasus pembangunan gedung senilai Rp 1,1 triliun (tadinya Rp 1,8 triliun) itu mengingat banyak pintu masuk kasus yang bisa jadi alasan. Misalnya soal penyusunan anggaran yang berubah-ubah, jasa konsultasi desain gedung DPR, dan ketidakjelasan siapa pelaksana tender tersebut karena tiba-tiba desain gedung sudah rampung.

Menurut Ketua Komite Pemantau Pemberdayaan Parlemen Indonesia, Tom Pasaribu, pasti ada keuntungan besar yang didapatkan sekelompok elit di DPR dalam proyek itu. Itulah alasan mengapa DPR sangat ngotot.


"Sudah pasti ada keterlibatan tiga pihak, yaitu partai politik, pengusaha dan bahkan KPK. Itu riil itu, kenapa saya katakan KPK, karena KPK terang-terangan melanggar dasar hukum pendiriannya," ujar Tom saat dihubungi Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Jumat, 1/4).

Dalam dasar pendirian KPK, pada UU 30/2002, bahwa dalam upaya mewujudkan masyarakat adil dan makmur penindakan korupsi sekarang belum optimal maka perlu lembaga yang mempunyain kewenangan lebih.

"Nah karena KPK tidak mau menggunakan kewenangannya masuk ke persoalan ini, padahal jelas di depan mata dia rakyat menderita, KPK bukan hanya salah secara moral, tapi juga melanggar hukum," tegasnya.

Tom juga menduga ada proses kompromi sebelumnya yang membuat KPK tidak mau menyelidiki dugaan korupsi. "Komprominya di dalam proses revisi UU Tipikor," ungkap Tom.

Tidak sekali ini saja, imbuh Tom, KPK berdiam diri ketika ada indikasi korupsi dalam proyek-proyek di DPR, misalnya dalam kasus pembangunan pagar DPR dan renovasi rumah jabatan DPR.

"Orang-orang KPK takut jadi pengangguran. Dan memang banyak bukti kekurangan KPK. Menyesal lah dulu kita bela mati-matian KPK saat mereka ditekan Polisi," ucapnya. 

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, M Jasin mengatakan pihaknya tidak dapat melakukan pengawasan secara langsung karena dari aspek hukum tidak memungkinkan.[ald]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya