RMOL. Komite Banding Pemilihan Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum PSSI mengeluarkan keputusan menolak banding yang diajukan empat pihak. Mereka juga menolak putusan Komite Pemilihan Exco, Waketum dan Ketum PSSI 2011-2015
yang meloloskan Nurdin Halid dan Nirwan Bakrie sebagai calon ketua umum dan wakil ketua umum.
Keputusan diumumkan oleh Ketua Komding, Tjipta Lesmana, dengan didampingi dua anggotanya, Gayus Lumbuun dan Alfred Simanjuntak, di Hotel Santika, Jakarta, Jumat (25/2).
Seperti dibacakan Tjipta Lesamana, atas banding yang diajukan empat yakni Arifin Panigoro, George Toisutta, Tuti Daud dan Sihar Sitorus, Komite telah memeriksa dan meneliti berkas-berkas keberatan banding yang disampaikan para pembanding.
Seperti dibacakan Tjipta Lesamana, atas banding yang diajukan empat yakni Arifin Panigoro, George Toisutta, Tuti Daud dan Sihar Sitorus, Komite telah memeriksa dan meneliti berkas-berkas keberatan banding yang disampaikan para pembanding.
"Komite banding menolak banding tersebut," ujar Tjipta.
Untuk menjaga independensi dan obyektivitas, mengingat adanya ancaman, intimidasi, tekanan dan intervensi pada waktu yang bersamaan Komite Banding menolak keputusan Komite Pemilihan.
Untuk kemudian, Komding menyerahkannya kepada PSSI. Proses pemilihan calon anggota Komite Eksekutif, Wakil Ketua Umum dan Ketua Umum PSSI 2011-2015 harus dimulai dari awal lagi.
[ald]