Berita

mari e pangestu/ist

Bu Menteri Pangestu, Kita Babak Belur Diserbu Barang Impor

KAMIS, 31 MARET 2011 | 12:42 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Banjir produk impor di dalam negeri adalah konsekuensi dari pemberlakuan perjanjian perdagangan bebas ASEAN dengan China (ASEAN China Free Trade Agreement/ACFTA) sejak Januari 2010.

Sayangnya, pemerintah tidak mampu berbuat banyak untuk mengontrol dan mengendalikan pasar. Misalnya, masih banyak makanan impor yang tidak mencantumkan bahasa Indonesia, banyak yang tanpa label halal maupun Standar Nasional Indonesia. Hal itu, menurut Anggota Komisi VI DPR, Iskandar Syaichu, karena lemahnya instrumen dalam negeri.

"Belum lagi soal menyaingi produk impor. Bahkan saya khawatir  pelaku industri kita akan berubah profesi sebagai pedagang produk impor daripada mendirikan pabrik sendiri," ujar Iskandar Syaichu kepada Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Kamis, 31/3).


Tak heran jika protes keras dilancarkan para pelaku bisnis dalam negeri kepada pemerintah karena pemerintah belum konkrit membantu mereka dalam suasana serbuan impor.

"Sama saja APBN kita dibelanjakan barang luar negeri, barang China, buktinya ya impor ini. Kami mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh terkait satu tahun pelaksanaan ACFTA," tegasnya.

Ia mengaku selama ini seperti diberi angin segar terus oleh Menteri Perdagangan, Mari Elka Pangestu, yang terus sesumbar bahwa ekspor non-migas RI ke China pada 2010 meningkat.

"Tapi apa yang kita rasakan? Kita merasa babak belur diserbu impor," ketus Wakil Bendahara Fraksi PPP ini.   

Syaichu juga akan meminta Kementrian Perindustrian memonitor sejauh mana dampak ACFTA terhadap kinerja industri dalam negeri terutama yang mencakup 228 pos tarif dengan fokus pada lima kelompok industri, logam, Tekstil dan Produk Tekstil, elektronik, permesinan dan furnitur.

Sebelumnya, ha­sil survei yang dilakukan Ke­menperin menyimpulkan, ACFTA telah berdampak pada penurunan produksi sektor in­dustri dalam negeri.[ald]

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya