Berita

hotma sitompul/ist

Hotma Sitompul: Yunus Husein Tidak Tahu Malu Jerumuskan Basrief Arief!

SABTU, 05 MARET 2011 | 13:30 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Kejaksaan Agung belum bisa menarik aset Gayus Tambunan, yang diduga berada di empat negara. Alasan Jaksa Agung Basrief Arief, penarikan itu belum bisa dilakukan, karena Mutual Legal Assistance (MLA) atau perjanjian dengan negara-negara tersebut, masih dibahas di Kementerian Hukum dan HAM.

Kasus ini memang masih jadi misteri. Pertama, Basrief tidak mau menyebutkan empat negara yang dimaksud. Ketika ditanya, berapa jumlah aset suami Milana Anggareni yang terdapat di empat negara itu, Basrief pun mengaku tidak mengetahuinya secara pasti. Dia juga tak mau menyebutkan, apakah aset Gayus di luar ne­geri itu berbentuk uang tunai, logam mulia atau lainnya. Namun, ia memastikan, aset Gayus di negara-negara itu di luar harta sebesar Rp 28 miliar dan Rp 74 miliar.

Tapi, Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein pada 11 Februari 2011 menjelaskan bahwa pihaknya sedang berkoordinasi dengan empat negara, yakni Singapura, Macau, Malaysia, dan Amerika Serikat. Yunus pun mengaku sudah berkirim surat kepada Jaksa Agung dan Kapolri untuk membuat MTA dengan negara-negara itu.


Kuasa hukum Gayus, Hotma Sitompul, mengatakan, keterangan PPATK soal aset Gayus berada di empat negara itu merupakan suatu kebohongan. Dan, Jaksa Agung, menurut Hotma, tengah dijerumuskan oleh Yunus Husein.

"Jaksa Agung dikasih tahu PPATK, ada harta Gayus di empat negara. Kalau tidak terbukti kan yang malu Jaksa Agung. Padahal Yunus Husein yang tidak tahu malu itu ngomong enggak ada bukti," tegasnya saat dihubungi Rakyat Merdeka Online, Sabtu (5/3).

Sebelumnya PPATK juga menyebut Gayus sebagai pengusaha SPBU, tapi setelah tak terbukti, Yunus melemparkan kesalahan pada Jaksa Agung.

"Yunus seperti menjerumuskan Jaksa Agung," tukas Hotma.

Jika benar aset bernilai milia­ran hingga triliunan rupiah itu ada di sejumlah bank di empat negara, Hotma menyatakan siap mem­bantu pemerintah membuka ak­ses aset tersebut.[ald]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya