Berita

ilustrasi

APBN 2011 Terancam Inkonstitusional

MINGGU, 23 JANUARI 2011 | 14:20 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2011 dipandang belum membela kepentingan rakyat. Sebagian besar anggaran yang dialokasikan sangat jauh dari kepentingan rakyat. APBN 2011 pun terancam inkonstitusional.

"APBN 2011 lebih beriorientasi pada kenaikan anggaran untuk birokrasi. Dalam APBN 2011 pemerintah justru menaikkan belanja pegawai Rp 18,1 triliun dan belanja perjalanan Rp 4,9 triliun dan kenaikan belanja bunga utang Rp 9,6 triliun, sementara belanja-belanja yang berhubungan langsung dengan rakyat, seperti belanja subsidi dan bantuan sosial justru diturunkan. Masing-masing hanya Rp 13,6 triliun dan Rp 8 triliun," papar perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Advokasi APBN Kesejahteraan, Yuna Farha di Jakarta, Minggu (23/1).

Selain itu, menurutnya, APBN 2011 juga menyunat anggaran kesehatan. Belanja fungsi kesehatan berkurang Rp 6,1 triliun.


"Padahal sesuai pasal 34 ayat 3 UUD, negara bertanggungjawab atas penyedia fasilitas kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak," katanya.

Indikasi inkonstitusional lainnya, tambah aktivis Fitra ini, negara tidak bertanggungjawab terhadap jaminan sosial. "Tidak satu pun secara eksplisit pengalokasian anggaran untuk mengembangkan sistem jaminan sosial secara menyeluruh," ucapnya.

Yang terakhir, pelanggaran konstitusi dalam pengalokasian dana atas nama perimbangan daerah. "APBN 2011 kembali menganggarkam dana penyesuaian infrastruktur daerah sebesar Rp 7,7 triliun. Dana tersebut jelas liar dan bertentangan dengan UU No 33/2004 tentang perimbangan keuangan," tutupnya. [wid]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya