Berita

ilustrasi

AHMADIYAH

Setara: Selangkah Lagi Menuju Genosida

JUMAT, 04 MARET 2011 | 14:56 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Polri telah menetapkan salah seorang pengikut Ahmadiyah Deden Sudjana sebagai tersangka Tragedi Cikeusik bersama belasan tersangka lain. Polri menuduh Deden memprovokasi "bentrokan" warga dengan Jamaah Ahmadiyah. Penetapan status tersangka atas Deden, selain merupakan bentuk reviktimisasi (mengorbankan kembali orang yang menjadi korban), juga menegaskan ketidakjelasan kerangka pikir Polri dalam menangani kasus penyerangan jemaat Ahmadiyah.

“Keliru kalau Mabes Polri menganggap kasus Ahmadiyah Cikeusik sebagai bentrokan. Secara nyata peristiwa itu merupakan penyerangan, karena massa didatangkan dari berbagai lokasi dan memasuki secara paksa pekarangan dan rumah anggota JAI. Penyerang kemudian merusak rumah dan melakukan pembantaian,” ujar Ketua Setara Institute, Hendardi, dalam pernyataannya yang diterima Jumat (4/3)

Fakta itu seakan beriringan dengan kejadian-kejadian lain yang menindas Ahmadiyah. Kemarin (3/3), warga di Cililin Bandung membongkar makam pengikut Ahmadiyah yang dikubur di TPU Cililin, karena mayat yang di dalam kubur ini merupakan pengikut Ahmadiyah. Mayat kemudian diangkat dan diletakkan di tanah milik JAI. Dan pada hari ini, Gubernur Jawa Barat mengumumkan secara resmi Peraturan Gubernur No. 12/2011 tentang Larangan Aktivitas JAI di Jawa Barat. Keluarnya Peraturan ini menambah panjang daftar pelarangan Ahmadiyah di berbagai tempat.


Menurut Hendardi, pembatasan hak untuk bebas beragama atau berkeyakinan dan pelembagaan diskriminasi melalui peraturan-peraturan daerah telah memenuhi prakondisi menuju genosida (penghancuran massal).

“Semua unsur yang ada dalam Statuta Roma atau Deklarasi UNESCO tentang intoleransi telah terpenuhi. Satu langkah lagi menuju genosida. Presiden SBY tidak bisa membiarkan ini. Dunia internasional harus memberi perhatian serius pada gejala genosida terhadap Ahmadiyah”," pungkasnya.[ald]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya