Berita

SUAP DI MK?

KPK Bakal Satroni Dirwan di Bui

KAMIS, 06 JANUARI 2011 | 11:33 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku sudah melayangkan surat panggilan pemeriksaan bagi Dirwan Mahmud, sebelum diamankan petugas kepolisian Pelabuhan Bakauheni, Minggu (2/1) karena menyimpan satu butir pil narkoba. Saat ini Dirwan di tahan di Polres Kalianda, Lampung Selatan.

"KPK sudah melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan untuk Dirwan Mahmud, agendanya diperiksa dua hari lalu. Tapi kerena ditahan jadinya tidak jadi," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, sesaat lalu (6/1).

Meski begitu, sebut Johan, KPK tetap akan melakukan pemeriksaan terhadap mantan calon Bupati Bengkulu Selatan itu sekalipun di dalam tahanan.


"Tentu kita akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian di sana untuk meminta keterangan yang bersangkutan. Penyelidikannya akan dilakukan disana," tambah Johan.

Polda Lampung menangkap mantan calon Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud, pada Minggu (2/1) karena membawa pil narkoba jenis ekstasi. Ia ditangkap saat melintas di Pelabuhan Bakauheni Lampung.
 
Sebelumnya, Dirwan mencabut seluruh testimoninya untuk tim investigasi MK. Alasan saksi kunci dalam dugaan penyuapan dan pemerasan yang melibatkan hakim Konstitusi itu, karena rencana Arsyad Sanusi yang akan melaporkannya ke polisi atas tudingan pencemaran nama baik.

Dalam laporan tim investigasi independen kasus suap di Mahkamah Konstitusi, Dirwan Mahmud diduga memberikan suap sebesar Rp 58 juta kepada panitera pengganti bernama Makhfud. Namun, jumlah ini dibantah kuasa hukum Makhfud yang mengungkapkan kliennya hanya menerima Rp 35 juta.

Putri hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsyad Sanusi yang diduga terlibat dalam upaya percobaan suap hakim MK, Neshawaty Arsyad, juga membenarkan dirinya pernah bertemu dengan Dirwan Mahmud.[ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya