Berita

Luna Maya

Blitz

Luna Curhat Ke Komnas HAM

Takut Senasib Dengan Ariel
SABTU, 05 FEBRUARI 2011 | 03:31 WIB

RMOL.Merasa jadi korban ketidakadilan terkait kasus video porno, Luna Maya curhat ke Komnas Hak Asasi Manusia (HAM).

Mengenakan baju hitam dipadu celana abu-abu, Luna Maya tiba di kantor Komnas HAM sekitar pukul 13.40 WIB. Luna mengaku datang ke Komnas HAM karena diundang untuk diskusi mengenai kasusnya. Di forum itu, Luna menumpahkan unek-unek terkait kasusnya.

Tersangka pelaku dalam video porno ini menilai, hukum yang menimpanya dan Ariel tidak adil karena dirinya adalah seorang artis.

“Saya cuma minta please, pengadilan fair dong. Tidak ada satu pasal yang menjerat kita. Apa karena kita public figure jadi lebih banyak diekspose? Saya minta keadilan ini agar fair aja,” ujar Luna Maya, di Komnas HAM Jalan Latuhar­hary, Menteng, Jakarta Pusat, kemarin.

Luna melihat ada hal aneh pada vonis Ariel karena alasan lalai. Menurut Luna, tuduhan itu sangat dipaksakan.

“Ketika vonis pengadilan dalam kasus Ariel, dibilang saat itu adalah kelalaian dan memberi kesempatan menyebarkan, itu terkesan memaksakan seperti keadilan yang sesat,” ujar Luna.

Yang lebih aneh lagi, dijelaskan Luna, mengenai vonis Redjoy yang hanya dua tahun penjara. Menurut kekasih Ariel itu, Redjoy adalah dalang dari tersebarnya video porno yang membuat dirinya dan Ariel menjadi tersangka. “Sangat tidak masuk akal karena penyebar (Redjoy) divonis dua tahun penjara,” protesnya.

Luna bersyukur mendapat bantuan dari aktivis perempuan dan peradilan HAM. Luna merasa sangat terbantu karena bisa mendapatkan solusi-solusi yang digunakan untuk mendapatkan keadilan.

“Saya nggak tahu harus kemana. Akhirnya banyak aktivis perempuan datang pada saat sidang Ariel, mereka memberi tempat untuk saya dan memberi input-input,” terangnya.

Luna Maya memang patut waswas. Sebelumnya, Mabes Polri memastikan akan melengkapi berkas Luna agar bisa dikirim ke Kejaksaan. Bekas presenter acara Dahsyat yang sudah jadi tersangka karena melanggar UU Pornografi itu terancam penjara di atas enam tahun penjara.

“Sekarang kan berlakunya Undang Undang Nomor 44 tahun 2008 (UU Pornografi). Kita mau masyarakat paham dengan Undang Undang ini, karena (Luna dan Tari-red) bisa kena sanksi di atas enam tahun penjara. Yang nonton saja bisa kena, apalagi yang memproduksi dan menjadi objek,” jelas Kadiv Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Anton Bachrul Alam di Jakarta, beberapa waktu lalu. [RM]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya