Berita

ilustrasi demo ahmadiyah

AHMADIYAH

Surat dari Kongres AS Bukan Intervensi

KAMIS, 17 MARET 2011 | 16:37 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Bukan hanya Kongres Amerika Serikat, tapi lembaga Amnesty International dan Uni Eropa sebelumnya sudah mengirimkan surat protes kepada pemerintah Indonesia terkait pelarangan aktivitas Jamaah Ahmadiyah.
 
Demikian disampaikan Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Eva Sundari, kepada Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Kamis, 17/3). Ia menanggapi kiriman surat dari 27 Anggota Kongres kepada Presiden SBY. "Kiriman surat dari Kongres AS itu yang terakhir datang karena sebelumnya sudah ada surat dari Amnesty International dan Uni Eropa," ungkap Eva.

Eva menyatakan, bentuk keprihatinan internasional itu tidak perlu diartikan sebagai bentuk intervensi asing terhadap pemerintah Indonesia. Dunia internasional hanya prihatin terhadap skala kekerasan yang terus meningkat dan di luar batas toleransi internasional. Bahkan, mereka juga menanyakan komitmen pemerintah RI menjalankan konstitusi yang melindungi kebebasan berkeyakinan warga negaranya.


"Argumentasinya, 'konstitusimu sendiri kok enggak kamu taati?' Mereka meminta SKB dan Perda-Perda itu dicabut dan itu bukan intervensi, karena mereka tidak memaksakan paham apapun," ucapnya.

Anggota Komisi III DPR ini mengkhawatirkan, Indonesia diseret dunia ke Mahkamah Internasional. Meskipun Indonesia belum meratifikasi Statuta Roma tentang pengadilan internasional yang mengajak semua negara di dunia untuk menerapkan sistem keadilan internasional.

"Bisa saja kalau tak ada perbaikan signifikan dan kekerasan itu sistematis dan skalanya meluas. Sudan dan Bosnia yang belum ratifikasi (Statuta Roma) bisa diseret (ke Mahkamah Internasional)," pungkasnya.[ald]

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Gus Lilur Laporkan Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU ke KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:20

Ledakan Besar Guncang Pasar Cimanggis-Ciputat, 2 Orang Dikabarkan Tewas

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:00

Danantara Minta Maaf dan Ambil Alih PLN Batam Usai Listrik Padam

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:36

Pemerintah Diminta Gencar Sosialisasikan Beasiswa Pendidikan untuk Anak Papua

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:08

Ijazah Keluarga Jokowi itu Terus Melahirkan Masalah Bangsa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:54

GoTo Gelar RUPSLB, Restui Pembatalan Saham Tresuri dan Perombakan Direksi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:26

Terdakwa Pemerasan Bangun Paulus Dijemput Paksa di Tempat Hiburan, Alasan Mangkir Sakit

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:17

Kaya Omega-3, Bumi Wijaya Pilih Ikan Sidat untuk Gizidat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:07

Indonesia-Malaysia Perkuat Kerja Sama Imigrasi, Pencegahan TPPO jadi Perhatian

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:05

Pertamina Patra Niaga Maksimalkan Langkah Pemulihan Layanan BBM di Bali

Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:52

Selengkapnya