ilustrasi, kejahatan
ilustrasi, kejahatan
RMOL.Awal tahun ini, warga DKI Jakarta terus disambut berbagai tindakan kejahatan dan kekerasan. Awal Januari ini, kita digegerkan dengan munculnya Sartono, 33 tahun, yang memiliki perilaku seksual menyimpang. Pria itu mengaku telah mencabuli 96 anak jalanan. Wow serem...!
Kemudian aksi bunuh diri dengan menerjunkan diri dari gedung tinggi terjadi berulang kali. Salah satunya adalah Iwan yang melompat dari lantai 9 HoÂtel Boetiq, Jakarta Barat. BeÂrunÂtung, nyawanya masih bisa diÂselamatkan. Ada lagi Hendrik Cendana, 41 tahun, tewas setelah terjun dari lantai 3 gedung parkir Gajah MaÂda Plaza.
Yang terbaru, aksi koÂboi yang dilakoni Nico, peÂlaku penembak bus TransjaÂkarta yang berhenti di halte busÂway, Jl Raya Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Frustrasi dan tekanan hidup diÂnilai sebagai pemicu terbesar munÂÂculnya tindak kekerasan. Pendapat ini dikatakan Ketua Komisi NaÂsional Perlindungan Anak (KomÂnas PA) Arist MerdeÂka SiÂrait. Dia menilai, apa yang terjadi sekarang akibat degraÂdasi moralitas yang ada di InÂdonesia sudah parah. Selain itu, katanya, anak di bawah umur paÂling baÂnyak mendapatkan keÂkeÂrasan seksualitas.
“Parahnya meÂreka mendapat tindakan kekerasan dan kejahaÂtan justru di lingkungan terdeÂkatÂnya seperti, rumah, sekolah, dan lingÂkungan sosial,†ucap Arist kepada Rakyat Merdeka.
Menurut Arist, ada tiga unsur penyebab seseorang bisa melaÂkuÂkan tindakan kekerasan. Yakni perhatian keluarga yang kurang, lingkungan masyarakat dan peÂmerintah. Selain itu, kemiskinan dan stres bisa menjadi penyebab terjadinya kekerasan terhadap anak-anak.
Dengan adanya fenomena seÂperti ini, dia berharap negara tiÂdak bisa serta merta ‘membeÂbasÂkan’ diri dari tanggung jawab deÂngan beranggapan sudah ada yang mengatur perlindungan anak. “Salah satu faktor marakÂnya kaÂsus kekerasan terhaÂdap anak adalah kemiskinan,†ujarnya.
Untuk menekan terjadinya kaÂsus kekerasan terhadap anak, lanÂjutnya, tak cukup hanya meÂnyiapÂkan perangkat Undang-undang. Tetapi kemiskinan yang menjadi faktor kekerasan anak inilah yang perlu segera diatasi.
Begitu juga dengan tindakan anarkisme. Menurutnya, tindakan kekerasan yang disertai dengan sikap brutal hanya akan merugiÂkan banyak pihak dan menimÂbulkan masalah baru. Bahkan bisa berakibat hilangnya nyawa seseorang. “Yang menyeÂdihÂkÂan, tragedi semacam ini meÂruÂpakan cerminan ketidakÂdewaÂsaan cara berpikir,†keluh Arist.
Berdasarkan data yang dihimÂpun Komnas PA, pada 2007 kasus kekerasan terhadap anak terdeÂtekÂsi mencapai 1.510 kasus. SeÂtahun kemudian jumlahnya naik jadi 1.826 kasus. KemuÂdian pada 2009 melonjak lagi jadi 1.998 kaÂsus. Memasuki 2010 hingga peÂkan ketiga September, tercatat sudah 2.044 kasus. “Ada peningÂkatan sekitar 38 persen dibanÂding tahun 2009,†katanya.
Sementara itu, dipandang dari sudut media, praktisi informasi publik Abdul Rahman Ma’mun menyatakan prihatin melihat perÂkembangan pemberitaan saat ini. Dia menilai, pemberitaan meÂdia khususnya mengenai keÂjahatan, bisa menyulut seseorang untuk melakukan tindakan kekeÂrasan.
“Beberapa media mengguÂnaÂkan bahasa yang justru menimÂbulkan kekerasan informasi,†katanya kepada Rakyat Merdeka.
Karena itu, Rahman berharap pihak media bisa menggunakan tata bahasa yang tidak memanÂcing kekerasan. Informasi bisa disampaikan kepada khalayak tanpa harus mengeksploitasi peÂrisÂtiwa. “Hal ini tidak akan bisa dilaÂkukan jika tidak adanya kontÂrol atau politik redaksional,†kata Rahman.
Dia mengakui, media sangat memberikan pengaruh besar terÂhadap diri seseorang. Sebab, perÂsepsi dan perilaku seseorang diÂbentuk oleh apa yang dilihat dan menjadi memori. MenurutÂnya, yang paling rawan dari inÂformasi kejahatan adalah anak-anak dan remaja dimana meÂreka paling ceÂpat menyerap informasi terseÂbut dan menjadi memori.
“Kemudian bisa meÂnimÂbulkan persepsi menjadi perilaku, baik positif atau negatif seperti kejaÂhatan,†ucapnya.
Selain itu, anggota Komisi InÂformasi Pusat (KIP) ini juga meÂminta pihak kepolisian agar memberikan informasi tempat dan daerah mana saja yang raÂwan kejahatan. “MsyaÂrakat haÂrus diberikan peringatan dini atau informasi apa saja yang bakal terjadi jika berada di lokasi tersebut,†tegas Rahman.
Dia menuturkan, sebenarnya dalam konteks Traffic ManageÂment Center (TMC) oleh pihak kepolisian itu sudah baik, tapi itu hanya secara fasilitas saja karena hanya memberikan informasi keÂmacetan, genangan, kecelakaÂan.
“Sebaiknya sarana tersebut diÂkembangkan menjadi penyebar informasi lokasi mana saja yang rawan kejahatan, sehingga maÂsyarakat bisa mengantisipasiÂnya,†saran Rahman.
Psikiater Nalini Muhdi mengÂingatkan, tekanan hidup yang teÂrus-menerus membuat kualitas hidup dan kualitas sumber daya warga merosot. Ciri-cirinya adaÂlah depresi, ditandai perilaku meÂnyimpang, seperti mudah marah atau tersinggung karena sebab sepele, sampai gangÂguan kejiÂwaan yang meÂmunculkan kecenÂderungan orang mudah bunuh diri karena tak sanggup menahan tekanan hidup.
â€Ini ancaman dan bahaya beÂsar. Sebab dengan kondisi seperti itu, bangsa kita sulit bersaing deÂngan bangsa lain,†kata Nalini.
Wakil Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran JiÂwa Indonesia ini menilai, konÂdisi tersebut terjadi karena peÂmeÂrinÂtah melakukan penelanÂtaran hak publik.
“Pemerintah mengatasi maÂsalah sepotong-sepotong, tak komprehensif, seÂhingga memunÂculkan gangguan sistematik. Orang di tataran terÂbawah akan melakukan segala cara sebagai mekanisme untuk bertahan hidup,†tukas Nalini. [RM]
Populer
Senin, 05 Januari 2026 | 16:47
Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54
Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13
Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29
Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00
Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15
Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55
UPDATE
Senin, 12 Januari 2026 | 04:13
Senin, 12 Januari 2026 | 04:08
Senin, 12 Januari 2026 | 03:38
Senin, 12 Januari 2026 | 03:08
Senin, 12 Januari 2026 | 03:04
Senin, 12 Januari 2026 | 02:35
Senin, 12 Januari 2026 | 02:15
Senin, 12 Januari 2026 | 02:13
Senin, 12 Januari 2026 | 01:37
Senin, 12 Januari 2026 | 01:16