Berita

ilustrasi

AHMADIYAH

Setara: Selangkah Lagi Menuju Genosida

JUMAT, 04 MARET 2011 | 14:56 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Polri telah menetapkan salah seorang pengikut Ahmadiyah Deden Sudjana sebagai tersangka Tragedi Cikeusik bersama belasan tersangka lain. Polri menuduh Deden memprovokasi "bentrokan" warga dengan Jamaah Ahmadiyah. Penetapan status tersangka atas Deden, selain merupakan bentuk reviktimisasi (mengorbankan kembali orang yang menjadi korban), juga menegaskan ketidakjelasan kerangka pikir Polri dalam menangani kasus penyerangan jemaat Ahmadiyah.

“Keliru kalau Mabes Polri menganggap kasus Ahmadiyah Cikeusik sebagai bentrokan. Secara nyata peristiwa itu merupakan penyerangan, karena massa didatangkan dari berbagai lokasi dan memasuki secara paksa pekarangan dan rumah anggota JAI. Penyerang kemudian merusak rumah dan melakukan pembantaian,” ujar Ketua Setara Institute, Hendardi, dalam pernyataannya yang diterima Jumat (4/3)

Fakta itu seakan beriringan dengan kejadian-kejadian lain yang menindas Ahmadiyah. Kemarin (3/3), warga di Cililin Bandung membongkar makam pengikut Ahmadiyah yang dikubur di TPU Cililin, karena mayat yang di dalam kubur ini merupakan pengikut Ahmadiyah. Mayat kemudian diangkat dan diletakkan di tanah milik JAI. Dan pada hari ini, Gubernur Jawa Barat mengumumkan secara resmi Peraturan Gubernur No. 12/2011 tentang Larangan Aktivitas JAI di Jawa Barat. Keluarnya Peraturan ini menambah panjang daftar pelarangan Ahmadiyah di berbagai tempat.


Menurut Hendardi, pembatasan hak untuk bebas beragama atau berkeyakinan dan pelembagaan diskriminasi melalui peraturan-peraturan daerah telah memenuhi prakondisi menuju genosida (penghancuran massal).

“Semua unsur yang ada dalam Statuta Roma atau Deklarasi UNESCO tentang intoleransi telah terpenuhi. Satu langkah lagi menuju genosida. Presiden SBY tidak bisa membiarkan ini. Dunia internasional harus memberi perhatian serius pada gejala genosida terhadap Ahmadiyah”," pungkasnya.[ald]

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Gus Lilur Laporkan Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU ke KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:20

Ledakan Besar Guncang Pasar Cimanggis-Ciputat, 2 Orang Dikabarkan Tewas

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:00

Danantara Minta Maaf dan Ambil Alih PLN Batam Usai Listrik Padam

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:36

Pemerintah Diminta Gencar Sosialisasikan Beasiswa Pendidikan untuk Anak Papua

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:08

Ijazah Keluarga Jokowi itu Terus Melahirkan Masalah Bangsa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:54

GoTo Gelar RUPSLB, Restui Pembatalan Saham Tresuri dan Perombakan Direksi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:26

Terdakwa Pemerasan Bangun Paulus Dijemput Paksa di Tempat Hiburan, Alasan Mangkir Sakit

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:17

Kaya Omega-3, Bumi Wijaya Pilih Ikan Sidat untuk Gizidat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:07

Indonesia-Malaysia Perkuat Kerja Sama Imigrasi, Pencegahan TPPO jadi Perhatian

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:05

Pertamina Patra Niaga Maksimalkan Langkah Pemulihan Layanan BBM di Bali

Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:52

Selengkapnya