Berita

ilustrasi/ist

KPK: Audit Forensik Tidak Harus Dilakukan BPK

KAMIS, 17 FEBRUARI 2011 | 19:35 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Audit forensik kasus dana talangan alias bail out Bank Century bisa dilakukan oleh semua lembaga auditor keuangan, baik milik pemerintah, dalam hal ini BPK, maupun oleh lembaga akuntan publik. Sebab keduanya sama, hasil auditnya bisa digunakan sebagai bukti hukum di dalam persidangan.

"Semua bisa melakukan itu tergantung otoritas maunya pakai yang mana. Apakah cukup dengan BPK atau umpanyanya perlu ditenderkan kepada akuntan publik, itu semua pilihan silahkan saja," jelas wakil ketua KPK, Haryono Umar, kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, (17/2).

Meski begitu Haryono mengingatkan sebaiknya audit forensik terhadap kasus yang diduga melibatkan mantan menteri kuangan Sri Mulyani dan wakil presiden Boediono itu dilakukan oleh auditor yang benar-benar independen.


Independen itu, jelas Haryono, ada dua macam. Ada yang independent in fact dan independet in appreance (independen tampak di permukaan saja).

Sebelumnya diberitakan, KPK tidak memiliki kewenangan untuk melakukan audit forensik. Yang berhak melakukan itu adalah BPK. Kalau mengacu kepada hasil audit investigatif BPK yang selama ini sudah diterima KPK, belum ditemukan indikasi tindak pidana korupsi dalam Centurygate. Sementara kalangan menilai, audit forensik sebetulnya tidak dibutuhkan, mengingat anatomi megaskandal dana talangan Bank Century ini sudah cukup jelas. [guh]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya