Berita

Tidak Becus Urus Kemacetan, Pemerintah Pacu Kerugian Ekonomi Rakyat

KAMIS, 24 MARET 2011 | 13:13 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL Pemerintah Pusat diminta fokus pada penanganan kemacetan lalu lintas yang terjadi di berbagai wilayah di Indonesia. Diperhitungkan, kerugian ekonomi secara kolektif akibat kemacetan diperkirakan setara dengan 3 persen alokasi belanja Infrastruktur APBN.

“Penanganan kemacetan seharusnya bisa dilakukan dengan menerapkan kombinasi berbagai strategi manajemen lalu lintas, sehingga dengan biaya yang relatif murah permasalahan kemacetan ini bisa segera diatasi,” ujar anggota Komisi V DPR RI Abdul Hakim dalam pernyataan pers yang diterima siang ini (Kamis, 24/3).

Menurut Abdul Hakim, DPR berulangkali meminta jajaran Kementerian Perhubungan segera melaksanakan amanat Paket Undang-Undang Transportasi yang berhasil diselesaikan pembahasannya dalam kurun waktu dua tahun (2007 - 2009). Secara khusus ia menyorot penanganan kemacetan Jakarta sebagai Ibukota Negara. Penerapan Electronic Road Pricing (ERP) sebagai salah satu solusi mengatasi kemacetan Jakarta, misalnya, terganjal oleh belum terbitnya Peraturan Pemerintah yang mengatur masalah ini.


“Padahal, Undang Undang 22 tahun 2009 pasal 320 menegaskan bahwa seluruh peraturan pelaksanaan yang diatur pada Undang Undang ini harus ditetapkan paling lama satu tahun sejak ditetapkannya Undang Undang 22 tahun 2009," tegas Hakim yang juga anggota Fraksi PKS ini.

Hakim menambahkan, kemacetan lalu lintas di Jakarta saja dilaporkan sudah mengakibatkan kerugian Rp 4,5 miliar setiap harinya. Hal ini akan membengkak bila menghitung kerugian yang ditanggung oleh seluruh rakyat Indonesia akibat kemacetan lalu lintas di berbagai wilayah ini dihitung secara kolektif.

“Sangat besar, prediksi kami angka kerugian kolektif akibat kemacetan ini setara dengan 3 persen alokasi belanja infrastruktur APBN setiap tahunnya”, pungkas Abdul Hakim.[ald]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Wall Street Keluar dari Tekanan, Nasdaq Melonjak 1,69 Persen

Jumat, 18 September 2026 | 08:14

Binar Emas Kembali Berkilau, Harga Melesat Lebih dari 2 Persen

Jumat, 18 September 2026 | 07:35

Bursa Eropa Menguat Tajam setelah Harga Minyak Turun

Jumat, 18 September 2026 | 07:02

UMKM Binaan Peratamina

Jumat, 18 September 2026 | 05:52

KPK Harus Hati-hati Buka Informasi Dugaan Korupsi Bea Cukai ke Publik

Jumat, 18 September 2026 | 05:25

PPN Kejawanan Diproyeksikan jadi Magnet Pertumbuhan Ekonomi Pesisir

Jumat, 18 September 2026 | 04:57

Momentum Memperkuat Akuntabilitas Belanja Negara

Jumat, 18 September 2026 | 04:25

Pembangunan di Papua Perlu Libatkan Kelembagaan Adat

Jumat, 18 September 2026 | 03:48

Perhutani Dorong Ekonomi Desa Lewat Penyaluran PUMK

Jumat, 18 September 2026 | 03:20

Mengawal Garibaldi

Jumat, 18 September 2026 | 02:55

Selengkapnya