Berita

Pemda Terlibat dalam Konflik Masyarakat

SENIN, 14 FEBRUARI 2011 | 12:48 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Kerusuhan-kerusuhan bermotif agama memang tak lepas dari persoalan di antara aparat intelijen sendiri. Tetapi, ada problem krusial lain yaitu tugas pembinaan teritorial yang dimandatkan pada Pemerintah Daerah tidak berjalan.

"Aparat intelijen itu ada dimana saja? Pertama di militer paling bawah, kita sebut saja Kasi Intel di tingkat Kodim, Korem sampai Kodam. Kemudian  para intelijen di tingkat Polres sampai Polda," jelas Wakil Ketua Komisi I DPR, Tubagus Hasanuddin, kepada Rakyat Merdeka Online, Senin (14/2).

Pada era Orde Baru, ada intelijen khusus untuk ketertiban masyarakat yang ditangani polisi. Lalu ada tugas intelijen yang ditangani TNI yang saat itu sangat superior. Yang ditanganinya mulai dari perkelahian warga sampai dengan makar. TNI bisa memasuki wilayah masyarakat untuk tidak saja mencegah radikalisme atau kerusuhan tetapi juga melakukan penyadaran atau pembinaan masyarakat.


Menurut purnawirawan Mayjen TNI ini, sisi negatif kewenangan intelijen yang demikian, demokrasi tidak berjalan karena gerakan demokrasi tiarap semua. Dan sisi positifnya kegiatan teroris tidak berani muncul, perkelahian antar kampung tidak ada dan radikalisme tidak hidup.

"Pada era reformasi, siapa yang melaksanakan tugas pembinaan masyarakat  atau pembinaan teritorial? Misalnya, ada yang mau radikal, bukan cegah saja tapi menyadarkan.  Sekarang harusnya ada di pemerintah daerah. Tugas pembinaan wilayah itu sudah diserahkan pada pemerintah daerah, Camat, Pamong, Bupati dan itu menurut UU pembinaan wilayah tugasnya di Pemda," tegasnya.[ald]

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Gus Lilur Laporkan Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU ke KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:20

Ledakan Besar Guncang Pasar Cimanggis-Ciputat, 2 Orang Dikabarkan Tewas

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:00

Danantara Minta Maaf dan Ambil Alih PLN Batam Usai Listrik Padam

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:36

Pemerintah Diminta Gencar Sosialisasikan Beasiswa Pendidikan untuk Anak Papua

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:08

Ijazah Keluarga Jokowi itu Terus Melahirkan Masalah Bangsa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:54

GoTo Gelar RUPSLB, Restui Pembatalan Saham Tresuri dan Perombakan Direksi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:26

Terdakwa Pemerasan Bangun Paulus Dijemput Paksa di Tempat Hiburan, Alasan Mangkir Sakit

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:17

Kaya Omega-3, Bumi Wijaya Pilih Ikan Sidat untuk Gizidat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:07

Indonesia-Malaysia Perkuat Kerja Sama Imigrasi, Pencegahan TPPO jadi Perhatian

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:05

Pertamina Patra Niaga Maksimalkan Langkah Pemulihan Layanan BBM di Bali

Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:52

Selengkapnya