Berita

ilustrasi kongres as

AHMADIYAH

Kemenlu Hanya Mendengar Ada Kiriman Surat dari Kongres AS

JUMAT, 18 MARET 2011 | 12:53 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Kemarin, Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa, membenarkan pemerintah menerima surat dari Kongres Amerika Serikat yang isinya mengecam pelarangan Ahmadiyah di Indonesia. Tapi Mary belum mengetahui secara detail apa isinya.

Jurubicara Kementerian Luar Negeri, Michael Tene, saat dihubungi Rakyat Merdeka Online (Jumat, 18/3), mengakui, posisi surat yang ditujukan pada Presiden SBY itu belum diketahui olehnya. Selama ini, Kemenlu hanya mendengar adanya kecaman surat berisi Kongres AS dari media massa dalam negeri. Padahal, surat itu sendiri bertanggal 15 Maret 2011.

"Kita dengar pemberitaan itu. Soal posisi surat, kita kurang tahu apakah sudah dibaca atau belum oleh Pak Menteri (Marty Natalegawa)," ucap Michael Tene.


"Kami dengar itu mungkin dalam proses pengiriman, apakah sudah diterima atau belum, tapi kami memang dengar ada surat dari Kongres AS," ucapnya.

Sebanyak 27 anggota Kongres Amerika Serikat, mengirimkan surat kepada Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono yang isinya mengecam aksi-aksi kekerasan yang menimpa jemaat Islam Ahmadiyah. Surat itu disebarkan melalui surat elektronik oleh Human Right Watch yang berkantor di Washington DC dan dilanjutkan oleh LSM-LSM pegiat penegakan HAM di Indonesia.

Pada bagian isi surat itu, mereka secara eksplisit menentang penerbitan Peraturan Daerah seperti di Jawa Barat dan Jawa Timur yang membatasi kegiatan Jamaah Ahmadiyah. Menurut Anggota Kongres AS, Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama dan Jaksa Agung yang ditandatangani Juni 2008 adalah sumber merebaknya konflik antara masyarakat dengan Jamaah Ahmadiyah.[ald]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kodam XII/Tanjungpura Geser Pasukan Atasi Karhutla ke Selatan Kalbar

Sabtu, 19 September 2026 | 05:09

Ketika Politik Uang Dianggap Wajar

Sabtu, 19 September 2026 | 04:45

Profesor Webster University: Pimpinan Negara Barat Harus Contoh Prabowonomics

Sabtu, 19 September 2026 | 04:16

Ekosistem Pengolahan Ikan Skala Mikro dan Kecil Terus Diperkuat

Sabtu, 19 September 2026 | 03:45

Fapet IPB University Hasilkan Inovasi Songsong Komersialisasi Ayam Lokal

Sabtu, 19 September 2026 | 03:13

Kejati Sumut Didesak Usut Tuntas Kasus Lahan Tol Medan-Binjai

Sabtu, 19 September 2026 | 02:45

Ketika Polemik Ijazah Berubah jadi Komoditas Politik

Sabtu, 19 September 2026 | 02:17

Tim Hukum UIN Jakarta Datangi Kejati Banten Usut Korupsi Eks Rektor

Sabtu, 19 September 2026 | 01:50

Humanika Harus Bantu Presiden Bawa Keluar RI dari Middle Income Trap

Sabtu, 19 September 2026 | 01:26

Konstruksi Waktu Dugaan TPPU dan Pemerasan Kasus Febrie Tidak Sinkron

Sabtu, 19 September 2026 | 01:02

Selengkapnya