Berita

ilustrasi, Kantor Berkedok Rumah disegel

Nusantara

Kantor Berkedok Rumah Makin Marak

SABTU, 15 JANUARI 2011 | 03:47 WIB

RMOL. Persoalan kemacetan ma­sih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Provinsi (Pem­­prov) DKI Jakarta. Tertib lalu lintas masih menjadi impi­an ka­rena masih banyak peng­guna ja­lan yang tidak disiplin berla­lu­ lintas.

Selain itu, masalah ketertiban di kawasan pemukiman juga menjadi salah satu pekerjaan berat Pemprov DKI. Hal itu ti­dak terlepas dari lemahnya mo­ni­toring yang dilakukan Dinas Pengawasan dan Penertiban Ba­ngunan (P2B) dan kurang te­gasnya penegakan hukum yang dilakukan Pemprov DKI.

Menanggapi hal ini, Ketua Ke­hormatan Ikatan Arsitek In­donesia (IAI) Budi A Sukada me­nyatakan, banyaknya ba­ngu­­nan yang tidak sesuai pe­runtu­kannya dan menyalahi peratur­an Izin Mendirikan Ba­ngunan (IMB) terjadi di se­luruh Jakarta. Mayoritas ba­ngu­nan itu dialih­fungsikan menjadi tempat usaha.


Menurutnya, adanya ba­ngu­n­an yang tidak sesuai fung­si peruntukan itu menyebabkan kekacauan di lingkungannya. Warga yang tinggal di kawasan tersebut merasa tidak nyaman karena muncul kebisingan dan kesemrawutan yang dise­bab­kan bangunan yang berubah fungsi tersebut.

“Kawasan yang menjadi tem­­­pat usaha itu malah be­rant­akan. Mobil diparkir sem­ba­ra­ngan, sehingga mengganggu lingku­ngan sekitar dan menye­babkan kemacetan,” ucapnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Ja­karta Fauzi Bowo me­ng­ingat­kan, Jakarta akan macet total pada 2014. Saat itu jalanan akan sesak dengan jutaan mobil dan motor karena pertumbuhan mo­tor mencapai 14-15 persen per tahun dan mobil 9-10 persen.

Kemacetan total yang terjadi di Jakarta memang tidak bisa lepas dari persoalan pemuki­man. Problem kema­cetan akan menjadi masalah yang kom­pleks. Alih fungsi ru­mah men­jadi tempat usaha atau kantor juga memacu tim­bulnya kema­cetan. Pasalnya, bertambahnya aktivitas lalu­lintas menjadi penyebab kesem­rawutan dan berujung pada lum­puhnya arus lalu lintas.

Penyalahgunaan seperti ini, selain telah melanggar peratu­ran daerah tentang ketertiban umum (Perda Tibum), juga me­rampas hak-hak publik terlebih pengguna jalan. Untuk itu, ke depan pembangunan peru­ma­han harus mendukung pem­­bangunan perkotaan.

Salah sa­tunya melalui penye­diaan fasi­litas transportasi mas­sal yang memadai, juga adanya pembe­nahan fungsi penggu­naan ad­mi­nistratif kota.

 Seperti diketahui, Pemprov DKI tengah gencar menyegel bangunan yang telah beralih fungsi men­jadi tempat usaha dan tak se­suai peruntukan. Se­perti di ka­wa­san Fatmawati Ra­­ya, pulu­han tempat usaha yang tidak sesuai peruntukkan mulai ditertibkan beberapa ta­hun lalu, namun sekarang kem­bali marak sehingga menga­kibatkan kema­cetan parah.

Foke, sapaan Fauzi, me­nga­takan, persoalan kemacetan tidak akan bisa diatasi hanya de­­­ngan membatasi kepemi­li­kan kendaraan pibadi. Pem­prov juga tetap harus melibat­kan dan so­sia­lisasi terhadap pe­ngusaha ter­kait rencana tata ru­ang, supaya ke­pentingan mere­ka bisa diakomodir.

Yang lebih penting lagi, pe­ngusaha mesti memiliki penge­tahuan kawasan mana yang legal untuk membuka usaha. Terkait permasalahan tersebut, Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) selaku instansi terkait seolah menutup mata, meskipun sudah mengetahui kondisi ter­sebut. Akibatnya, sejumlah war­ga masih merasa geram melihat kondisi kema­cetan yang sema­kin menjadi di Jakarta.   [RM]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya