Berita

YUDHOYONO ABUSED POWER

Beda Banget dengan SBY, Besok Serikat Pengacara Rakyat Ultimatum Dua Media Australia

SABTU, 19 MARET 2011 | 10:25 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Serikat Pengacara Rakyat telah mendapat kuasa dari 33 warga masyarakat dari 33 provinsi di Indonesia untuk mengajukan gugatan terhadap The Age Company Ltd (tergugat I), The Sydney Morning Herald (tergugat II) dan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta (tergugat III).

Gugatan itu terkait adanya tudingan penyalahgunaan kekuasaan oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono dari dua media massa mengambil bahan berita dari kawat diplomatik Kedubes AS yang bocor dan dimuat di laman WikiLeaks. Bahkan, media massa Australia itu tidak sekadar mengutip dari laman WikiLeaks, Tergugat juga menambah kalimat-kalimat yang mendiskreditkan Presiden Republik Indonesia.

Menurut Jurubicara SPR, Habiburokhman, perbuatan Tergugat I dan Tergugat II, dianggap telah melanggar azas cover both sides (pemberitan yang berimbang dengan mewawancarai kedua belah pihak yang diberitakan). Bahwa Tergugat III telah mengabaikan azas kehati-hatian yang mengakibatkan berita yang belum diuji kebenarannya menjadi terkampanye seolah-olah berita tersebut adalah fakta.


"Besok itu kita akan launching ultimatum kepada dua media Australia agar meminta maaf dalam waktu 7X24 jam kepada seluruh rakyat Indonesia secara resmi dan tertulis yang dimuat di halaman pertama media massa tersebut selama tiga hari berturut-turut," ujar Habiburokhman kepada Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Sabtu, 19/3).

Jika permintaan tersebut dilakukan oleh kedua media massa, maka tuntutan ganti rugi Rp2 juta dan satu milyar dollar Amerika Serikat akan gugur. Tapi jika tidak dilakukan, proses mediasi yang pasti ditawarkan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan Penggugat tolak.

Langkah hukum di atas ini sangat berbeda dengan Presiden SBY yang secara langsung dicemarkan nama baiknya dan keluarganya. Presiden tidak akan menggugat dua koran Australia, The Age dan Sydney Morning Herald, yang memuat isi kawat diplomatik Kedubes AS. Menurut SBY, kasus ini sudah selesai.

"Saya kira beliau cukup bijak menyikapi kontroversi ini dan pemberitaan yang diangkat kedua surat kabar itu. Jadi sudah clear," ujar Jurubicara Presiden Julian Pasha, di Istana Presiden, Jakarta, Selasa (15/3).[ald]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya