Berita

anggota kongres as frank r wolf/ist

AHMADIYAH

27 Anggota Kongres AS Surati SBY Mengecam Pelarangan Ahmadiyah

KAMIS, 17 MARET 2011 | 16:07 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Sebanyak 27 anggota Kongres Amerika Serikat, mengirimkan surat kepada Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono yang isinya mengecam aksi-aksi kekerasan yang menimpa jemaat Islam Ahmadiyah.

Surat bertanggal 15 Maret 2011 itu disebarkan melalui surat elektronik oleh Human Right Watch yang berkantor di Washington DC dan dilanjutkan oleh LSM-LSM pegiat penegakan HAM di Indonesia.

Para anggota Kongres yang membubuhkan tandatangannya di atas surat tersebut adalah Frank R Wolf, Maurice D Hinchey, Joseph R Pitts, Dan Burton, Madeleine Z Bordallo, Michael M Honda, James P McGorven, Daniel E Lungren, Sheila Jackson Lee, Zoe Lofgren, Lloyd Doggett, Jackie Speier, Janice D Schakowsky, Barney Frank, Gregorio Kilili Camacho Sablan, Trent Franks, Edward J Markey, David Wu, Keith Ellison, Christopher H Smith, John F Tierney, Roscoe G Bartlett, Thomas E Petri, Davis N Ciciline, Jim McDermott, dan Chellie Pingree.


Pada bagian isi surat itu, mereka secara eksplisit menentang penerbitan Peraturan Daerah seperti di Jawa Barat dan Jawa Timur yang membatasi kegiatan Jamaah Ahmadiyah. Menurut Anggota Kongres AS, Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama dan Jaksa Agung yang ditandatangani Juni 2008 adalah sumber merebaknya konflik antara masyarakat dengan Jamaah Ahmadiyah.
 
Para anggota Kongres juga menyoroti insiden Cikeusik pada 6 Februari lalu, dimana ratusan warga Pandeglang Banten menyerbu sekitar 25 orang pengikut Ahmadiyah.

"Tiga orang meninggal dan enam orang terluka setelah secara brutal dipukuli oleh gerombolan dengan tongkat kayu, pacul dan golok," demikian tertulis di paragraf kedua surat berbahasa Inggris tersebut, yang diterima Rakyat Merdeka Online hari ini (Kamis, 17/3).

Ke-27 anggota Konggres itu juga mengingatkan bahwa sejak 2008 SKB melarang aktivitas Ahmadiyah, jumlah kekerasan terhadap penganut agama minoritas juga meningkat drastis. Peraturan yang melarang kegiatan Ahamdiyah tidak hanya bertentangan dengan hukum HAM internasional, tapi memberanikan para ekstrimis dan memperparah kekerasan terhadap pengikut Ahmadiyah.

"Sekali lagi, kami dengan hormat meminta peraturan-peraturan yang membatasi kebebasan berkeyakinan pengikut Islam Ahmadiyah dikaji kembali dan segera dicabut. Terima kasih atas perhatian terhadap hal ini dan kami menantikan tanggapan Anda," tutup mereka dalam surat itu.[ald]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya