ilustrasi teroris
ilustrasi teroris
RMOL. Dunia internasional menyepakati bahwa terorisme adalah musuh kemanusiaan atau crime againts humanity. Kesepakatan itu bukan sekadar istilah tapi memiliki konsekuensi.
"Jika satu serangan teroris terjadi di Indonesia, di Jakarta, yang terancam bukan Jakarta saja tapi seluruh orang di muka bumi ini merasa terancam," ujar Kepala Badan Nasional Penanggulan Terorisme Irjen Ansyaad Mbai saat mengisi diskusi "Setelah Bom Buku Terbitlah Isu" di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (19/3).
Konsekuensinya terdapat di dalam hukum tiap negara. Untuk Indonesia, tercantum pada UU Terorisme pasal 3, bahwa jika aksi terorisme terjadi di Indonesia, negara lain dan dunia internasional juga punya yurisdiksi apabila warga negaranya jadi korban atau kepentingan nasionalnya terancam.
Populer
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33
Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37
Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35
Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29
UPDATE
Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32
Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12
Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58
Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39
Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14
Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52
Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30
Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14
Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55
Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30