tb hasanuddin
tb hasanuddin
RMOL. Sebelum reformasi, TNI sudah puluhan tahun memiliki pengalaman melakukan pembinaan teritorial. Kini, tugas TNI itu dilimpahkan pada aparat pemerintah daerah. Kerusuhan Cikeusik dan Temanggung mengindikasikan peran pembinaan teritorial itu tidak becus dijalankan.
"Saat ini, temuan intelijen seperti apapun oleh TNI tidak pernah didengar oleh kepolisian karena ego sektoral. Sebaliknya, kalau polisi kewalahan menanganinya, TNI akan mengatakan it's not our bussiness. Saya tahu, karena saya old soldier dan pernah bergelimang dalam urusan intelijen," ujar Wakil Ketua Komisi I DPR, Mayjen (Purn) Tubagus Hasanuddin, kepada Rakyat Merdeka Online, Senin (14/2).
Dia mengaku tidak menginginkan pembinaan terirtorial dikembalikan ke TNI karena berpotensi melanggar prinsip kebebasan berpendapat. Tapi dia berharap, pembinaan wilayah dijalankan dengan baik oleh Pemda. Dan yang paling penting, mensinergikan TNI dan Polri di lapangan intelijen keamanan negara. Yang paling disesalkan TB, penanganan ancaman keamanan negara seperti terorisme dan kerusuhan SARA saat ini ditangani dengan pendekatan-pendekatan kriminal biasa. Ia menyontohkan ambiguitas UU dalam penanganan terorisme. Menurut UU TNI, memberantas terorisme adalah tugas TNI karena termasuk ancaman negara. Tetapi dalam UU Terorisme, aktivitas terorisme itu dikategorikan sebagai tindakan kriminal.
Populer
Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33
Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37
Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07
Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35
UPDATE
Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32
Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12
Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58
Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39
Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14
Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52
Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30
Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14
Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55
Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30