Berita

ilustrasi gultor

TEROR BOM

TNI Turun Gunung, Dong!

SABTU, 19 MARET 2011 | 08:35 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Instruksi Presiden sudah cukup jelas bahwa pengungkapan teror bom paket harus diselesaikan tuntas oleh aparat keamanan. Presiden di Istana Negara sudah meminta, agar aparat tidak anggap remeh keresahan masyarakat.

"Instruksi presiden sudah cukup jelas, tinggal pembantu-pembantu presiden implementasikan cukup baik. Saatnya TNI juga diberikan kewenangan oleh Presiden, dan itu harus direspons TNI," ujar Wakil Ketua Komisi I DPR, Tubagus Hasanuddin, kepada Rakyat Merdeka Online, tadi malam (Jumat, 19/3).

Kebijakan untuk melibatkan TNI dalam penyelidikan kasus bom-bom paket, menurut purnawirawan Mayjen TNI ini, sudah sesuai UU TNI. Dan kalau Presiden sudah menginstruksikannya, tugas teritorial TNI seharusnya lebih menggigit lagi. Tapi yang jadi batasan TNI adalah tidak boleh menangkap pelaku teror itu tanpa pelibatan aparat kepolisian.


"Bekerjasama dengan aparat kepolisian, saling bantu dalam intelijen. TNI punya peta daerah rawan. Kalau pelakunya kriminal dia tahu, kalau pelakunya kelompok radilkal TNI tahu, tapi ada keterbatasan menangkap karena itu tugas polisi," ucapnya.

Pria yang mengaku bergelimang pengalaman intelijen ini mengakui ego antara instansi intelijen di kepolisian dan TNI sangat kental, akibatnya masukan-masukan intelijen dari TNI kerap diabaikan.

"Sering sudah disampaikan aparat TNI (data intelijen) tapi tidak ditindaklanjuti," pungkasnya.

Pada Rabu (16/3) di DPR, Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro membantah bila kejadian bom buku tersebut luput dari pantauan intelijen. Namun di masa mendatang, kata Purnomo, koordinasi antara BNPT, Densus 81, dan Densus 88 harus diperkuat untuk pengamanan masyarakat dari teror.

"Kita memang ada Densus 81, dan BNPT. Kalau diminta maka bisa saja Densus 81 masuk," kata Purnomo.[ald]

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya