Berita

Dipertanyakan, Keinginan Pemerintah Agar BIN Punya Hak Menangkap

RABU, 30 MARET 2011 | 12:13 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Rancangan Undang-Undang (RUU) Intelijen Negara seharusnya dijiwai dengan semangat anti-diktatorisme dan memperkuat penegakan hukum dalam bingkai civil society.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi I DPR RI, Muhammad Syahfan Badri Sampurno, dalam pernyataan pers yang diterima siang ini (Rabu, 30/3) menyikapi Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU Intelijen Negara pada Rapat Kerja (Raker) antara Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dengan Kementerian Pertahanan (Kemhan), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), dan Kepala Badan Inteligen Negara (BIN).

Dalam pandangan legislator dari PKS ini, dalam DIM RUU Intelijen yang diajukan pemerintah masih ada hal-hal yang perlu dikritisi, antara lain wewenang penahanan 7x24 jam, hak intersepsi atau penyadapan, tidak adanya badan pengawas intelijen dan tidak adanya lembaga koordinasi intelijen di masing-masing kesatuan intelijen Polri, Kejaksaan, KPK, dan TNI.


“Kita ingin punya intelijen yang kuat dan mampu mendeteksi setiap potensi ancaman dan gangguan keutuhan negara, akan tetapi kita juga ingin itu semua dapat mewujudkan masyarakat sipil yang demokratis, terbuka, dan taat pada hukum," ujarnya.

"Jangan sampai RUU intelijen ini membatasi hak-hak sipil, melanggar HAM dan
lain sebagainya” imbuh Syahfan.

Mengenai wewenang Badan Intelijen Negara (BIN), Anggota DPR dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bengkulu ini berpendapat bahwa BIN tidak perlu mempunyai wewenang penahanan. Wewenang tersebut cukup ada di lembaga Kepolisian. Kemudian, BIN tidak perlu mempunyai hak penyadapan, karena setiap penyadapan harus melalui perizinan pengadilan. Di samping itu perlu keterbukaan rahasia intelijen, yaitu 20 tahun setelah kejadian dan berkaitan dengan UU Keterbukaan Informasi Publik.

“BIN tidak perlu punya wewenang penahanan dan hak penyadapan. Selain itu kegiatan intelijen perlu diawasi sub Komisi di DPR agar lebih terkoordinasi," tutup Syahfan.

Kemarin, Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro mengungkapkan, pemerintah berniat keras memperkuat kewenangan Badan Intelijen Negara. Tidak hanya untuk mencegah kegiatan terorisme, tapi juga pencegahan tindakan subversif.

"Saya ingin sampaikan sedikit gambaran. Sekarang ini kita sangat kesulitan. Terjadi bom meledak, misalnya, kita tidak bisa menangkap sebelum terjadi, karena tidak ada aturan atau dasar perundangan yang memberi kekuatan," ujar Purnomo Yusgiantoro, di Kantor Presiden, Jakarta (Selasa, 29/3).[ald]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya