adhie massardi/ist
adhie massardi/ist
RMOL. Indonesia sebagai negara-bangsa berlandaskan Pancasila, yang memberi ruang sangat luas terhadap perbedaan, dengan Konstitusi UUD 1945 yang juga memberikan jaminan terhadap kebhinekaan (pluralisme), sedang mendapat ancaman sangat serius dari dua kekuatan fundamentalisme.
Pertama adalah kekuatan fundamentalisme pasar, yang ingin mengubah negara menjadi pasar bebas dengan memaksakan ideologi neoliberal. Dalam terminologi teror, kelompok fundamentalis pasar ini juga telah sukses menebar bom pasar berupa sejumlah UU (bidang ekonomi, politik dan energi) berbasis ideologi neoliberal, perusahaan-perusahaan multinasional semacam Carrefour, dan barang-barang impor yang pajaknya bahkan ada yang dibikin zero.
Akibatnya, perekonomian domestik yang dilindungi Konstitusi makin tersudut dan kehilangan ruang gerak, sebagian besar bahkan rontok. Tinggal puing-puing pengangguran dan kemiskinan yang berserakan di seluruh wilayah NKRI. Sementara benteng-benteng perekonomian nasional seperti BUMN dan sektor perbankan, sudah lama mereka kuasai karena ada kerjasama (kolusi) dengan orang dalam (pemerintahan) Indonesia sendiri.
Populer
Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21
Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58
Senin, 08 Desember 2025 | 19:12
Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53
Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00
Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12
Senin, 08 Desember 2025 | 12:15
UPDATE
Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09
Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01
Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47
Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26
Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19
Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12
Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24