Berita

REKENING GENDUT

Sidang Ajudikasi, Jawaban Polri Berbelit-belit

SELASA, 18 JANUARI 2011 | 16:22 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Sidang ajudikasi kasus 17 rekening gendut petinggi Polri kembali digelar. Komisi Keterbukaan Informasi Publik menggelar sidang yang diajukan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) kepada Polri itu di Gedung Mahkamah Konstitusi (Selasa,18/1).

Polri sebagai pihak tergugat, memberikan jawaban berbelit-belit saat Mejelis ajudikasi menanyakan arti penilaian kategori wajar 17 rekening petinggi Polri yang dikeluarkan oleh Polri. Berulang kali Majelis menanyakan hal itu, perwakilan dari Polri, Kombes (Pol) Agung Setiadi, Kasub Bidsus Tindak Pencucian Uang Bareskrim Mabes Polri tetap saja jawaban yang diberikan tidak sesuai dengan pertanyaan Majelis.

"Apa maksud wajar ini. Apakah kata wajar tidak mengindikasikan adanya pencucian uang?" ucap Ahmad Alamsyah Saragih, Ketua Majelis yang juga Ketua Komisi Informasi Publik menanyakan kepada penyidik Mabes Polri.


"Kami menerima data dari PPATK, melakukan pemeriksaan, memverifikasi lalu melakukan penyelidikan," jawab Agung Setiadi berulang-ulang.

Saat ditanya, apakah wajar yang dimaksudkan sebagai wajar dalam arti prosedur pemeriksaan Polri saat menelusuri ke 17 rekening itu, Agung pun memberikan jawaban dengan tidak jelas.
 
"Saya menjelaskan prosedur ini digunakan untuk penyelidikan 17 rekening itu melalui proses sesuai mekanisme. Tahapannya dilakukan secara wajar. Maksud disimpulkan wajar, tidak akan melakukan verifikasi terhadap berbagai pihak," paparnya.

Seperti diketahui, Kadiv Humas Mabes Polri, Edward Aritonang, pada 23 Juli 2010 menyatakan, hasil pemeriksaan terhadap 23 rekening petinggi Polri, 17 diantaranya dinyatakan wajar.

Penialian wajar itu, tambah Agung, dilakukan karena terlanjur isu rekening gendut sudah ramai di publik.

"Itu karena informasinya sudah terlanjur di publik, jadi pada saat itu Kadivhumas menyatakan wajar," katanya.[ono]
 

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Matador Pulangkan Belgia di Menit Akhir

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:14

Pengadaan Batu Bara Belum Tentu Penyebab Blackout Sumatera

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:05

Ijazah Asli Jokowi Dipastikan Sama seperti Unggahan Dian Sandi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:45

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Jampidsus Febrie Resmi Mundur

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:23

Antara VAR dan Tuduhan Argentina Anak Emas FIFA

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:02

Pemerintah Dukung Kortastipidkor Usut Tuntas Perkara Korupsi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:35

Pernyataan Febrie Dinilai Upaya Kendalikan Narasi di Tengah Deretan Fakta

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:33

Demo Copot Jampidsus Febrie

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:24

Akademisi University Swedia Teliti Penanggulangan Bencana PMI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:11

Selengkapnya