Berita

gedung kongres as

AHMADIYAH

Sepelekan Surat Kongres AS, Pemerintah Salah Besar

RABU, 23 MARET 2011 | 15:18 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Pemerintah RI sebaiknya tidak meremehkan surat kecaman dari Kongres Amerika Serikat yang dikirimkan pekan lalu ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Surat itu berisi kecaman dari 27 anggota Kongres Amerika Serikat atas aksi-aksi kekerasan dan pelarangan aktivitas beribadah yang menimpa jemaat Ahmadiyah di Indonesia.

"Jangan anggap remeh Kongres AS. Mereka adalah elemen paling menentukan untuk aturan main. Ini (surat Kongres) sesuatu awal menuju semacam opini publik dunia," ujar pengamat politik senior Muhammad AS Hikam, kepada Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (23/3).

Salah besar bila pemerintah menganggap polemik Ahmadiyah sebagai urusan dalam negeri Indonesia semata. Ahmadiyah, terangnya, adalah international organisation yang juga memiliki pengikut di Eropa, Amerika dan negara-negara maju lain.


Menurut profesor politik lulusan Hawai ini, kasus Ahmadiyah di Tanah Air telah menyentuh empat syarat penting untuk disikapi serius pemerintah RI. Syarat utama adalah pelanggaran hak beribadah. Kedua, Ahmadiyah adalah organisasi internasional. Ketiga, kelompok penegak HAM menganggap isu pelarangan Ahmadiyah sebagai isu penting. Keempat, masalah Ahmadiyah telah jadi isu internasional yang rawan mengalami distorsi.

"Ahmadiyah jadi persoalan serius kalau pemerintah tidak mampu menjelaskannya pada masyarakat internasional, dalam hal ini Kongres AS. Kita harus buktikan kita tak lakukan impunitas pada pelaku penganiaya jemaat Ahmadiyah," lanjut Hikam.

"Pelarangan beribadah itu melanggar prinsip HAM internasional. Dan bila kasus ini masuk ke PBB, maka kita akan kehilangan klaim sebagai negara demokrasi terbesar ketiga," tegasnya.

Mengenai sikap pemerintah yang terkesan menyepelekan kecaman Kongres AS, sangat disayangkan mantan menteri era Presiden Abdurrahman Wahid ini. Sangat disayangkan, sikap anggap remeh itu juga didukung DPR yang merasa paling nasionalis.

"Jangan tunggu surat Kongres AS itu jadi masalah besar dan melebar kemana-mana. Ketika sudah jadi besar, upaya penyelesaiannya akan jadi terlalu kecil dan terlalu terlambat. Hilangkan mentalitas menyepelekan seperti ini," tukas Hikam.

Pada surat bertanggal 15 Maret yang ditujukan langsung ke SBY, 27 anggota Kongres Amerika Serikat mengecam aksi-aksi kekerasan yang menimpa jemaat Islam Ahmadiyah. Mereka secara eksplisit menentang penerbitan Peraturan Daerah seperti di Jawa Barat dan Jawa Timur yang membatasi kegiatan Jamaah Ahmadiyah. Menurut Anggota Kongres AS, Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama dan Jaksa Agung yang ditandatangani Juni 2008 adalah sumber merebaknya konflik antara masyarakat dengan Jamaah Ahmadiyah. Para anggota Kongres juga menyoroti insiden Cikeusik pada 6 Februari lalu, dimana ratusan warga Pandeglang Banten menyerbu sekitar 25 orang pengikut Ahmadiyah.[ald]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya