Berita

REKENING GENDUT

Sidang Ajudikasi, Jawaban Polri Berbelit-belit

SELASA, 18 JANUARI 2011 | 16:22 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Sidang ajudikasi kasus 17 rekening gendut petinggi Polri kembali digelar. Komisi Keterbukaan Informasi Publik menggelar sidang yang diajukan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) kepada Polri itu di Gedung Mahkamah Konstitusi (Selasa,18/1).

Polri sebagai pihak tergugat, memberikan jawaban berbelit-belit saat Mejelis ajudikasi menanyakan arti penilaian kategori wajar 17 rekening petinggi Polri yang dikeluarkan oleh Polri. Berulang kali Majelis menanyakan hal itu, perwakilan dari Polri, Kombes (Pol) Agung Setiadi, Kasub Bidsus Tindak Pencucian Uang Bareskrim Mabes Polri tetap saja jawaban yang diberikan tidak sesuai dengan pertanyaan Majelis.

"Apa maksud wajar ini. Apakah kata wajar tidak mengindikasikan adanya pencucian uang?" ucap Ahmad Alamsyah Saragih, Ketua Majelis yang juga Ketua Komisi Informasi Publik menanyakan kepada penyidik Mabes Polri.


"Kami menerima data dari PPATK, melakukan pemeriksaan, memverifikasi lalu melakukan penyelidikan," jawab Agung Setiadi berulang-ulang.

Saat ditanya, apakah wajar yang dimaksudkan sebagai wajar dalam arti prosedur pemeriksaan Polri saat menelusuri ke 17 rekening itu, Agung pun memberikan jawaban dengan tidak jelas.
 
"Saya menjelaskan prosedur ini digunakan untuk penyelidikan 17 rekening itu melalui proses sesuai mekanisme. Tahapannya dilakukan secara wajar. Maksud disimpulkan wajar, tidak akan melakukan verifikasi terhadap berbagai pihak," paparnya.

Seperti diketahui, Kadiv Humas Mabes Polri, Edward Aritonang, pada 23 Juli 2010 menyatakan, hasil pemeriksaan terhadap 23 rekening petinggi Polri, 17 diantaranya dinyatakan wajar.

Penialian wajar itu, tambah Agung, dilakukan karena terlanjur isu rekening gendut sudah ramai di publik.

"Itu karena informasinya sudah terlanjur di publik, jadi pada saat itu Kadivhumas menyatakan wajar," katanya.[ono]
 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya