Berita

SISMINBAKUM

Kubu Yusril: Kwik Kian Gie Dijebak Penyidik Jaksa

JUMAT, 07 JANUARI 2011 | 10:05 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Mantan Menteri Koordinator Perekonomian Kwik Kian Gie terpaksa meralat ucapannya di depan penyidik Kejaksaan Agung karena "dijebak" penyidik Kejaksaan Agung.

Demikian disebutkan Maqdir Ismail, pengacara tersangka Sistem Administrasi Badan Hukum Yusril Ihza Mahendra, soal pemberian keterangan Kwik untuk perkara yang melibatkan Yusril.

Seperti diketahui, Kwik meralat ucapannya soal adanya Rp 20 miliar dalam angka investasi Sisiminbakum, kemarin di kantornya, Jakarta (Kamis, 6/1). Yang ia terangkan kepada penyidik di Kejaksaan hanya Rp 512 juta saja. Padahal pihak Kejaksaan mempunyai dua angka sebagai investasi untuk sistem komputerisasi dalam Sisminbakum yakni Rp 512 juta dan Rp 20 miliar.


Penasehat hukum Yusril Ihza Mahendra menyesalkan sikap penyidik Kejagung, Andi Herman dan Yulianto, yang memanfaatkan kehadiran Kwik dengan menyodorkan BAP saksi lain untuk dimintai pendapat Kwik, khususnya mengenai modal perusahaan yang membangun dan mengelola Sisminbakum. Padahal, apa yang disodorkan itu keterangan saksi lain, yang justru bersifat sepihak yang belum tentu kebenarannya.

Menurut Maqdir, Kwik bukanlah saksi ahli yang dihadirkan Kejagung untuk dimintai analisa dan pendapat mengenai suatu masalah penyidik. Sebagai saksi menguntungkan bagi kliennya, Kwik seharusnya hanya ditanya fakta-fakta tentang apa yang dia ketahui tentang perkara yang dituduhkan kepada Yusril.

"Ini jelas suatu penyalahgunaan kesempatan dan merupakan cara yang buruk dalam penegakan hukum," kata Maqdir kepada Rakyat Merdeka Online, Jumat (7/1).

Menurutnya, cara demikian sama saja "menjebak" Kwik dengan data sepihak dan kemudian diminta memberikan pendapat.  

Cara seperti itu, tandasnya, semakin menjauhkan citra Kejaksaan Agung dari profesionalisme dalam melaksanakan tugas.  Akhirnya, lebih banyak opini yang merebak dari kehadiran Kwik daripada fakta-fakta yang seharusnya diungkapkannya.

Seperti diketahui, Kwik menjelaskan, dalam kasus Sisminbakum, Kejaksaan mempunyai dua angka dalam investasi komputerisasi yang dinamakan Sisminbakum, yaitu Rp 512 juta dan Rp 20 miliar. Ia mengaku lupa tidak menyebut angka investasi Sisminbakum yang sebesar Rp 20 miliar.

Akibatnya ada keberatan dari pihak Hartono Tanoesoedibyo yang mengatakan bahwa keterangan Kwik tidak benar dan menginformasikan bahwa investasi Rp 512 juta, sesuai BAP atas nama Saroja Saleh.[ald]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Suahasil Puji Bea Cukai Setelah Purbaya Tersingkir, Ada Apa Nih?

Minggu, 20 September 2026 | 19:41

Tim Qonun Asasi Sebut Wacana Muktamar Ulang NU Tak Punya Dasar

Minggu, 20 September 2026 | 19:29

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Rusia Gelar Pemilu Parlemen di Wilayah Ukraina yang Diduduki

Minggu, 20 September 2026 | 18:48

Negosiasi dengan Houthi, Solusi Arab Saudi

Minggu, 20 September 2026 | 18:43

Datangi Pospera, Ratusan Warga Minta Turunkan Desil

Minggu, 20 September 2026 | 18:18

Honor Play 11 Resmi Meluncur, Bawa Baterai Jumbo 8.300 mAh

Minggu, 20 September 2026 | 18:06

Timur Tengah Memanas, Trump Cepat-cepat Tinggalkan Camp David

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

Apa Itu Perairan Masalembo yang Dijuluki Segitiga Bermuda Indonesia?

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

BNI dan Unpad Perkuat Ekosistem Kampus melalui Layanan Digital Terintegrasi

Minggu, 20 September 2026 | 17:28

Selengkapnya