Berita

Rihanna

Blitz

Rihanna, Video Klipnya Dilarang Beredar

SABTU, 05 FEBRUARI 2011 | 00:53 WIB

RMOL.Impian Rihanna meraih sukses di album terbarunya bertajuk, Loud, berantakan. Albumnya terancam tak laku karena single teranyarnya S&M yang terdapat dalam album itu dilarang tayang.

Dilansir Aceshowbiz, sebanyak 11 negara, kebanyakan negara di Asia Tenggara melarang pemutaran video klip S&M. Video klip itu dinilai terlalu vulgar.

Dalam video klip tersebut, Rihanna tampak mengenakan kostum ketat berbahan latex. Ia juga tampak mengikat seorang pria di atas ranjang dan menghisap pisang. Tapi, Rihanna membantah ada adegan vulgar.

 â€œTak ada masalah serius dalam proses pembuatan video klip Rihanna. Kami hanya menampilkan sentuhan karakter Rihanna yang seksi dan liar dalam video klipnya, harusnya ini tak jadi masalah,” tutur juru bicara Rihanna.

Tidak hanya video klip, radio-radio di Inggris juga dilarang memutar single S&M. Oleh badan sensor Inggris, lirik lagu itu dinilai terlalu provokatif.

Rihanna tentunya kecewa dengan hal itu. Menurut perempuan berusia 22 tahun itu, video klip S&M tidak terlalu porno jika dibandingkan dengan klip Umbrella.

“Mereka menonton Umbrella, saya benar-benar bugil di klip itu,” tulis penyanyi asal Barbados itu pada akun Twitter-nya. [RM]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya