Berita

GEDUNG BARU DPR

KPK dan DPR Sudah Deal Duluan?

JUMAT, 01 APRIL 2011 | 15:23 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Hingga kini Komisi Pemberantasan Korupsi belum menunjukkan niat serius menyelidiki dugaan korupsi dalam pembangunan gedung baru DPR. Padahal, DPR sudah siap mematangkan rencana pembangunan gedung baru DPR dalam rapat konsultasi pimpinan DPR dan pimpinan fraksi.

Para aktivis anti korupsi mengaku heran mengapa KPK enggan masuk dalam kasus pembangunan gedung senilai Rp 1,1 triliun (tadinya Rp 1,8 triliun) itu mengingat banyak pintu masuk kasus yang bisa jadi alasan. Misalnya soal penyusunan anggaran yang berubah-ubah, jasa konsultasi desain gedung DPR, dan ketidakjelasan siapa pelaksana tender tersebut karena tiba-tiba desain gedung sudah rampung.

Menurut Ketua Komite Pemantau Pemberdayaan Parlemen Indonesia, Tom Pasaribu, pasti ada keuntungan besar yang didapatkan sekelompok elit di DPR dalam proyek itu. Itulah alasan mengapa DPR sangat ngotot.


"Sudah pasti ada keterlibatan tiga pihak, yaitu partai politik, pengusaha dan bahkan KPK. Itu riil itu, kenapa saya katakan KPK, karena KPK terang-terangan melanggar dasar hukum pendiriannya," ujar Tom saat dihubungi Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Jumat, 1/4).

Dalam dasar pendirian KPK, pada UU 30/2002, bahwa dalam upaya mewujudkan masyarakat adil dan makmur penindakan korupsi sekarang belum optimal maka perlu lembaga yang mempunyain kewenangan lebih.

"Nah karena KPK tidak mau menggunakan kewenangannya masuk ke persoalan ini, padahal jelas di depan mata dia rakyat menderita, KPK bukan hanya salah secara moral, tapi juga melanggar hukum," tegasnya.

Tom juga menduga ada proses kompromi sebelumnya yang membuat KPK tidak mau menyelidiki dugaan korupsi. "Komprominya di dalam proses revisi UU Tipikor," ungkap Tom.

Tidak sekali ini saja, imbuh Tom, KPK berdiam diri ketika ada indikasi korupsi dalam proyek-proyek di DPR, misalnya dalam kasus pembangunan pagar DPR dan renovasi rumah jabatan DPR.

"Orang-orang KPK takut jadi pengangguran. Dan memang banyak bukti kekurangan KPK. Menyesal lah dulu kita bela mati-matian KPK saat mereka ditekan Polisi," ucapnya. 

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, M Jasin mengatakan pihaknya tidak dapat melakukan pengawasan secara langsung karena dari aspek hukum tidak memungkinkan.[ald]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Wall Street Keluar dari Tekanan, Nasdaq Melonjak 1,69 Persen

Jumat, 18 September 2026 | 08:14

Binar Emas Kembali Berkilau, Harga Melesat Lebih dari 2 Persen

Jumat, 18 September 2026 | 07:35

Bursa Eropa Menguat Tajam setelah Harga Minyak Turun

Jumat, 18 September 2026 | 07:02

UMKM Binaan Peratamina

Jumat, 18 September 2026 | 05:52

KPK Harus Hati-hati Buka Informasi Dugaan Korupsi Bea Cukai ke Publik

Jumat, 18 September 2026 | 05:25

PPN Kejawanan Diproyeksikan jadi Magnet Pertumbuhan Ekonomi Pesisir

Jumat, 18 September 2026 | 04:57

Momentum Memperkuat Akuntabilitas Belanja Negara

Jumat, 18 September 2026 | 04:25

Pembangunan di Papua Perlu Libatkan Kelembagaan Adat

Jumat, 18 September 2026 | 03:48

Perhutani Dorong Ekonomi Desa Lewat Penyaluran PUMK

Jumat, 18 September 2026 | 03:20

Mengawal Garibaldi

Jumat, 18 September 2026 | 02:55

Selengkapnya