Berita

REBECCA-YASMINE/RMOL

LAPORAN DARI BELANDA

Serikat Pekerja Migran Indonesia di Belanda Bantu TKI di Saudi

MINGGU, 23 JANUARI 2011 | 21:00 WIB | LAPORAN:

RMOL. Sekitar 50 migran Indonesia tanpa izin kerja resmi (atau biasa disebut, tanpa dokumen) di Belanda, berkumpul di gedung FNV Bondgenoten (Gedung Radarport, Radarweg 60) di dekat Stasiun Amsterdam Sloterdijk, Belanda.

Pertemuan yang digelar Jumat (21/1) itu untuk memperkenalkan pengurus organisasi Indonesian Migrant Workers Union (IMWU) in Netherlands  atau Serikat Pekerja Migran Indonesia di Belanda, sekaligus memperoleh dukungan dari teman-teman migran Indonesia tanpa dokumen, yang belum tergabung dalam IMWU.

Semua peserta pertemuan, secara aklamasi menyetujui dan berkeinginan menjadi anggota IMWU Netherlands. Struktur IMWU (Netherlands) 2011-2012 dipimpin oleh Hery, selain ada sekretaris dan bendahara. Disamping itu, ada tiga koordinator di Amsterdam, Den Haag dan Rotterdam.
Kemudian ada beberapa orang penasihat, antara lain, Syafii Kamil, Yasmine Soraya, Zainal. Ada juga tim advokasi, koordinator pelatihan (Training), dan koordinator Konsumsi.
Sekretariat IMWU (Netherlands) sendiri berkedudukan di Amsterdam.


"Lebih Baik Kita Mengerjakan Sesuatu, Daripada Tidak Berbuat Apapun (Better do something than do nothing)", demikian semboyan Indonesian Migrant Workers Union (IMWU) di Belanda.

Agenda lain dalam pertemuan tersebut, Rebecca Pabon (organisator dari PNV-B) menyerahkan kartu anggota FNV-B kepada lebih dari 40 anggota baru (migran Indonesia tanpa dokumen), yang sekaligus juga anggota IMWU (Netherlands). Sedang peserta pertemuan yang belum menjadi anggota FNV-B pada sore hari itu juga mendaftarkan diri menjadi anggota FNV-B.

Dalam kesempatan pertemuan tersebut, para migran Indonesia juga mengumpulkan uang dalam rangka aksi solidaritas "Seribu Rupiah untuk TKI Kolong Jembatan kota Jeddah, Saudi Arabia”. Jumlah uang yang terkumpul malam itu sebanyak 100 Euro dan akan segera dikirimkan melalui rekening bank Migrant Care Jakarta, Indonesia.

Untuk diketahui, pertemuan pertama kali para migran Indonesia di Belanda digelar pada Kamis (25/11) tahun 2010 lalu di gedung yang sama. Pertemuan perdana ini terjadi antara Rebecca Pabon (organisator dari FNV-B) dengan sejumlah tenaga kerja asal Indonesia tanpa dokumen di Belanda.

Pertemuan tersebut diadakan untuk, salah satunya, memberikan penjelasan kepada para pekerja/migran dari Indonesia tanpa izin kerja resmi tersebut menjadi anggota organisasi buruh FNV-B, agar bisa bersama dengan organisasi buruh tersebut berjuang untuk memperoleh izin kerja resmi. Belum genap dua bulan berlalu, berkat kerja keras Yasmine MS Soraya, inisiator pertemuan, bersama Rebecca Pabon dari FNVB, dengan dibantu oleh Hery (panggilan akrab pekerja/migran Indonesia tanpa izin resmi - pemuda simpatik dan berpenampilan kalem), maka sudah terjaring sekitar 40 orang/migran Indonesia tanpa dokumen. Mereka akhirnya menyadari pentingnya menjadi anggota FNV-B untuk memperjuangkan nasib mereka di Belanda.

Mengawali tahun baru 2011, Minggu (2/1), di Delft diadakan pertemuan para buruh migran Indonesia dengan agenda membicarakan perlu atau tidaknya dibentuknya sebuah organisasi para buruh migran Indonesia sendiri di Belanda. Menurut inisiator pertemuan, Yasmine Soraya, saat itu tak dijelaskan kembali secara panjang lebar apa fungsi organisasi. Selain secara internal membentuk rasa solidaritas dan kebersamaan, secara eksternal pun akan lebih mudah untuk membangun jaringan dengan teman-teman pekerja dari berbagai bangsa.

Akhirnya, lanjut Yasmine,  para migran merasa perlu untuk membentuk suatu organisasi atas seluruh pekerja Indonesia di Belanda (berdokumen atau non dokumen), yang didasari atas rasa solidaritas, kebersamaan, dan keterlibatan batin sebagai pekerja dan WNI. Maka, dibentuklah Indonesian Migrant Workers Union (IMWU) in Netherlands  atau Serikat Pekerja Migran Indonesia di Belanda.

Nama ini, kata Yasmine, mengacu kepada IMWU (Hongkong). Saat ini IMWU (Netherlands) mencoba untuk mematangkan konsepnya. Hingga kini IMWU (Netherlands) hanya terbatas merupakan pusat informasi dan advokasi hak-hak pekerja Indonesia di Belanda, yang bertujuan untuk tukar menukar informasi hak-hak pekerja, melakukan advokasi perlindungan atas hak-hak pekerja Indonesia tanpa izin kerja resmi (non dokumen) di Belanda, meminimalisasi penipuan agen serta jual beli kerja.[yan]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya