Berita

Kangen Band

Blitz

Kangen Band, Masuk Pesantren Narkoba

SELASA, 15 MARET 2011 | 00:27 WIB

RMOL. Wajah dua personel Kangen Band Andika dan Izzi sumringah. Nasib keduanya tidak seburuk Iyut Bing Slamet dan Yoyok “Padi” yang meringkuk di penjara.

Terbukti memakai narkoba berupa ganja, Andika dan Izzi hanya masuk “pesantren” pusat rehabilitasi narkoba.

“Status mereka lebih tepat sebagai penyalahguna sehingga bisa tanpa melalui proses hukum. Tidak ada barang bukti, namun dengan tes urin mereka positif. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang narkotika terbaru yang memandang penyalahguna sebagai korban,” kata Direktur Narkotika Alami Badan Narkotika Nasional (BNN) Benny J Mamoto di kantor BNN, kemarin.


Andika dan Izzi yang ditangkap Sabtu (12/3) dikirim ke panti rehabilitasi terapi ketergantungan narkoba di Lido, Sukabumi, Jawa Barat.

Di pusat rehabilitasi itu, Beny menjamin dua personel Kangen Band ini dapat melanjutkan aktivitasnya, sembari menghilangkan ketergantungannya terhadap barang haram tersebut.

“Kita ingin menyelamatkan mereka (Kangen Band). Kita ingin adik-adik kita dapat terus berkarya, dapat terus mencipta lagu” jelasnya.

Sebelum dibawa ke Lido, Andika mengaku menyesal karena telah menjadi budak dari barang haram itu. “Saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada semua yang kecewa, keluarga, masyarakat dan teman- teman,” sesal vokalis band asal Lampung itu.

Hal serupa disampaikan Izzy. Keyboardis Kangen Band itu mengaku ikhlas menjalani keputusan rehab itu. Ia pun berharap agar kasus dirinya dapat dijadikan pelajaran bagi artis-artis lain yang menggunakan narkoba.   [RM]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya